Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » AMANKAN Kapal Berbendera Malaysia, KKP Dumai Tangkap Lima ABK Warga Myanmar

AMANKAN Kapal Berbendera Malaysia, KKP Dumai Tangkap Lima ABK Warga Myanmar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebuah Kapal berbendera Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diduga telah melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
     
Dikutip detak24com, Sabtu (17/06/23), kapal dengan No seri SLFA 5323 itu ditangkap KKP sekira hari Rabu 14 Juni 2023. Kapal tersebut lalu dibawa ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau.
     
“Kalau tak salah penangkapan itu terjadi sekira hari Rabu kemarin,” kata salah satu petugas KKP Dumai kepada awak media, Sabtu (17/06/2023).
     
Dijelaskannya, penangkapan kapal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka itu juga turut mengamankan lima ABK yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar. “Lima  ABK kapal turut diamankan, semuanya warganegara Myanmar,” jelasnya.
     
Selanjutnya, kata petugas itu 5 ABK berkewarganegaraan Myanmar tersebut telah dibawa ke kantor KKP Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Para ABK warga negara Myanmar dan sudah dibawa ke Belawan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
     
Sementara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin menyampaikan Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fisihing (pencuri ikan) berbendera Malaysia setelah melakukan pengejaran karena kapal sempat kabur.
     
“Kapal Pengawas Hiu 16 berhasil menghentikan satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM SLFA 5323,” kata Adin dalam keterangan resminya, Sabtu (17/6).
     
Bila didapati bukti yang cukup kuat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, maka nahkoda KM. SLFA 5323 akan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni,  melanggar Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1, Pasal 98 Juncto Pasal 42 Ayat 3 Sektor Kelautan dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
     
Serta Pasal 85 juncto Pasal 9 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal 2 miliar rupiah.(jpnn/harian.co)
Editor : Kar
     
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Viral Murid SD Dianiaya Orangtua Teman dalam Kelas di Pekanbaru 

      Viral Murid SD Dianiaya Orangtua Teman dalam Kelas di Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Belakangan ini heboh di media sosial aksi kekerasan fisik dialami anak didik dalam kelas di SDN 34 Kuantan 5, Pekanbaru. Dalam video yang beredar, seorang murid kelas VI berinisial F diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtua salah satu murid berinisial G dalam kelas pada 30 Agustus lalu. “Ditampar kepala, dicekik,” ujar si […]

    • Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

      Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

      • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Dumai. Dalam operasi yang digelar, polisi menangkap lima tersangka di Dumai dan wilayah Rohil. Dua tersangka sebagai pencuri dan tiga orang penadah. Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK didampingi Kapolsek Sungai Sembilan, […]

    • Eks Sekretaris Perkim Rohul Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BBM

      Eks Sekretaris Perkim Rohul Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BBM

      • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com –  Mantan Sekretaris Perkim Rohul, Hamdani ditetapkan jadi tersangka korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rohul. Tersangka yang baru ditetapkan adalah […]

    • HERCULES Diperiksa KPK, Ujungnya Marah-marah ke Awak Media

      HERCULES Diperiksa KPK, Ujungnya Marah-marah ke Awak Media

      • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules diperiksa KPK terkait kasus suap hakim agung MA, Kamis (19/01/23). Usai menjalani pemeriksaan, Hercules marah-marah ke awak media. Hercules diketahui diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Peristiwa ini bermula saat awak media bertanya kepada Hercules mengenai jalannya […]

    • Sisi Lain Pembunuhan Warga Kuantan Hilir di Tol Kayu Agung, Dihabisi Kernet Gegara Acap Memerintah

      Sisi Lain Pembunuhan Warga Kuantan Hilir di Tol Kayu Agung, Dihabisi Kernet Gegara Acap Memerintah

      • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Kematian Fadila Sandi, warga Desa Kampung Medan Basrah, Kecamatan Kuantan Hilir di Tol Kayu Sumsel beberapa waktu lalu jadi perbincangan hangat. Korban ternyata dibunuh oleh kernetnya berinisial (DS), gegara sering diperintah. Tersangka pun berhasil dibekuk jajaran Polres OKI, pada Kamis (15/05/25) pukul 04.00 WIB dinihari lalu. “Alhamdulillah, pelaku yang ternyata kernet truknya […]

    • PATAHKAN Rekor Leverkusen, Atalanta Raih Tahta Europa

      PATAHKAN Rekor Leverkusen, Atalanta Raih Tahta Europa

      • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KLUB sepakbola asal Italia, Atalanta keluar sebagai juara Liga Europa 2023/2024. Ini setelah La Dea mengalahkan Bayer Leverkusen 3-0. Pada pertandingan final di Aviva Stadium, Kamis (23/05/24) dini hari WIB, Ademola Lookman jadi pahlawan kemenangan Atalanta lewat torehan hat-trick. Dua gol dibuat Lookman di babak pertama pada menit ke-12 dan ke-26. Satu gol lagi dibuat […]

    expand_less