Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri berdemo di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/06/24) petang.
Aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat. Sebagai catatan dan bahan evaluasi buat pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru di tengah usia Kota Pekanbaru sudah mencegah diangka 240 tahun.
Ada empat persoalan penting yang disampaikan oleh BEM UNRI saat orasi, di antaranya penuntasan jalan rusak, persoalan banjir, sampah hingga persoalan parkir liar.
Tidak hanya menyampaikan orasi secara langsung, para mahasiswa yang hadir juga membentangkan spanduk yang berisikan ucapkan kekecewaan atas kondisi yang saat ini terjadi di Kota Pekanbaru diantaranya, “Usia Makin Tua Problematika Semakin Merajarela.”
Menteri Sosial Politik BEM Unri, Muhammad Wili Saputra dalam orasinya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menuntaskan empat persoalan utama yang saat ini dihadapi masyarakat, termasuk mengatasi persoalan parkir di Pekanbaru.
Untuk persoalan parkir, Pekanbaru sudah memiliki Peraturan yang dimuat didalam Peraturan Daerah no 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang secara resmi telah diundangkan mulai 4 Januari 2024. Namun hingga saat ini turunan dari Perda tersebut (Perwako) terbaru belum ada.
“Amanat dari Perda tersebut untuk ditindaklanjuti hingga saat ini tidak terlihat. Jangankan masyarakat, kita sebagai mahasiswa sangat merasakan dampak menjamurnya parkir liar. Seharusnya kehadiran Perda ini ditindaklanjuti dan dibuat aturan jelas lokasi mana saja yang dipungut retribusi mana yang tidak,” tegas Wili.
Diketahui, aksi demo mahasiswa Unri ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, dikutip detak24com dari halloriau. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











