Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Guru SD di Selatpanjang Cabuli Murid dalam Kelas, Disaksikan Kawan-kawan Korban

Guru SD di Selatpanjang Cabuli Murid dalam Kelas, Disaksikan Kawan-kawan Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com  – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti meringkus guru SD berinisial A (44), yang dilaporkan mencabuli seorang murid dalam kelas.

Kasus pencabulan oleh oknum guru honor itu terungkap pada Ahad 12 April 2026. Saat itu korban menangis sambil memeluk ibunya.

Setelah ditanya, korban mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari wali kelasnya saat masih kelas 6 SD. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencabulan diketahui terjadi 3 tahun silam, tepatnya pada Selasa, 18 April 2023, sekira pukul 09.00 WIB di ruang kelas.
Korban menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 6 kali di dalam kelas dan disaksikan oleh sejumlah murid. Korban juga mengaku sering diejek oleh salah satu temannya terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, mengatakan  bahwa pelaku berinisial A, 44 tahun, warga Jalan Budaya Gg Nurul Iman, Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia berprofesi sebagai guru honor. Sementara korban berinisial APF (14) merupakan mantan murid pelaku yang saat kejadian masih duduk di bangku kelas 6 SD.
“Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial S (49 tahun) melapor ke Polres Meranti,” ujar Kasat, Kamis 16 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan. Sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi terduga pelaku berada di rumahnya dan langsung menangkap pelaku dan kemudian dibawa ke Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang SD warna putih, 1 helai rok panjang SD warna merah, dan 1 helai jilbab milik korban.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 jo Pasal 418 Ayat 2 huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Polres Kepulauan Meranti mengimbau kepada orangtua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana. (Rls)
Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Pasar Dewi Sartika, Seorang Pria Diamankan

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Pasar Dewi Sartika, Seorang Pria Diamankan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial JP alias JF (36), warga kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan polisi. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri […]

  • ANGGOTA Dewan PKS Haji Adri Gelar Reses di Jalan Imam Bonjol Duri 

    ANGGOTA Dewan PKS Haji Adri Gelar Reses di Jalan Imam Bonjol Duri 

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis H Adri SE, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan kegiatan reses menjemput aspirasi ke daerah pemilihan (dapil) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Rabu (19/07/23). “Kegiatan reses dilindungi undang-undang. Dimana setiap anggota dewan hasil pilihan masyarakat diminta turun ke dapil masing-masing. Guna menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang, […]

  • Sempat Kejar Kejaran, Polisi Bekuk Bos Narkoba Saat Transaksi di Batsol

    Sempat Kejar Kejaran, Polisi Bekuk Bos Narkoba Saat Transaksi di Batsol

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Dua bos narkoba ditangkap tim Reskrim Polsek Mandau. Dari tangan keduanya diamankan ekstasi berlogo kepala tengkorak dan puluhan gram sabu. “Kedua pelaku berinisial AS (41) dan HA (31). Ditangkap saat akan mengedarkan narkoba,” ujar Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Selasa (30/07/24). Hairul menjelaskan, pelaku sempat berusaha kabur menggunakan mobil saat ditangkap. Setelah […]

  • Ibu muda yang ditangkap polisi di Meranti Riau. F : RIAULINK

    Ibu Muda Ini Digaruk Polisi Meranti, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Meranti, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Kepulauan Meranti menggaruk seorang perempuan inisial RA (39), warga Jalan Tutwuri Gg Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Kapolsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti, AKP Gunawan, Ahad (28/08/22) siang mengatakan kronologis kejadian penangkapan ibu muda itu, berawal pada Selasa (2/8/2022) sekira pukul 20.50 WIB. Korban (NA), warga Jalan Pembangunan II […]

  • Tim Garuda U-16 juara AFF 2022. F. :. IST

    Selamat! Tim Garuda Kampium AFF U-16, Menang Tipis Lawan Vietnam

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    TIM Garuda Muda berhasil menjuarai AFF U-16 tahun 2022 setelah menang tipis menjamu Vietnam di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta dengan skor 1-0, Jumat (12/08/22). Pahlawan kemenangan Garuda Muda adalah Muhammad Kafiatur Rizky yang mencetak gol pada babak pertama. Pertandingan berlangsung dengan tempo tinggi sejak menit pertama. Jual beli serangan dilakukan oleh kedua tim. Sejumlah ancaman […]

  • BIADAB! Gaek Bejat di Kampar ‘Bakalaha’ dengan Cucu Angkat hingga Hamil, Korban Dirudapaksa Sampai 5 Kali

    BIADAB! Gaek Bejat di Kampar ‘Bakalaha’ dengan Cucu Angkat hingga Hamil, Korban Dirudapaksa Sampai 5 Kali

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang pria uzur di Kampar nekat mencabuli cucu angkat hingga hamil. Tak terima, ayah korban langsung melaporkan pelaku ke polisi Data dirangkum, Sabtu (27/05/23), pelaku adalah BA (53) warga Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Ia nekat melakukan pencabulan kepada PT (16) sebanyak 5 kali, hingga korban hamil. Ayah korban MJ (43) mendapatkan kabar […]

expand_less