Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Bersihkan Ranting, Warga Sipungguk Salo Bakar Lahan 10 Hektare

Gegara Bersihkan Ranting, Warga Sipungguk Salo Bakar Lahan 10 Hektare

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polres Kampar menangkap pria berinisial A alias Anto Junu, warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Ia diduga membakar lahan seluas  10 hektare di Desa Merangin, Kecamatan Kuok.

Kebakaran terjadi pada Jumat (18/07/25)  malam sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian diketahui dari informasi masyarakat yang melihat titik api di wilayah Dusun Rantau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Pada Sabtu pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim untuk langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, Ahad (20/07/25).

Hasil penyelidikan mengungkap, lahan yang terbakar merupakan milik seorang warga bernama H Hafis, dan dikelola oleh Anto Junu. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah membakar sisa ranting dan pohon yang ditebang di lahan tersebut. Namun, api tidak terkendali dan menyebar luas.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain tiga potongan kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah sisa pembakaran, dan satu buah korek api gas berwarna biru. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Boby menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran lahan. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kampar juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bidlabfor Polda Riau, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk pendalaman teknis di lapangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memperkuat berkas perkara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal pidana, di antaranya, Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 78 Ayat (5) jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian Pasal 108 jo Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

“Semoga penindakan ini jadi peringatan bagi warga lain agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. Selain merusak lingkungan, pelaku juga terancam pidana,” imbuhnya mengingatkan. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIA Celaka Perkosa Mantan Pacar di Semak Desa Banglas, Korban Diancam Bunuh

    PRIA Celaka Perkosa Mantan Pacar di Semak Desa Banglas, Korban Diancam Bunuh

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Polisi membekuk tersangka pemerkosaan di Desa Banglas Selatpanjang. Bajingan itu tega perkosa mantan pacar di semak-semak, dengan ancaman akan membunuh korban. Kejadian bajingan perkosa mantan pacar itu, berawal dari korban LS (19) memutuskan jalinan kasih dengan tersangka HS (20). Mereka sebelumnya sudah berpacaran selama 3 bulan. Sepertinya, korban sudah mengetahui kelakuan buruk […]

  • Ilustrasi

    Kasian! Berharap Dapat Proyek Alkes Malahan Lesap Rp959 Juta, Kontraktor Dumai Ditipu

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Kontraktor berinisial Ils warga Jalan Nelayan Kelurahan Pangkalan Sesai Dumai melaporkan seorang calo ke Polda Riau. Hal itu berkaitan dengan aksi penipuan Rp959 yang dialami korban. Korban berharap mendapat paket proyek pekerjaan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI. Uang muka sebesar Rp959 juta yang diserahkan sebagai “uang pelicin” mendapatkan paket proyek. […]

  • Dua Bobotoh Tewas dalam Laga Persib versus Persebaya, Ini Kronologisnya

    Dua Bobotoh Tewas dalam Laga Persib versus Persebaya, Ini Kronologisnya

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Bandung, detak24.com – Dua orang pendukung Persib Bandung atau Bobotoh tewas saat ingin menyaksikan laga kontra Persebaya dalam ajang Piala Presiden 2022, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6) malam. Berikut kronologi dua bobotoh yang meninggal dunia. Pihak kepolisian membenarkan terkait adanya dua orang pendukung Persib yang meninggal dunia tersebut. Kedua Bobotoh asal […]

  • MENGENAL Burundi Negara Termiskin Dunia Sanggup Imbangi Skuad Garuda

    MENGENAL Burundi Negara Termiskin Dunia Sanggup Imbangi Skuad Garuda

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    detak24com – Tim nasional Indonesia mati-natian menahan laju serangan pemain Burundi pada leg kedua FIFA matchday Timnas vs Burundi, Selasa (28/03)23) malam. Untung saja, dua gol dari Jordi Amat sehingga membuat skor 2-2. Profil negara Burundi pun menarik perhatian publik. Ternyata, Burundi negara termiskin dunia. Mulai dari perkapita, derajat kesehatan hingga jumlah penduduk yang hanya […]

  • Kapolres Inhu Bangun Rumah untuk Janda, Pimpin Peletakan Batu Pertama

    Kapolres Inhu Bangun Rumah untuk Janda, Pimpin Peletakan Batu Pertama

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24.com – Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni untuk janda kurang mampu. Bantuan rumah ini wujud program Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu (Bersih) yang sudah dijalankan sejak beberapa waktu belakangan oleh Polres setempat. Kali ini, Polres membangun rumah layak huni untuk janda bernama Yumiati (53), […]

  • Kota Serang Tenggelam, Lima Warga Tewas

    Kota Serang Tenggelam, Lima Warga Tewas

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SERANG, detak24.com — Banjir di Kota Serang, Banten menenggelamkan 1.500 rumah di 43 titik. Ketinggian air bervariasi, yang terparah mencapai 5 meter di Perumahan Padma Raya. Kondisi ini membuat 3.500 Kepala Keluarga (KK) mengungsi. Selain itu, lima warga dilaporkan meninggal. “Dari 43 titik ini ada 5 orang yang meninggal. Rinciannya, tiga hanyut masih anak-anak, satu […]

expand_less