PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Polisi Cokok Kurir Sabu di Warung Pecel Lele Batsol

BATSOL, detak24com – Polres Bengkalis menangkap kurir sabu di warung pecel lele Jalan Lintas Duri Dumai Km. 14, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis.

Operasi pada Rabu (07/02/24) sekitar pukul 21.00 WIB tersebut, seorang tersangka kurir sabu bernama RYF alias Apik (22), diduga sebagai kurir atau pengantar berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Selain tersangka kurir sabu Apik merupakan warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik pek yang diduga berisi perusak saraf seberat 84,20 gram, serta 1 unit HP dari tersangka.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim terkait seringnya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka berpesan sebagai kurir bersama barang buktinya,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Senin (12/02/24).

Saat ini, tersangka Apik dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Apik akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT