Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUA Pembalak Kepergok Langsir Kayu di Cagar Biosfer Giam Bengkalis

DUA Pembalak Kepergok Langsir Kayu di Cagar Biosfer Giam Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua pelaku ilegal logging atau pembalakan liar ditangkap polisi di Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan saat membawa kayu olahan yang diambil dari hutan Cagar Biosfer Giam, Siak Kecil.

Masing-masing pelaku berinisial S (52) dan ST (59), warga Kabupaten Bengkalis. Tersangka S merupakan pemilik kayu olahan yang diduga ilegal, sedangkan ST bertugas sebagai pengangkut kayu.

Kasubdit IV Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, AKBP Dhovan Oktavianton, Selasa (28/03/23) mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (24/03/23) sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Kecil.

“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat terkait dengan kegiatan memuat kayu olahan diduga hasil pembalakan liar di sungai dekat jembatan Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,” ujar Dhovan.

Berdasarkan informasi itu, kata Dhovan, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitaran sungai Desa Sadar Jaya. Ditemui ada aktivitas pemindahan kayu dari sungai ke dalam sebuah truk colt diesel.

Tim terus mengamati aktivitas tersebut hingga truk ke luar dari lokasi. Saat truk melintasi jalan Desa Sadar Jaya, tim langsung melakukan menyergap pelaku dan mengamankannya ke Polsek Siak Kecil.

“Turut disita barang bukti berupa 6 kubik kayu campuran, 1 unit truk Colt Diesel dengan pelat nomor BM 8212 LB dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi,” jelas Dhovan.

Pelaku dijerat Pasal 83 ayat ayat 1 huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja junto Pasal 88 ayat 1 huruf a UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TINGKATKAN Kesadaran Masyarakat, Ditlantas Polda Riau Hadirkan Program Riau Tertib Berkeselamatan 

      TINGKATKAN Kesadaran Masyarakat, Ditlantas Polda Riau Hadirkan Program Riau Tertib Berkeselamatan 

      • calendar_month Senin, 18 Des 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 5Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dua pekan pelaksanaan kegiatan Program Riau Tertib Berkeselamatan 2023, Ditlantas Polda Riau dan Polres jajarannya gencar sosialisasi tata tertib berlalu lintas. “Alhamdulillah, dapat kami sampaikan selama pelaksanaan kegiatan Program Riau Tertib Berkeselamatan 2023 Ditlantas Polda Riau serta Satlantas jajaran berhasil melaksanakan berbagai kegiatan di lapangan secara masif,” ujar Dirlantas Polda Riau Kombes […]

    • RENDANG Tak hanya Berbahan Daging Lho! Berikut 6 Jenis Menu Uniknya

      RENDANG Tak hanya Berbahan Daging Lho! Berikut 6 Jenis Menu Uniknya

      • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      MASAKAN Rendang menjadi salah satu makanan yang sudah dikenal banyak orang di Indonesia. Bahkan, ketenarannya merambah ke kancah internasional. Terbukti dengan masuknya rendang dalam urutan ke 11 dari 50 makanan terbaik di dunia versi CNN pada 2021. Makanan yang berasal dari Padang, Sumatera Barat, ini dikenal memiliki cita rasa yang pedas dan kaya akan rempah-rempah. Dalam […]

    • Ruas Tol di Riau Dilengkapi SPKLU untuk Charger Kendaraan Listrik 

      Ruas Tol di Riau Dilengkapi SPKLU untuk Charger Kendaraan Listrik 

      • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengguna kendaraan listrik di Riau kini semakin dimanjakan dengan fasilitas terbaru, yakni tersedianya charger di ruas tol. PT Hutama Karya (HK) menghadirkan empat unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa rest area strategis Tol Permai serta Tol Pekanbaru-Kampar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perjalanan kendaraan listrik tetap lancar tanpa khawatir […]

    • Ekspos perkara human trafficking di Polres Meranti. F. :. CAKAPLAH.COM)

      Aih! Siswi SMA di Meranti Terjebak Prostitusi, Germo Ditangkap di Sumbar

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Meranti, detak24..com – Polres Kepulauan Meranti berhasil menciduk pelaku human trafficking  di wilayah kerjanya. Korban seorang siswi SMA. Sementara, tersangka ditangkap di daerah Sumbar. Dikutip Rabu (010/08/22), deorang janda di Meranti, Riau nekad menjual anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Kasus ini berawal dari perkenalan seorang janda SR alias Sil (20) warga […]

    • HEBOH! Pria Tapteng Tebar Uang 350 Juta di Tengah Jalan

      HEBOH! Pria Tapteng Tebar Uang 350 Juta di Tengah Jalan

      • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIBOLGA, detak24com – Sebuah video viral memperlihatkan aksi pria tebar uang 350 juta di tengah jalan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Peristiwa tebar uang 350 juta ini terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan. Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @info.negri. “PRIA TELANJANG DADA TANTANG SI PALING KAYA PAMER UANG RATUSAN JUTA DITENGAH […]

    • Rumah Emak emak di Mekarsari Dumai Dimasuki Maling, HP dan Motor Lesap 

      Rumah Emak emak di Mekarsari Dumai Dimasuki Maling, HP dan Motor Lesap 

      • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang maling inisial KW (25) menggasak rumah emak emak di Jalan Budi Rukun, Kelurahan Mekarsari, Dumai. Tersangka berhasil melarikan handphone dan motor milik korban. Informasi dirangkum Kamis (11/06/26), jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang Kelurahan Mekarsari. Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal, […]

    expand_less