Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KASUS BRIPKA AS Menunggu Sidang Prapid, Alfikri: Kita Sayangkan Pernyataan Kasi Humas Polres Rohil

KASUS BRIPKA AS Menunggu Sidang Prapid, Alfikri: Kita Sayangkan Pernyataan Kasi Humas Polres Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Penasihat Hukum Bripka Alek Sander (mantan Bhabinkamtibmas Panipahan), Alfikri SH MH menyayangkan pernyataan Kasi Humas Polres Rohil terkait fitnah dan keterangan belum ada bukti terhadap kliennya.

“Seharusnya selaku aparat penegak hukum, tidak boleh sembarangan mengeluarkan pernyataan menyesatkan, kebohongan serta tidak ada buktinya,” ujar Alfikri, Ahad (25/12/22) dalam rilisnya.

Dikatakan Alfikri, aparat kepolisian wajib menghargai asas praduga tak bersalah. Seseorang belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakannya. Oleh karena itu, pernyataan AKP Juliandi semakin menguatkan bahwa proses penetapan tersangka terhadap AS cacat formil.

“Kita juga sangat kecewa dengan Kasat Resnarkoba Polres Rohil yang menghandle kasus ini. Beberapa blunder yang dilakukan mulai dari proses penetapan tersangka dan penangkapan terhadap klien kami, sampai munculnya pernyataan Kasi Humas Polres Rohil. Ini menunjukkan betapa gagalnya beliau dalam menjalankan proses penegakan hukum,” sebut pengacara dari Law Firm YK & Partners itu.

Tidak mengindahkan asas praduga tidak bersalah dan membiarkan anggota bermanuver di media, menurutnya akan semakin memperburuk citra dan reputasi Kepolisian Republik Indonesia. Khususnya di Rohil dan Riau.

“Hal seperti ini sangat tidak boleh dibiarkan. Padahal, kepolisian saat ini tengah berbenah meningkatkan keprofesionalan dalam menjalan tugas. Akan tetapi justru tercoreng oleh tindakan Kasat Resnarkoba Polres Rohil,” tegasnya.

Dibeberkannya, tersangka Sandi dipaksa oleh Satnarkoba Polres Rohil untuk mengubah keterangan. Sehingga, menyebabkan kliennya dijadikan tersangka kasus narkoba. Padahal, menekan saksi itu tidak boleh apalagi memaksa. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, karena sekarang sudah transparansi. Padahal Sandi Fitra sudah menjadi warga binaan di Lapas Pekanbaru.

“Berani-beraninya dari Polres Rohil ke Lapas Pekanbaru untuk ambil BAP. Kami tim kuasa hukum dan istri korban siap bersaksi atas tindakan penyidik yang tidak kompeten untuk memeriksa tersangka Sandi Fitra di Lapas Pekanbaru,” kata Alfikri.

Lanjutnya, kasus tersebut sudah diajukan pra peradilan. Sidangnya ditetapkan awal Januari.

“Jadi untuk Kasi Humas jangan over lap atau dengan sengaja membuat berita menyesatkan. Kita uji dahulu materi formil hukum. Klien saya berhak atas praduga tak bersalah selama belum ada putusan. Kami punya bukti-bukti tindakan penyidik dalam menangani kasus ini. Salah satunya ada penyidik yang datang ke Lapas tanpa sprintgas,” ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan Kapolres Rohil yang diam saja. “Kenapa tidak melaporkan MA yang sudah membuat citra Polri jadi jelek,” ucap Alfikri mempertanyakan.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

      KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

      • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau tahun 2023 kembali menghapus denda pajak kendaraan bagi warga yang menunggak. Kebijakan penghapusan denda pajak ini tertuang dalam program ‘7 Berkah Pajak Daerah Lebih Baik’. Khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023. Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat sidak ke UPT Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (10/01/23). Gubri […]

    • Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

      Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

      • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Polres Inhu menyita aset milik Nurhasana alias Mak Gadi yang dikenal sebagai Ratu Narkoba di Pandau, Kabupaten Kampar. Penyitaan berupa bangunan tersebut terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba. Nilai aset itu mencapai Rp 246 juta. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan […]

    • Digerebek Polisi, Tamu Hotel Srikandi Dumai Terciduk Transaksi Sabu 12 Paket

      Digerebek Polisi, Tamu Hotel Srikandi Dumai Terciduk Transaksi Sabu 12 Paket

      • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang tamu Hotel Srikandi Dumai berinisial MS alias I (29) diringkus polisi saat terpergok transaksi di sebuah kamar, Jumat (24/07/26). Informasi dirangkum Sabtu (25/07/26), Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MS alias I (29) diringkus bersama 12 paket sabu berat kotor sekitar 4,21 […]

    • Kepergok Video Call dengan PIL, Duh! Pria di Siak Bakar Kekasih

      Kepergok Video Call dengan PIL, Duh! Pria di Siak Bakar Kekasih

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SIAK, detak24.com – Pria di Tualang Siak ini nekat bakar sang kekasih, gegara kepergok video call dengan pria idaman lain (PIL). Akibatnya, seluruh tubuh korban melepuh. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Jumat (21/10/22) mengatakan, bahwa pelaku tega membakar pacarnya karena cemburu. R nekat membakar pacarnya sendiri pada sebuah warung di Jalan Pemda, Kampung Perawang Barat, […]

    • KAWANAN Maling Gasak Pagar Rumah Warga Jalan Melur Pekanbaru

      KAWANAN Maling Gasak Pagar Rumah Warga Jalan Melur Pekanbaru

      • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi mencokok kawanan maling pagar besi yang beraksi 8 kali di sebuah rumah Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Senapelan, Pekanbaru. Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keempat keempat kawanan maling tersebut masing-masing berinisial WA (21), MS (20), MF (18) serta SH (16). Mereka terciduk di sebuah warnet Jalan H Guru Sulaiman, […]

    • BNNP Riau Akui Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Kasus Puluhan Kilo Sabu di Dumai

      BNNP Riau Akui Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Kasus Puluhan Kilo Sabu di Dumai

      • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau benarkan  penangkapan oknum polisi terkait diamankannya puluhan kilo sabu di parkir hotel Dumai. Tersangka berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres Siak.  Menurut Kepala BNNP Riau,  Brigjend Pol Robinson Siregar, Sabtu (09/07/22), saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Termasuk sumber puluhan kilogram sabu  yang berhasil […]

    expand_less