Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Guru SD di Selatpanjang Cabuli Murid dalam Kelas, Disaksikan Kawan-kawan Korban

Guru SD di Selatpanjang Cabuli Murid dalam Kelas, Disaksikan Kawan-kawan Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com  – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti meringkus guru SD berinisial A (44), yang dilaporkan mencabuli seorang murid dalam kelas.

Kasus pencabulan oleh oknum guru honor itu terungkap pada Ahad 12 April 2026. Saat itu korban menangis sambil memeluk ibunya.

Setelah ditanya, korban mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari wali kelasnya saat masih kelas 6 SD. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencabulan diketahui terjadi 3 tahun silam, tepatnya pada Selasa, 18 April 2023, sekira pukul 09.00 WIB di ruang kelas.
Korban menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 6 kali di dalam kelas dan disaksikan oleh sejumlah murid. Korban juga mengaku sering diejek oleh salah satu temannya terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, mengatakan  bahwa pelaku berinisial A, 44 tahun, warga Jalan Budaya Gg Nurul Iman, Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia berprofesi sebagai guru honor. Sementara korban berinisial APF (14) merupakan mantan murid pelaku yang saat kejadian masih duduk di bangku kelas 6 SD.
“Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial S (49 tahun) melapor ke Polres Meranti,” ujar Kasat, Kamis 16 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan. Sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi terduga pelaku berada di rumahnya dan langsung menangkap pelaku dan kemudian dibawa ke Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang SD warna putih, 1 helai rok panjang SD warna merah, dan 1 helai jilbab milik korban.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 jo Pasal 418 Ayat 2 huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Polres Kepulauan Meranti mengimbau kepada orangtua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana. (Rls)
Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KARYAWAN CV Sinar Terang Engineering Pekanbaru Larikan Truk Perusahaan, Terekam CCTV

    KARYAWAN CV Sinar Terang Engineering Pekanbaru Larikan Truk Perusahaan, Terekam CCTV

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Junandi Saputra (18), karyawan CV Sinar Terang Engineering Pekanbaru melarikan truk perusahaan. Namun, aksinya terekam CCTV dan ia pun meringkuk dalam sel. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa (27/06/23) mengatakan, jejagian tersebut pada Jumat (23/6/2023) dini harim Tersangka Junandi menyelinap keluar dari asramanya lalu menuju halaman kantor. Ia melihat ada sebuah truk […]

  • 123 Pabrik Sawit Tutup, Tak Ada Kapal-Kesulitan Ekspor

    123 Pabrik Sawit Tutup, Tak Ada Kapal-Kesulitan Ekspor

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sekitar 123 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tutup dan berhenti menyerap tandan buah segar (TBS). Pabrik ini menghentikan operasi seiring melambatnya realisasi ekspor CPO. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Emil Satria mengatakan permasalahan terhambatnya ekspor sawit ini bukan disebabkan kebijakan pemerintah. “Yang enggak lancar bukan di pemerintah. Dia (eksportir) gak […]

  • Tiga Dibekuk, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 1,5 kg Sabu di Dua Lokasi Berbeda

    Tiga Dibekuk, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 1,5 kg Sabu di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil gagalkan peredaran 1,5 kg sabu dengan menangkap tiga tersangka di sebuah penginapan Jalan Lintas Menggala-Pujud, Kecamatan Tanah Putih. Keberhasilan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dalam konferensi pers yang diwakili oleh Kasat ResNarkoba Polres Rohil, AKP Elva Hendri SH MH, Jumat (23/08/24, pukul 09:00 WIB. Pengungkapan kasus ini […]

  • BANJIR SUKANAGARA Cianjur Kepung Lima Desa, Ratusan Rumah Terendam

    BANJIR SUKANAGARA Cianjur Kepung Lima Desa, Ratusan Rumah Terendam

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    CIANJUR, detak24.com – Banjir bandang melanda 5 desa di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ratusan rumah terendam air setinggi 1 meter. Dilansir detikJabar, Jumat (16/12/22), Camat Sukanagara Robby Erlangga, mengatakan banjir yang terjadi pada pukul 17.00 WIB, disebabkan sungai Cibala yang meluap. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut diguyur hujan deras sejak pukul 15.00 WIB. “Kejadian […]

  • Tottenham Vs Fulham Diwarnai Gol Indah

    Tottenham Vs Fulham Diwarnai Gol Indah

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    RAKSASA‘ Tottenham Hotspur melanjutkan start apiknya di Premier League 2022/2023. The Lilywhites baru saja menaklukkan Fulham 2-1. Gol-gol Tottenham dibuat Pierre-Emile Hojbjerg di babak pertama yang disusul Harry Kane di babak kedua. Gol hiburan Fulham dibuat Aleksandar Mitrovic. Dengan tambahan tiga poin, tim asuhan Antonio Conte itu naik ke posisi kedua klasemen Liga Inggris dengan 14 poin dari enam […]

  • KELURAHAN Balik Alam Laksanakan Musrenbang Usulan Pembangunan Tahun 2025

    KELURAHAN Balik Alam Laksanakan Musrenbang Usulan Pembangunan Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kelurahan Balik Alam menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) untuk tahun 2025 di kantor lurah Jalan KH Ahmad Dahlan, Senin (20/11/23). Musrenbang yang bertujuan untuk menampung usulan pembangunan dari tingkat bawah tersebut, dibuka oleh Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi. Turut mendampingi Lurah Balik Alam M Syahril Rahman SSTP, Kasi PMD M Faizal, Kasi […]

expand_less