DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Tersandung Kasus Mafia Tanah, Mantan Lurah Air Jamban dan Staf Tapem Diringkus Polisi 

Mantan lurah dan staf Tapem Kelurahan Air Jamban terlibat kasus mafia tanah. f : ist

DURI, detak24.com – Dua pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai lurah Air Jamban yaitu Rs (59) bersama stafnya bagian Tapem Ks (59), ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkalis, lantaran tersandung kasus mafia tanah.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, perkara ini dilaporkan oleh Zuryetti yang kehilangan tanahnya. “Perkara ini bermula ketika saksi Sutejo (almarhum,red) membuat surat keterangan kehilangan surat tanahnya,” ujarnya.

Lalu tanpa dasar pihak kelurahan saat itu Rs dan Ks membuat surat tanah baru atas nama anak saksi Sutejo (alm) yaitu RW setempat. Namu, dalam surat tersebut sempadan sebelah barat diubah oleh kedua tersangka menjadi tanah sengketa (seharusnya Yetti Syafril).

“Dalam tahun yang sama kedua tersangka kembali menerbitkan surat di atas tanah yang sebelumnya dibuat sengketa atas nama orang lain,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis dengan persangkaan pasal 263 jo pasal 266 KUHP. “Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan surat B-3280/L.4.13/EOH/10/2025 dan B-3280/L.4.13/EOH/10/2025 dan akan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkas Kasat. (*)

Editor : Yus Sikumbang