POLISI Tangkap Pria Cabul di Tambang Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 3 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Polisi tangkap pria cabul di Tambang, Kampar. Tersangka berinisial IH (25) dilaporkan berbuat tak senonoh terhadap korban RA (16).
Pria cabul itu dilaporkan oleh ayah korban. “Usai terima laporan ayah korban dan mengumpulkan bukti serta saksi, langsung pelaku kita tangkap,” jelas Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani dirilis, Senin (03/06/24).
Terungkapnya kasus pencabulan ini, dikatakan Kapolsek yakni pada Kamis (30/05/24) sekira pukul 19.00 WIB. Saat ayah korban baru tiba di rumah, isterinya berkata bahwa anak mereka telah dicabuli.
“Sesampainya di rumah kemudian ibu korban mengatakan bahwa anak perempuannya telah disetubuhi oleh pelaku,” terang Kapolsek.
Mendapatkan informasi tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkan pria cabul tersebut kepada pihak Polsek Tambang.
“Sehubungan peristiwa tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Melvin Sinaga beserta anggota untuk melakukan penangkapan,” paparnya.
Setelah itu, pelaku ditangkap dan mengakui perbuatan telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap korban.
“Pelaku diancam Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kapolsek. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











