Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Mewah!!! Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Sabu 30 Kilo dan Belasan Ribu Ekstasi

Mewah!!! Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Sabu 30 Kilo dan Belasan Ribu Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang napi Lapas Pekanbaru dibekuk dengan barang bukti sabu 40 kilo dan belasan ribu pil ekstasi. Tersangka diduga sebagai pengendali jaringan narkotika internasional.

Kendati berada dalam tahanan, napi bernama Harry Febrizal Putra alias Ari tetap masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di tanah Melayu Riau.

Dikutip Selasa (14/06/26), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika internasional di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

“Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 29,9 kilogram sabu dan 19.730 butir ekstasi atau inex dari tangan sindikat yang digerakkan oleh seorang narapidana,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkoba asal Malaysia dalam jumlah besar ke ibukota Provinsi Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Pada Jumat (10/04/26), petugas mengidentifikasi pergerakan mencurigakan dari tiga pria yang mengendarai sepeda motor berbeda di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Ketiganya terpantau sedang mengambil beberapa tas dari sebuah mobil MPV berwarna merah.

“Ketika melihat tim bergerak mendekat, para terduga pelaku melarikan diri ke arah yang berbeda-beda dengan kendaraan masing-masing, kemudian tim melakukan pengejaran,” urai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip, Selasa (14/04/26).

Aksi kejar-kejaran itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya Wahyu Hidayat (39). Dari tangannya, polisi menyita sebuah tas merek LV yang berisi 10 kilogram sabu. Tidak berselang lama, petugas juga meringkus Juliadi alias Adi (33) di Jalan Siak 2 yang bertugas sebagai pemantau situasi.

Satu pelaku lainnya bernama Handoko alias Kodok berhasil meloloskan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelum kabur, ia sempat membuang tas berisi 16 kilogram sabu di semak-semak kawasan perumahan warga. Petugas juga menemukan tas lain dekat sebuah jembatan yang menyimpan sisa paket sabu serta hampir 20 ribu butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi, sindikat ini bergerak karena himpitan ekonomi dan godaan bayaran besar. Tersangka Juliadi mengaku tergiur iming-iming upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut. Ia bersama Wahyu dan Handoko ternyata bekerja atas instruksi dari balik jeruji besi.

Pengembangan kasus langsung mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), polisi menjemput Harry Febrizal Putra alias Ari. Warga binaan ini terbukti bertindak sebagai pengendali ketiga kurir di lapangan.

“Tersangka Ari mengakui dialah yang memerintahkan penjemputan barang tersebut atas perintah bos besar dari Malaysia berinisial V,” ungkap dia.

Para tersangka ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Handoko alias Kodok. (dtc)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Dua Kecamatan di Dumai 

    Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Dua Kecamatan di Dumai 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Karhutla menghanguskan 15 hektare lahan di dua kecamatan wilayah Dumai. Kebakaran terjadi sejak Ahad (31/08/25) lalu. Kepala Tim Pemadam BPBD Riau, Abdul Razak mengatakan, titik api berada di dua lokasi yaitu Kecamatan Dumai Timur dengan lahan terbakar seluas 5 hektare dan Kecamatan Sungai Sembilan 10 hektare. BPBD Riau mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari […]

  • Jumpa Harimau di Kebun Karet Jarak 5 Meter, Hasibuan Lari Pontang Panting 

    Jumpa Harimau di Kebun Karet Jarak 5 Meter, Hasibuan Lari Pontang Panting 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, detak24com – Seorang petani karet di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua lari pontang-panting usai melihat harimau sumatera di ladangnya dengan jarak sekitar 5 meter, Jumat (30/05/25) sekitar pukul 14.00 WIB siang. ‎Dimana, petani bernama Holid Hasibuan (38) bersama anaknya Hamka yang masih masih berusia 11 tahun atau kelas 4 SD ini berjalan kaki […]

  • Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Karawang, Buntut Penistaan-Penganiayaan 

    Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Karawang, Buntut Penistaan-Penganiayaan 

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KARAWANG, detak24.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjukrasa di depan kantor Pemkab Karawang. Informasi dihimpun Ahad (25/09/22), aksi itu digelar pada Rabu 21 September 2022 terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang menjadi pengurus Askab PSSI Karawang berinisial AA. Mereka […]

  • Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar. Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000. Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH […]

  • Hadiri Kartika Run 2025 Sempena HUT TNI, Pelindo Dumai Komitmen Bangun Semangat Kebangsaan 

    Hadiri Kartika Run 2025 Sempena HUT TNI, Pelindo Dumai Komitmen Bangun Semangat Kebangsaan 

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena peringatan HUT TNI ke-80, Kodim 0320/Dumai menggelar kegiatan Kartika Run 2025 dengan jarak tempuh delapan kilometer, Ahad (19/10/25) pagi. Acara berlangsung meriah di depan Makodim 0320/Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, dengan melibatkan sekitar 1.500 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari prajurit TNI, Polri, pelajar, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum. Turut hadir […]

  • Napi Dipaksa Minum Kencing dan Telanjang Bulat, Penyiksaan di Lapas Jogja

    Napi Dipaksa Minum Kencing dan Telanjang Bulat, Penyiksaan di Lapas Jogja

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Komnas HAM mengungkap beragam tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Beberapa diantaranya memakan muntahan hingga meminum air seni, serta dipaksa telanjang bulat di tempat terbuka. Pemantau Aktivitas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjabarkan delapan tindakan yang merendahkan martabat, serta sembilan tindakan […]

expand_less