MALANG, detak24com — Demonstrasi menolak UU TNI di Malang berujung penangkapan aktivitas serta laporan orang hilang, Ahad (23/03/25) malam.
Menurut pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demo yang awalnya berlangsung kondusif sejak pukul 15.45 WIB petang di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Eskalasi mulai meningkat sekitar pukul 18.20 WIB jelang malam ketika sejumlah massa aksi mulai menerobos masuk Gedung DPRD melalui pintu utara.
Pada 18.30-18.40 (10-20 menit setelahnya), aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung hingga Jalan Pajajaran,” bunyi pernyataan LBH Pos Malang yang diterima CNNIndonesia.com.
Aparat juga dilaporkan melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul.
Tim bantuan hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif mengatakan, hingga Senin dini hari sekitar enam pedemo telah ditangkap aparat.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga juga mendapati pemukulan,” kata Wafdul, Senin (24/03/25).
“Hingga malam ini, jumlah massa aksi yang tertangkap dan berhasil diidentifikasi identitasnya sekitar enam orang,” ucapnya menambahkan.
Sementara, 8-10 orang pedemo dilaporkan hilang kontak berdasarkan pengakuan massa aksi lain. Selain itu, ada sekitar 6-7 pedemo dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat bentrokan dengan aparat.
Wafdul menuturkan sekitar puluhan orang juga terluka terdiri dari pedemo, tim medis, hingga pers.
Hal yang sama sebelumnya juga disampaikan Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian. Ia mengatakan pihaknya sedang membantu melakukan evakuasi terhadap massa aksi yang terluka dan menginventarisir data massa aksi yang ditangkap polisi.
CNNIndonesia.com belum dapat mengonfirmasi laporan soal jumlah pedemo yang ditangkap dan orang hilang kepada polisi.
Sementara itu, terpisah, DPRD Kota Malang Jawa Timur menyatakan siap menampung seluruh aspirasi dari massa demonstrasi yang menolak UU TNI ini.
“Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang seperti dikutip Antara.
Sesungguhnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi, tetapi hal itu tak jadi dilakukan lantaran situasi yang tak kondusif.
“Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman, sudah memberikan ruang. Tapi tidak ada titik temu,” ucapnya.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Jika ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat),” tambah dia. (*)
Editor : Kar