Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BIKIN GERAM! Putri Candrawati Dipaksa Buat Laporan Pelecehan, karena Takut Ferdy Sambo

BIKIN GERAM! Putri Candrawati Dipaksa Buat Laporan Pelecehan, karena Takut Ferdy Sambo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri mengaku menuruti itu karena takut kepada Sambo. Hal itu terungkap saat Putri bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/22).

Mulanya, tim kuasa hukum Eliezer mengkonfirmasi apakah benar Putri dipaksa oleh Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual. Putri mengakui itu.

“Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?” tanya tim kuasa hukum Eliezer.

“Betul,” jawab Putri.

Tim kuasa hukum Eliezer kembali bertanya apakah Putri menuruti membuat laporan itu karena takut kepada Ferdy Sambo. Putri pun membenarkan itu.

“Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?” tanya tim kuasa hukum Eliezer.

“Iya,” jawab Putri.

Tim kuasa hukum Eliezer bertanya lagi apakah perintah Ferdy Sambo tidak bisa dibantah, bahkan oleh Putri, yang notabene sebagai istri mantan Kadiv Propam Polri itu. Putri menjawab dengan menyebut karakter suaminya tegas karena seorang anggota Polri.

“Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?” tanya tim kuasa hukum Eliezer.

“Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas,” jawab Putri.

“Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?” tanya tim kuasa hukum Eliezer.

“Iya kalau kemarin iya,” jawab Putri.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Ricky, dan Kuat didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang wartawan senior Riau diperiksa KPK dalam kasus OTT Gubri Wahid. Diketahui, petinggi Bumi Lancang Kuning itu tersandung kasus japrem atau pemerasan terhadap pejabat. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/02/26) kembali memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Baca juga […]

  • Gubri Wahid Dituntut Penjara 8,5 Tahun, Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar

    Gubri Wahid Dituntut Penjara 8,5 Tahun, Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (09/07/26). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Gubri Wahid membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Berikan Kemudahan Layanan

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Berikan Kemudahan Layanan

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023 menjadi momen istimewa yang ikut dirayakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan beragam kegiatan yang melibatkan seluruh karyawan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya, Senin (04/09/23), mengatakan tema Harpelnas tahun ini adalah ‘Kemudahan Layanan, […]

  • BREAKING NEWS : Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung, Diduga Bom Bunuh Diri

    BREAKING NEWS : Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung, Diduga Bom Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BANDUNG, detak24.com – Ledakan bom terjadi di Mapolsek Astanaanyar Bandung. Aksi tersebut diduga teror bom bunuh diri, Rabu (07/12/22) pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian diduga teror bom bunuh diri itu terjadi di Mapolsek Astana Anyar. “Iya di Astana Anyar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi. “Dugaan […]

  • WACANA Pansus Lakakerja PHR Gertak Sambal, Masyarakat harus Tuntut DPRD Riau

    WACANA Pansus Lakakerja PHR Gertak Sambal, Masyarakat harus Tuntut DPRD Riau

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Batalnya pembentukan panitia Pansus Lakakerja PHR oleh Komisi V DPRD Riau membuat kecewa banyak pihak. Pasalnya, wacana pembentukan Pansus Lakakerja PHR pasca tewasnya 11 pekerja di perusahaan pelat merah itu dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Riau setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir […]

  • Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua warga sipil diduga dianiaya seorang oknum marinir berinisial LM berpangkat Letnan Satu (Lettu). Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Jumat (15/08/25) lalu. Dalam video yang beredar, terlihat korban S dan GS telah bersimbah darah. Bahkan, setelah penganiayaan itu, keduanya diminta Lettu LM untuk membersihkan […]

expand_less