Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » AMANKAN Kapal Berbendera Malaysia, KKP Dumai Tangkap Lima ABK Warga Myanmar

AMANKAN Kapal Berbendera Malaysia, KKP Dumai Tangkap Lima ABK Warga Myanmar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebuah Kapal berbendera Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diduga telah melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
     
Dikutip detak24com, Sabtu (17/06/23), kapal dengan No seri SLFA 5323 itu ditangkap KKP sekira hari Rabu 14 Juni 2023. Kapal tersebut lalu dibawa ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau.
     
“Kalau tak salah penangkapan itu terjadi sekira hari Rabu kemarin,” kata salah satu petugas KKP Dumai kepada awak media, Sabtu (17/06/2023).
     
Dijelaskannya, penangkapan kapal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka itu juga turut mengamankan lima ABK yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar. “Lima  ABK kapal turut diamankan, semuanya warganegara Myanmar,” jelasnya.
     
Selanjutnya, kata petugas itu 5 ABK berkewarganegaraan Myanmar tersebut telah dibawa ke kantor KKP Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Para ABK warga negara Myanmar dan sudah dibawa ke Belawan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
     
Sementara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin menyampaikan Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fisihing (pencuri ikan) berbendera Malaysia setelah melakukan pengejaran karena kapal sempat kabur.
     
“Kapal Pengawas Hiu 16 berhasil menghentikan satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM SLFA 5323,” kata Adin dalam keterangan resminya, Sabtu (17/6).
     
Bila didapati bukti yang cukup kuat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, maka nahkoda KM. SLFA 5323 akan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni,  melanggar Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1, Pasal 98 Juncto Pasal 42 Ayat 3 Sektor Kelautan dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
     
Serta Pasal 85 juncto Pasal 9 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal 2 miliar rupiah.(jpnn/harian.co)
Editor : Kar
     
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

      Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

      • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      DURI, detak24.com – Seorang warga Dumai berinisial Z (38) nekat menjambret handphone mahasiswi di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/5/2022). Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku bonyok dihajar masyarakat sekitar. Dilansir, Jumat (06/05/22), aksi tersangka tersebut di seputar Jalan Hangtuah menuju ke Jalan Nusantara, Duri, Riau. Di sana, pelaku yang beraksi sendirian ini menyalip sepeda motor […]

    • Prediksi Heboh Rocky Gerung, Bakal Ada Gibran-Jokowi di Pilpres 2029

      Prediksi Heboh Rocky Gerung, Bakal Ada Gibran-Jokowi di Pilpres 2029

      • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Jokowi diprediksi bakal maju di Pilpres 2029. Ia dituding sebagai cawapres yang akan mendampingi Gibran Rakabuming Raka. Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan prediksi mengejutkan. Setelah ramalannya soal reshuffle kabinet terbukti. Kini, ia menyebut kemungkinan Jokowi bakal menjadi cawapres mendampingi putranya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029. Baca juga : Viral Bokep Sahroni […]

    • Polisi Dumai Gulung Sindikat TKI Ilegal, Dua Tekong Ditangkap – 28 Calon PMI Diamankan

      Polisi Dumai Gulung Sindikat TKI Ilegal, Dua Tekong Ditangkap – 28 Calon PMI Diamankan

      • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24.com- Satreskrim Polres bekerjasama dengan Polsek Medangkampai menciduk dua tekong TKI ilegal. Aparat juga mengamankan 28 calon naker  di dua lokasi yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Senin (24/10/22) mengatakan, Satreskrim Polres Dumai bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Medangkampai mengungkap kasus dugaan […]

    • Duh, Pria Bengkalis Ini Cabuli Ponakan Sedang Tidur di Rumah Nenek 

      Duh, Pria Bengkalis Ini Cabuli Ponakan Sedang Tidur di Rumah Nenek 

      • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS , detak24com – Polisi  meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Bengkalis. Ironisnya tersangka adalah paman korban. Penangkapan terhadap pelaku pelecehan inisial MT dilakukan Satreskrim, Senin (27/01/25) sekitar pukul 19.30 WIB malam di Bengkalis. Pelaku tak berkutik saat petugas menggerebek kediaman dan meringkusnya. Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelecehan dilakukan […]

    • BURUH KEBUN Ditemukan Tewas di Pokok Sawit Siak

      BURUH KEBUN Ditemukan Tewas di Pokok Sawit Siak

      • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      SIAK, detak24.com – Seorang buruh ditemukan tewas di kebun sawit warga Dusun 1 Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Senin (09/01/23). Penemuan mayat diketahui bernama bernama Amrin (57) dibenarkan oleh Penghulu Kampung Rawang Air Putih (DRAP), Zaini. Ia mengatakan, warga tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh. “Almarhum ini menumpang di pondok salah seorang pemilik kebun. Dia […]

    • Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

      Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

      • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      SELATPANJANG, detak24.com –  Kapal milik pengusaha lintas batas di Selatpanjang Riau, Asian membawa sabu 2 Kg dari Malaysia.  Hingga kini, polisi sedang memeriksa intensif kasus tersebut serta menyegel gudangnya. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik Asian, dan gudang ekspedisinya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang, Riau Pantauan di lapangan gudang tempat bongkar muat kapal ditutup oleh […]

    expand_less