Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polres Inhu menyita aset milik Nurhasana alias Mak Gadi yang dikenal sebagai Ratu Narkoba di Pandau, Kabupaten Kampar.

Penyitaan berupa bangunan tersebut terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba. Nilai aset itu mencapai Rp 246 juta.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan pada Kamis (22/05/25) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tim Polres Inhu didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dalam proses penilaian aset yang beralamat di Perumahan Pandau Jaya Blok C26 No. 6 RT 002 RW 006, Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Penyitaan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi, sesuai surat penetapan penyitaan Nomor 325/Pen.Pid.B-SITA/2025/PN Bkn,” ujar Misran, Jumat (23/05/25).

Menurut hasil penilaian dari Bapenda Kampar, nilai bangunan rumah tersebut diperkirakan sebesar Rp 46 juta. Sedangkan nilai tanahnya mencapai Rp 200 juta. Sehingga, total aset yang disita mencapai Rp 246 juta.

Proses penyitaan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni Malindo sebagai bentuk transparansi dan keabsahan hukum.

Polisi juga memasang spanduk resmi yang menyatakan rumah tersebut kini berada dalam status penyitaan oleh aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aset tidak dialihkan atau dihilangkan oleh pihak-pihak terkait.

“Penyitaan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam menelusuri dan mengamankan seluruh aset hasil tindak pidana, baik di dalam maupun luar wilayah hukum kami,” tegas Kasi Humas.

Penyitaan ini menambah daftar aset milik Mak Gadi yang telah dibekukan. Sebelumnya, polisi juga telah menyita asetnya di Inhu, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Negara Lolos Semi Final Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Pertandingan!

    Daftar Negara Lolos Semi Final Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Pertandingan!

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berdarah resmi rampung. Itu artinya, semi final Piala Dunia yang bakal menentukan negara di final akan dimulai. Menurut keterangan di laman resmi FIFA, semi final Piala Dunia 2026 bakal digelar pada Rabu dan Kamis, 15-16 Juli mendatang. Match semi final pertama bertempat di Dallas Stadium. Sementara […]

  • RESIDIVIS Pengedar Sabu Terciduk di Warung Desa Rambah Rohul

    RESIDIVIS Pengedar Sabu Terciduk di Warung Desa Rambah Rohul

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com –  Polisi menangkap pengedar sabu berinisial GT di sebuah warung Desa Rambah, Rohul. Pelaku residivis dalam kasus sama. Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes mengatakan, residivis berhasil ditangkap pada Jumat (31/05/24) malam di sebuah warung Dusun Simpang I, Desa Rambah. “Iya, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Ia kembali kami tangkap karena masih […]

  • SEORANG Terciduk, Polisi Rohul Amankan 9 Kilo Ganja di Desa Menaming

    SEORANG Terciduk, Polisi Rohul Amankan 9 Kilo Ganja di Desa Menaming

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com –  Syabas. Polisi Rohul mengamankan 9 kg ganja di sebuah pondok Desa Menaming Kecamatan Rambah. Dalam operasi tersebut, selain mengamankan 9 kig ganja, aparat juga membekuk pemiliknya berinisial Z bin P, warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi disampaikan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, dikutip […]

  • INFO SAWIT : Jelang Ramadan, Harga TBS Riau Turun Tipis

    INFO SAWIT : Jelang Ramadan, Harga TBS Riau Turun Tipis

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Jelang masuk Ramadan 1444 H, harga TBS sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, penurunan ini disebabkan karena perusahaan mitra melakukan pengurangan produksi (TBS diolah). Sehingga, biaya jadi meningkat dan memengaruhi terhadap harga TBS pada periode […]

  • 100 Hektar Lahan Gambut di Rokan Hulu Terbakar, Karhutla Meluas

    100 Hektar Lahan Gambut di Rokan Hulu Terbakar, Karhutla Meluas

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHUL, detak24com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu terus meluas. Dari data sementara, kebakaran terjadi di Kecamatan Rokan IV Koto dan yang terparah terjadi di Kecamatan Bonai Darusallam. Di Kecamatan Rokan IV Koto, kebakaran hutan dan lahan terjadi di kaki bukit hutan lindung Suligi, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, […]

  • Kejari Dumai Raih ‘Seroja Award’ dari KPNKL, Dua Kategori

    Kejari Dumai Raih ‘Seroja Award’ dari KPNKL, Dua Kategori

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai raih prestasi Seroja Award dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam dua kategori. Yakni,  peringkat I kategori Jumlah Obyek terbanyak, serta peringkat II kategori Frekuensi Pengajuan Permohonan Penilaian terbanyak. Dalam penyampaian Plt Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dzakiyul Fikri SH  melalui Devitra Romiza SH MH selaku […]

expand_less