Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » MESKI Posisi Sama, Gaji TKA Tinggi Dibanding Naker Lokal, Imron: Kita Tak Bisa Intervensi

MESKI Posisi Sama, Gaji TKA Tinggi Dibanding Naker Lokal, Imron: Kita Tak Bisa Intervensi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Riau bertambah 117 orang tahun 2023. Selain bertambahnya TKA, juga mencuat isu gaji mereka yang lebih besar ketimbang pekerja lokal meski memiliki posisi yang sama di perusahaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi tak menampik hal itu. Bahkan dirinya menyebut perbedaan gaji itu bukan sekedar rumor, namun fakta di lapangan begitu.

“Itu bukan isu, tetapi betul. Akan tetapi itu semua merupakan kebijakan dari perusahaan. Kalau dengan pihak asing ini kita tidak bisa intervensi, karena gajinya sudah tercantum. Sebab kalau Disnaker hanya memastikan gaji karyawan sesuai dengan UMK,” ujarnya.

Walau begitu, Imron mengimbau agar pihak perusahaan dapat untuk menyeimbangkan masalah gaji TKA dan lokal. Supaya menghindari kecemburuan sosial di ruang lingkup perusahaan.

“Kalau bisa diseimbangkan (gaji TKA dan pekerja lokal),” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Riau kedatangan 117 orang TKA. Dengan rincian 110 laki-laki dan tujuh perempuan.

Artinya dari tahun 2019 hingga 2023, jumlah keseluruhan TKA di Riau itu ada 1.509 orang.

“Pada tahun 2019 itu ada sebanyak 549 orang TKA. Kemudian 2020 sebanyak 391 orang, 2021 sebanyak 222 orang, 2022 sebanyak 230 orang, dan 2023 sebanyak 117 orang,” sebut Imron.

Di sisi lain, Imron juga menyampaikan saat ini Perda untuk retribusi TKA sudah disahkan. Nantinya untuk izin perpanjangan tenaga kerja asing di Riau akan ada masuk retribusi sebesar US$100 per orang tiap bulan.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Berkah Idul Fitri 1447 H, Enam Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas 

      Berkah Idul Fitri 1447 H, Enam Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas 

      • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sempena Idul Fitri 1447 H, Enam narapidana Rutan Dumai peroleh kebebasan. Sementara, 571 lainnya dapat pengurangan masa tahanan, Sabtu (21/03/26). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengusulkan pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1457 H kepada ratusan warga binaan. Tercatat sebanyak 577 orang diusulkan menerima remisi khusus (RK) dari total 723 […]

    • Bakal ada Lembaga Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

      Bakal ada Lembaga Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

      • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PENGACARA kondang Farhat Abbas membocorkan bahwa ada suatu lembaga yang sedang bersiap-siap untuk menggugat kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Menurutnya, gugatan dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan atas kasus tersebut meski Lesti Kejora sendiri sudah mencabut laporannya. Sebab, laporan yang diajukan termasuk dalam delik biasa, bukan delik aduan. Bila gugatan dimasukkan, maka hanya […]

    • PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara

      PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara

      • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Terdakwa Karpiyansah, penyuap jaksa dan polisi Bengkalis dituntut 1,5 tahun penjara. Pelaku bersalah menyuap pasutri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Hariyati (proses terpisah). Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang dipimpin Salomo Ginting, Kamis (28/03/24). Terdakwa bersalah melanggar Pasal 5 ayat […]

    • ADA POTENSI Badai Besar 28 Desember, Heru Budi: Swasta Bisa WFH

      ADA POTENSI Badai Besar 28 Desember, Heru Budi: Swasta Bisa WFH

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      JAKARTA, detak24.com – PJ Gubernur DKI Jakarta berkoordinasi dengan BNPB, terkait potensi badai besar  28 Desember 2022. Ia menyarankan perkantoran menerapkan wfh (work from home) atau bekerja dari rumah. Ia menyebut, secara khusus, pada tanggal ada potensi badai besar di Jakarta, kantor-kantor di Jakarta bisa memilih untuk kerja dari rumah. “Nanti kalau di jam kerja, […]

    • Info Haji 2026 : Perdana, 191 JCH Rohul Dilepas di Bandara Tuanku Tambusai 

      Info Haji 2026 : Perdana, 191 JCH Rohul Dilepas di Bandara Tuanku Tambusai 

      • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Bupati Rohul Anton, melepas sebanyak 191 JCH tahun 2026 di Bandara Tuanku Tambusai, Selasa (28/04/26). Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 mencatat momen penting dalam pelayanan ibadah haji daerah. Untuk pertama kalinya pelepasan dilakukan dengan nuansa yang lebih dekat dan humanis di Bandara Tuanku Tambusai di Desa Rambah […]

    • Viral! WNA Cina Berpakaian Militer Jaga Pintu Masuk PLTU Aceh

      Viral! WNA Cina Berpakaian Militer Jaga Pintu Masuk PLTU Aceh

      • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Aceh, detak24.com – Beredar video seorang warga negara Tiongkok berpakaian tentara di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Kejadian tersebut menjadi viral di medisos serta media online. Munculnya penjagaan warga Tiongkok berpakaian tentara di pos penjagaan masuk perusahaan tersebut bersama dua Tentara Nasional Indonesia (TNI), mendapat perhatian serius sejumlah pihak. Dalam […]

    expand_less