Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Langgar Jam Operasional, Satpol PP Dumai Tutup Paksa 7 Rumah Biliar, Ini Daftarnya!

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Dumai Tutup Paksa 7 Rumah Biliar, Ini Daftarnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim Yustisi menutup paksa sebanyak 7 rumah biliar di Dumai, karena melanggar jam operasional.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Dumai terus meningkatkan pengawasan di lapangan melibatkan instansi terkait.

Baca juga : Disangka Tidur, Warga Purnama Dumai Tewas Bergelimang Darah, Polisi Ungkap Kasus Duel Maut 

Hasilnya masih saja ada tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional sesuai peraturan daerah. Mirisnya banyak usaha yang belum lengkap perizinan termasuk penjualan minuman beralkohol (minol).

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo ketika dikonfirmasi, Kamis (29/01/26) membenarkan masih adanya tempat usaha melanggar Perda.

Baca juga : Miris! Jam Belajar Siswa Dumai Nongkrong di Kedai Tuak, Hasil Razia Satpol PP 

“Kita sudah cek saat razia kosan, tempat hiburan malam serta biliar. Hasilnya mereka tetap melanggar aturan tersebut bahkan tak ada izin penjualan minuman beralkohol,” tegasnya.

Sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP serta merta memberikan perlindungan masyarakat berfungsi sebagai aparat penegak kebijakan daerah dengan tindakan preventif maupun represif.

Dalam razia yang dilaksanakan, Rabu (28/01/26) pukul 21.00 WIB  hingga Kamis (29/01/26) dinihari sekitar 00.15 WIB, aparat banyak mendapati temuan di lapangan

Kerja nyata yang dilaksanakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Usaha Pariwisata Kota Dumai. serta Surat Tugas nomor : 300.1/19/ST/SATPOL PP-PPUD/2026.

Lebih lanjut Eko menambahkan,
dalam razia tersebut Satpol PP menurunkan personil  Kabid PPUD Ghazali,  Kabid SDA Fitra Buana, Kabid Tibumtranmas Ganda Prawiranata,  Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Darmansyah, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Yul Jefri, PPNS Muhammad Arif Rufliandi, JF Pol PP Ahli Muda  Eka Hadinur Syahputra, dan anggota Satpol PP Kota Dumai berjumlah 17 Orang dibantu  Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai 3 orang.

“Kita fokus pada Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Barat,” tuturnya.

Petugas menemukan  usaha gelanggang permainan yaitu rumah biliar yang tidak patuh terhadap jam operasional.

Selanjutnya petugas melakukan  penindakan dan peningkatan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Satpol PP Kota Dumai juga melaksanakan penindakan di beberapa tempat usaha yang terbukti melanggar jam operasional. Di antaranya, Luxury pool Jalan Pangeran Diponegoro, Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Qyu Billiard Jalan Pangeran Diponegoro, Sukajadi, Dumai Kota.

Kemudian, Nocturn Billiard & Cafe Jalan Pangeran Diponeggoro, Rimba Sekampung, Dumai Kota, Sapphire Billiard and Cafe Jalan Sultan Hasanuddin, Rimba Sekampung, Dumai Kota., Golden billiard and Cafe Jalan Sultan Hasanuddin, Rimba Sekampung, Dumai Kota.

Selanjutnya, Circle 21 Billiard and Cafe Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung,  Dumai Kota, serta Dream Box Family Karaoke and Billiard Jalan Syekh Umar, Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat

Terhadap pelanggaran jam operasional pada tempat usaha gelanggang permainan  rumah billiard, Satpol PP Kota Dumai melakukan tindakan pemeriksaan.

Petugas melakukan pemeriksaan perizinan terhadap tempat usaha Qyu Billiard, Luxury Pool, serta Dream Box Family Karaoke and Billiard.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa perizinan usaha tidak sesuai proses mendapatkan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Selain itu, Dream Box Family Karaoke and Billiard juga belum dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol Golongan A, meskipun telah memiliki izin untuk minuman beralkohol Golongan B dan C.

Tempat usaha Noctum Billiard & Cafe telah memiliki perizinan tempat usaha berbasis OSS, namun belum terverifikasi sehingga  perlu dilakukan pemenuhan persyaratan.

Selain itu, Noctum Billiard & Cafe telah memiliki perizinan usaha penunjang berupa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A.

Dalam kegiatan pemeriksaan perizinan, Circle 21 Billiard & Cafe, Sapphire Billiard and Cafe, dan Golden billiard and cafe telah memiliki perizinan usaha berbasis risiko yang terverifikasi serta memiliki izin penjualan minuman beralkohol golongan A.

Petugas melakukan penghentian aktivitas permainan tujuh tempat usaha billiard, yaitu Luxury Pool, Qyu Billiard, Nocturn Billiard and Cafe, Sapphire Billiard and Cafe, Golden Billiard and Cafe, serta Circle 21 Billiard and Cafe, Dream Box Family Karaoke and Billiard, karena telah melewati jam operasional, dikutip dari dumaiposnews. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Penumpang  KM Ladang Pertiwi Hilang, Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter 

    25 Penumpang  KM Ladang Pertiwi Hilang, Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter 

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24. com – TNI AL menurunkan unsur kapal perang dan personel untuk mencari 25 korban KM Ladang Pertiwi 02. Sementara, Angkatan Udara menurunkan helikopter menyisir lokasi tenggelamnya kapal naas itu, Ahad (29/05/22). Unsur kapal perang yang diturunkan yaitu KRI SHN-366, KRI MLH-362, KRI MDU-622, KRI PRP-712 , Pesud U-6207, dan KAL Suluh Pari II-6-60 (Unsur Satrol Lantamal […]

  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso berkurban di Masjid Almujahidin Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis.

    Wabup Bagus Santoso Sekeluarga Kurban Sapi di Masjid Almujadin Desa Pedekik Bengkalis

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

      Bengkalis, detak24.com – Bagus Santoso dan keluarga besarnya pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 ini melaksanakan kurban di Masjid Almujahidin Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis. Seperti biasanya Wabup Bengkalis menggandeng peternak sukses Bang H Hasan pemilik farm keluarga putera tempatan Kelapa Pati asli Bengkalis. Kedatangan Bagus Santoso keluarga dan H Hasan langsung membawa 1 […]

  • Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu 

    Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG, detak24.com – Emak emak di Tanjung Pinang inisial NO (22) jebak suaminya S dengan menyimpan sabu di rumah. Ia ingin S ditangkap agar bisa nikah dengan selingkuhnya. Kasus ini bermula ketika NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu di rumah. Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menyelidiki dan menggeledah rumah S di […]

  • Gonjong Limo Mandau Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Wako Payakumbuh dan Bupati Limapuluh Kota 

    Gonjong Limo Mandau Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Wako Payakumbuh dan Bupati Limapuluh Kota 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Gonjong Limo Mandau menggelar acara halal bihalal 1446 H di Lapangan Angsana, Simpang Rangau, Duri, Kecamatan Mandau, Ahad (27/05/25) siang. Kegiatan tersebut mengambil tema ‘Sadatak Sajantuang, Sadanyuik Sanadi, Sairiang Langkah, Saayun Langkah’.  Baca juga : Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Serap Aspirasi Warga Pasar Duri Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau […]

  • OKNUM KARYAWAN Bank Pelat Merah di Pekanbaru Aniaya Rekan Sekantor

    OKNUM KARYAWAN Bank Pelat Merah di Pekanbaru Aniaya Rekan Sekantor

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Polda Riau mendalami kasus penganiayaan terhadap Sefrianra Reza diduga dilakukan oknum karyawan bank pelat merah di Pekanbaru berinisial SA. Menurut Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan, saat ini kasus terus masih berjalan, dan penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Iya, penyidik sudah periksa 8 orang saksi. Tapi sampai […]

  • Bali Lockdown Pengiriman Sapi Keluar, Imbas Ditemukan PMK

    Bali Lockdown Pengiriman Sapi Keluar, Imbas Ditemukan PMK

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Bali, detak24.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melakukan lockdown aktivitas pengiriman hewan ternak ke luar Bali imbas ditemukan puluhan ekor sapi positif penyakit kuku dan mulut (PMK) di sejumlah wilayah di Bali.       “Kita mulai hari sudah lokcdown. Tidak boleh (pengiriman hewan ternak ke luar Bali) dan sudah ada surat dari kementerian. […]

expand_less