Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » MESKI Posisi Sama, Gaji TKA Tinggi Dibanding Naker Lokal, Imron: Kita Tak Bisa Intervensi

MESKI Posisi Sama, Gaji TKA Tinggi Dibanding Naker Lokal, Imron: Kita Tak Bisa Intervensi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Riau bertambah 117 orang tahun 2023. Selain bertambahnya TKA, juga mencuat isu gaji mereka yang lebih besar ketimbang pekerja lokal meski memiliki posisi yang sama di perusahaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi tak menampik hal itu. Bahkan dirinya menyebut perbedaan gaji itu bukan sekedar rumor, namun fakta di lapangan begitu.

“Itu bukan isu, tetapi betul. Akan tetapi itu semua merupakan kebijakan dari perusahaan. Kalau dengan pihak asing ini kita tidak bisa intervensi, karena gajinya sudah tercantum. Sebab kalau Disnaker hanya memastikan gaji karyawan sesuai dengan UMK,” ujarnya.

Walau begitu, Imron mengimbau agar pihak perusahaan dapat untuk menyeimbangkan masalah gaji TKA dan lokal. Supaya menghindari kecemburuan sosial di ruang lingkup perusahaan.

“Kalau bisa diseimbangkan (gaji TKA dan pekerja lokal),” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Riau kedatangan 117 orang TKA. Dengan rincian 110 laki-laki dan tujuh perempuan.

Artinya dari tahun 2019 hingga 2023, jumlah keseluruhan TKA di Riau itu ada 1.509 orang.

“Pada tahun 2019 itu ada sebanyak 549 orang TKA. Kemudian 2020 sebanyak 391 orang, 2021 sebanyak 222 orang, 2022 sebanyak 230 orang, dan 2023 sebanyak 117 orang,” sebut Imron.

Di sisi lain, Imron juga menyampaikan saat ini Perda untuk retribusi TKA sudah disahkan. Nantinya untuk izin perpanjangan tenaga kerja asing di Riau akan ada masuk retribusi sebesar US$100 per orang tiap bulan.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Enam Kabupaten/Kota di Riau Terpapar PMK,  225 Sapi Terjangkit

      Enam Kabupaten/Kota di Riau Terpapar PMK,  225 Sapi Terjangkit

      • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Enam kabupaten/kota di Provinsi Riau terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Terakhir Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang wilayahnya masuk zona merah penularan PMK.  “Iya, sudah enam kabupaten di Riau terpapar PMK. Terakhir Inhu masuk zona merah PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman didampingi […]

    • Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

      Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

      • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat napi dugem di Rutan Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan suasana pesta di dalam sel tahanan. Dalam video tersebut tampak sekelompok napi berjoget diiringi musik keras, menggunakan rokok elektrik, hingga diduga menyalahgunakan sabu dengan alat isap. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar […]

    • KARYAWAN PT Wicaksana Mas Dumai Ditangkap Polisi, Gelapkan Aset KID

      KARYAWAN PT Wicaksana Mas Dumai Ditangkap Polisi, Gelapkan Aset KID

      • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai jajaran Polres Dumai menciduk pelaku penggelapan aset di Kawasan Industri Dumai (KID). Tepatnya, di PT Wicaksana Mas Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, pelaku tindak pidana penggelapan di PT Wicaksana Mas ditangkap berinisial GA 21) […]

    • Kondisi Makin Parah, Jembatan Sungai Masjid Dumai Jadi Ajang Pungli Truk 

      Kondisi Makin Parah, Jembatan Sungai Masjid Dumai Jadi Ajang Pungli Truk 

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Kondisi insfratruktur memprihatinkan terjadi di jembatan Sungai Masjid Bangsal Aceh, Dumai. Tentunya ini sangat membahayakan warga yang ingin melintasi area tersebut. Kondisi jembatan yang sudah sangat parah hingga lubang dimana-mana, membuat arus lalu lintas setiap harinya kian menimbulkan kemacetan. Hingga, terjadi pungli yang dialami supir truk. Salah seorang warga yang rutinitasnya mencari […]

    • DUH! Oknum Polisi Inhil Merampok di Kampar, Begini Kronologinya

      DUH! Oknum Polisi Inhil Merampok di Kampar, Begini Kronologinya

      • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KAMPAR, detak24com – Oknum polisi Inhil inisial Bripda RH (29) terlibat perampokan di Kampar. Kini, ia dijebloskan dalam penjara guna menjalani proses hukum. Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Senin (24/07/23) mengatakan, Bripda RH merampok bersama dua rekannya inisial EA (33), WA (25). Sementara, korbannya yakni sepasang kekasih berinisial BC (20) dan RS (21). “Dimana […]

    • SERAGAM Sekolah Resmi Diganti, Peserta Didik Siap-siap Pakai Jenis Baru

      SERAGAM Sekolah Resmi Diganti, Peserta Didik Siap-siap Pakai Jenis Baru

      • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Seragam sekolah pada jenjang SD, SMP dan SMA resmi dirombak. Perombakan seragam itu terjadi karena adanya tambahan janis terbaru. Dikutip Kamis (11/04/24), peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMP siap siap akan pakai seragam jenis baru ini yang telah ditetapkan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem telah menerbitkan sebuah peraturan […]

    expand_less