Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Gawat! Nelayan Minta Disuntik Mati Gegara Dilarang Menangkap Ikan

Gawat! Nelayan Minta Disuntik Mati Gegara Dilarang Menangkap Ikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda Aceh (DETAK24.COM) – Seorang nelayan di Lhokseumawe, Nazaruddin Razali mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Ia mengaku jadi tertekan gara-gara dilarang menangkap ikan oleh pemerintah setempat. Sehingga berniat ingin mengakhiri hidupnya.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)  mendampingi Nazaruddin yang mengajukan permohonan suntik mati. Permohonan diajukan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (7/1) kemarin.

Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 2/pdt.p/2022/PN LSM. Kuasa hukum penggugat, Safaruddin, mengatakan permohonan suntik mati diajukan karena kliennya tidak sanggup menghadapi tekanan, termasuk dari Pemkot Lhokseumawe. Wali Kota disebut telah mengeluarkan aturan melalui surat nomor 523/1322/2021 yang isinya melarang budidaya ikan di dalam Waduk Pusong.

Safaruddin mengatakan pernyataan Muspika di media massa yang menyatakan Waduk Pusong merupakan tempat pembuangan limbah rumah sakit dan rumah tangga sehingga ikan di sana tidak sehat dikonsumsi juga menjadi penyebab kliennya tertekan. Setelah pernyataan itu keluar, pendapatan kliennya berkurang karena warga tidak lagi membeli ikan.

“Dengan berbagai tekanan yang pemohon hadapi saat ini, baik itu dari Wali Kota Lhokseumawe, Muspika, dengan kondisi pemohon yang sudah tua dan sakit-sakitan juga sebagai kepala keluarga yang tetap harus memenuhi kebutuhan hidup, membuat pemohon sangat tertekan dan menilai bahwa negara tidak berpihak kepada Pemohon sebagai warga negara,” ujar Safaruddin.

“Oleh karena itu, pemohon dengan memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe agar mengabulkan permohonan pemohon untuk melakukan eutanasia di Rumah Sakit Umum Kesrem Lhokseumawe dengan disaksikan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Camat Banda Sakti, dan Danramil Banda Sakti,” lanjut Safaruddin

Berdasarkan catatan, lima tahun lalu permohonan serupa pernah diajukan pria di Banda Aceh tapi ditolak hakim. Permohonan suntik mati pertama di Aceh diajukan Berlin Silalahi pada Rabu 3 Mei 2017. Permohonan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan nomor perkara 83/Pdt.P/2017/PN Bna.

Pendaftaran permohonan dilakukan oleh istrinya, Ratnawati. Saat itu dia datang bersama kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), sementara Berlin tidak ikut.

Permohonan eutanasia atau mengakhiri hidup dengan suntik mati ini dipilih Berlin bukan tanpa alasan. Ia mengaku tidak tahan dengan penyakit yang sudah menahun dideritanya.

Ia pernah berobat, baik pengobatan medis maupun alternatif. Pada 2014, dia mengalami kelumpuhan. Berlin akhirnya bolak-balik masuk rumah sakit.

“Suami saya sebelumnya menderita penyakit asam urat. Sudah bawa ke rumah sakit dan pengobatan kampung tapi tidak sembuh,” kata Ratnawati kepada wartawan kala itu.

Permohonan itu kemudian disidang oleh hakim tunggal Ngatemin. Putusan perkara itu diketuk Jumat 19 Mei 2017. “Menolak permohonan pemohon,” putus hakim Ngatemin.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUHAMMAD Adil Beri Hadiah 4 Speaker untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Kembalikan!

    MUHAMMAD Adil Beri Hadiah 4 Speaker untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Kembalikan!

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat auditor BPKP Riau dapat hadiahi speaker merk JBL dari anak buah Muhammad Adil, usai memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap oleh Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti non aktif kepada M Fahmi Aressa, selaku ketua tim auditor BPKP Riau. Anggota tim […]

  • PPDB Riau Jenjang SMA/SMK Tahap Daftar Ulang, 17 Juli Siswa Masuk Sekolah

    PPDB Riau Jenjang SMA/SMK Tahap Daftar Ulang, 17 Juli Siswa Masuk Sekolah

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Clyon peserta didik yang dinyatakan lulus jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Riau mulai melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing. Proses daftar ulang tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai 10-12 Juni 2023. Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Riau, Pahmijan mengatakan, pada pelaksanaan daftar ulang para calon peserta didik […]

  • INFO BMKG : Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan, Malam hingga Pagi

    INFO BMKG : Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan, Malam hingga Pagi

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca di sebagian wilayah Riau masih diguyur hujan. Terutama pada malam hingga pagi, Kamis (17/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

  • Tersangka As diperiksa polisi. F. CAKAPLAH.COM

    Tangan Pencuri Motor Patah Diamuk Warga, Eh! Dalam Kantongnya Ditemukan Sabu

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com -Gagal melarikan motor curian, tangan As warga Pekanbaru patah diamuk massa. Tidak itu saja, dalam kantong tersangka ditemukan sebungkus diduga sabu. Kanit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, AKP Aspikar dikutip Rabu (03/08/22) mengatakan tersangka AS gagal hendak mencuri motor di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru pada Senin (1/8/2022) petang. Pria ini justru […]

  • Saat Defisit Anggaran, Dinas PKH Riau Beli Sapu Lantai Seharga 21 Juta Lebih

    Saat Defisit Anggaran, Dinas PKH Riau Beli Sapu Lantai Seharga 21 Juta Lebih

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – LSM-BMK Riau mengungkap dugaan mark-up pembelian sapu nilon merk Nagata oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi . Nilainya mencapai Rp 21.500.000, dibayarkan melalui sistem LS dari uang persediaan (GU). Dikutip Rabu (07/05/25, Direktur LSM BMK Riau, Idris menyampaikan temuan ini kepada awak media pada Senin (5/5) di Pekanbaru. Ia menilai […]

  • Huawei P50 Pro Dibanderol Rp14,9 Juta

    Huawei P50 Pro Dibanderol Rp14,9 Juta

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    RESMI sudah Huawei P50 Pro dirilis di Indonesia. Mengunggulkan kemampuan kamera, berapa ponsel ini dijual di Tanah Air? Huawei membanderol P50 Pro dengan harga Rp 14.999.000. Pre-order dibuka mulai 11-25 Februari di Shopee, Blibli, Tokopedia, Datascript Mall dan Erascpace. Selama masa pre-order diberikan bonus Huawei Watch GT2 Pro senilai Rp 3.999.000 dan cash back hingga […]

expand_less