Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUA Pembalak Kepergok Langsir Kayu di Cagar Biosfer Giam Bengkalis

DUA Pembalak Kepergok Langsir Kayu di Cagar Biosfer Giam Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua pelaku ilegal logging atau pembalakan liar ditangkap polisi di Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan saat membawa kayu olahan yang diambil dari hutan Cagar Biosfer Giam, Siak Kecil.

Masing-masing pelaku berinisial S (52) dan ST (59), warga Kabupaten Bengkalis. Tersangka S merupakan pemilik kayu olahan yang diduga ilegal, sedangkan ST bertugas sebagai pengangkut kayu.

Kasubdit IV Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, AKBP Dhovan Oktavianton, Selasa (28/03/23) mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (24/03/23) sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Kecil.

“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat terkait dengan kegiatan memuat kayu olahan diduga hasil pembalakan liar di sungai dekat jembatan Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,” ujar Dhovan.

Berdasarkan informasi itu, kata Dhovan, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitaran sungai Desa Sadar Jaya. Ditemui ada aktivitas pemindahan kayu dari sungai ke dalam sebuah truk colt diesel.

Tim terus mengamati aktivitas tersebut hingga truk ke luar dari lokasi. Saat truk melintasi jalan Desa Sadar Jaya, tim langsung melakukan menyergap pelaku dan mengamankannya ke Polsek Siak Kecil.

“Turut disita barang bukti berupa 6 kubik kayu campuran, 1 unit truk Colt Diesel dengan pelat nomor BM 8212 LB dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi,” jelas Dhovan.

Pelaku dijerat Pasal 83 ayat ayat 1 huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja junto Pasal 88 ayat 1 huruf a UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metrojaya Tangkap Mahasiswa Unri, Gubri Janji Turun Tangan 

    Polda Metrojaya Tangkap Mahasiswa Unri, Gubri Janji Turun Tangan 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri) atas nama Khariq Anhar. “Belum ada dapat info,” kata Gubri Abdul Wahid, Sabtu (30/08/25). Namun, ia menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Rektor Unri untuk mengupayakan pembebasan mahasiswa tersebut. Meskipun demikian, Abdul Wahid menegaskan akan […]

  • TUJUH Penumpang Tewas, Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang

    TUJUH Penumpang Tewas, Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Tujuh penumpang bus PO Rosalia Indah tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Batang- Semarang, Jateng.  Bus Rosalia indah membawa 34 penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A ruas Tol Batang-Semarang. namun terperosok dalam parit. Selain tujuh penumpang tewas, seorang kondektur terjepit dalam reruntuhan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu menjelaskan […]

  • FANTASTIS! Segini Gaji Karim Benzema di Al Ittihad

    FANTASTIS! Segini Gaji Karim Benzema di Al Ittihad

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PESEPAKBOLA dunia Karim Benzema resmi bergabung dengan Al Ittihad. Penyerang asal Prancis itu dikontrak dua tahun dengan gaji selangit. Wow! Setelah meninggalkan Real Madrid pada, Karim Benzema tak butuh waktu lama untuk mendapatkan klub baru.  Al Ittihad sah memiliki Benzema pada Rabu 7 Juni 2023. Penyerang asal Prancis itu dikontrak dua tahun dengan gaji selangit.  Marca menyebut megakontrak Benzema masih disertai […]

  • Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya 

    Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya 

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sikap sejumlah purnawirawan Jenderal TNI yang mendesak MPR copot Wapres Gibran Rakabuming Raka, dapat berbagai respon. Diketahui, debanyak purnawirawan 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Hal itu diketahui dari dokumen surat yang dibuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di […]

  • BEM UI Desak Setop MBG dan Kopdes Merah Putih, Demo di Bundaran HI

    BEM UI Desak Setop MBG dan Kopdes Merah Putih, Demo di Bundaran HI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Aksi Menuju Indonesia Bangkrut’ di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/06/26). Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai bertanggung jawab atas berbagai persoalan ekonomi dan kebijakan nasional saat ini. Menjelang aksi, BEM UI mengumumkan […]

  • Bocah 6 Tahun Dilaporkan Tenggelam Hilang di Pelabuhan TPI Purnama Dumai 

    Bocah 6 Tahun Dilaporkan Tenggelam Hilang di Pelabuhan TPI Purnama Dumai 

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang bocah perempuan umur sekitar 6 tahun dilaporkan tenggelam hilang di perairan Pelabuhan TPI Purnama, Dumai, Selasa (23/06/26). Peristiwa tragis itu viral di media sosial.  Seperti postingan laman Facebook @Dumai Feed, hingga pukul 17.00 WIB, korban anak perempuan berusia 6 tahun yang dilaporkan tenggelam masih belum ditemukan. Tim gabungan masih terus melakukan […]

expand_less