TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Dua pria nekat mencuri kotak infak di Musala Assaiqi Sa’ban Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya, Pekanbaru.
Aksi keduanya terekam CCTV hingga ditangkap polisi. Kedua pelaku adalah Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS (17). Keduanya telah diamankan polisi dan ditahan.
“Kedua pelaku ditangkap,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Syafnil, Jumat (07/06/24).
Syafnil menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya pada Senin (20/05/24) sekitar pukul 04.30 WIB pagi. Hal itu baru diketahui jemaah musala setelah selesai menunaikan salat subuh.
“Jemaah melihat kotak amal yang ada di musala tidak ada. Kemudian jemaah mengecek CCTV dan melihat kotak infak dicuri,” kata Syafnil.
Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Lukman langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
Petugas mengetahui keberasaan pelaku dan menangkapnya. “Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” ungkap Syafnil.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Khusus RDS juga dijerat Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












