Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Penghentian penyelidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, oleh Polda Riau bakal berbuntut panjang. Pelapor akan membawa kasus tersebut ke Divisi Propam Polri (Divpropam) Polri.

Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bakal dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Diduga, penyidik tidak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Afrizal dilaporkan M Risal Ali ke Polda Riau dengan nomor Laporan Polisi Nomor : STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Dalam STPL itu, Afrizal diduga telah melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu, atau memalsukan surat atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana dalam perkara itu. Akhirnya penyelidikan dihentikan.

Penasihat hukum pelapor, Syahidila Yuri, mengatakan, pihaknya telah mengetahui penyidik menghentikan penyelidikan dugaan penggunaan surat keterangan palsu, atau memalsukan keterangan palsu ke dalam akte otentik, oleh Afrizal Sintong saat mendaftar calon legislatif Rohil Tahun 2013 lalu.

“Iya, penyelidikan perkara itu sudah dihentikan,” ujar Syahidila Yuri, Kamis (15/9/2022).

Penghentian perkara itu, kata pria akrab disapa Idil, diketahui berdasarkan SP2HP Nomor : B/41.b/VI/RES.1.24/2022 tertanggal 28 Juli 2022 yang diterimanya. Dalam SP2HP sambung Idil, polisi telah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.

“Penyidik berasalan, perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukan merupakan tindak pidana. Sehingga, perkara itu dihentikan penyelidikannya. Yang kami pertanyakan di mana letaknya perkara itu bukan tindak pidana,” sebutnya.

Idil menduga dalam penanganan perkara tersebut terdapat kejanggalan. Hal itu, dikuatkan dengan beredarnya foto-foto pertemuan antara terlapor Afrizal dengan penyidik Ditreskrimum Polda Riau di suatu tempat.

“Kami mendapatkan bukti foto-foto diduga adanya pertemuan antara terlapor dengan penyidik. Apakah boleh penyidik yang menangani perkara bertemu dengan terlapor di luar dengan hidangan makanan? Apa kepentingan mereka bertemu,” tanya Idil.

Temuan itu pula, tegas Idil, yang nantinya akan dilaporkan pihaknya ke Divisi Propam Polri. “Kami juga akan membuat laporan baru dugaan menggunakan surat keterangan palsu tersebut ke Bareskrim Polri,” sambung penasihat hukum M Risal Ali.

Idil menyebut, tindakan yang dilakukan penyidik diduga bertentangan dengan Pasal 10 ayat 2 huruf L, pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Pasal itu menerangkan, setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau SOP meliputi penegakan hukum berupa melakukan hubungan atau pertemuan secara langsung atau tidak langsung di luar kepentingan dinas dengan pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang ditangani dengan landasan itikad buruk,” pungkas Idil.

Pihaknya berharap, dalam perkara dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu/atau memalsukan surat keterangan palsu ke dalam akte autentik tidak ada Obstruction of justice oleh pihak manapun.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, juga membenarkan, penyelidikan tersebut telah dihentikan. “Sudah dihentikan penyelidikannya,” sebut Kombes Pol Sunarto, Rabu (14/9/2022).

Terpisah Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang coba dikonfirmasi, tidak membantah adanya pertemuan dirinya dengan penyidik Ditreskrimum.Polda Riau. Menurutnya ada empat kali pertemuan.

“Pasti lah ada pertemuan bahkan ada 4 kali tu pertemuan, kalau ndak macam mana penyidik mau menyidik,” kata Afrizal ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/9/2022).(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dibuka Saat Nataru 2024, Gunung Singgalang Jadi Magnet Keindahan Tol Padang – Sicincin

      Dibuka Saat Nataru 2024, Gunung Singgalang Jadi Magnet Keindahan Tol Padang – Sicincin

      • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol Pekanbaru – Padang, menyatakan untuk seksi Padang – Sicincin siap dioperasikan pada liburan Nataru 2024. Menariknya, tol sepanjang 36,6 kilometer (km) tersebut memiliki keindahan alam yang dapat menjadi magnet bagi masyarakat. Salah satunya latar belakang Gunung Singgalang yang tinggi menjulang. “Jalan tol ini (Padang […]

    • MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

      MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

      • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      CUACA ekstrem dengan hujan deras mengguyur sirkuit Motegi tempat berlangsungnya MotoGP Jepang. Pihak MotoGP pun mengenang aksi Rara Pawang Hujan asal Indonesia.      Sesi kualifikasi Moto2 Jepang yang tengah berlangsung terpaksa dihentikan dan red flag dikibarkan. Hal itu lantaran hujan deras yang mengguyur Sirkuit Motegi pada Sabtu (24/09/22). Aksi Rara di MotoGP Mandalika jadi salah […]

    • Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh

      Koalisi Sipil Tolak Mayjen Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh

      • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Bandaaceh, detak24.com – Koalisi masyarakat sipil meminta agar penunjukan Mayjen Purn. Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh dibatalkan. Diketahui, Marzuki ditunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk menggantikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya. “Kami menyatakan sikap agar Kemendagri tidak melantik dan/atau mencabut penunjukan penjabat Kepala Daerah Provinsi Aceh (Gubernur Aceh),” mengutip keterangan […]

    • Inkanas Kabupaten Bengkalis Susun Program Kerja 2025-2026

      Inkanas Kabupaten Bengkalis Susun Program Kerja 2025-2026

      • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Inkanas (Institut Karate-Do Nasional) Kabupaten Bengkalis, saat ini sedang menyusun program kerja 2025-2026. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan kemajuan Inkanas ke depan. “Inkanas secara berkelanjutan dan berkesinambungan terus melakukan evaluasi terhadap capaian yang ada. Untuk tahun ini kita kembali melakukan penyusunan program kerja agar kedepannya kita lebih baik lagi,” ujar […]

    • Densus-88  Tangkap Puluhan Warga di Sulteng, Diduga Jaringan MIT dan ISIS

      Densus-88  Tangkap Puluhan Warga di Sulteng, Diduga Jaringan MIT dan ISIS

      • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24. com — Densus 88 menangkap puluhan warga di dua kabupaten Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat jaringan teroris. Senin (16/05/22). Yakni, warga Kabupaten Poso dan Ampana, Sulawesi Tengah. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan informasi lebih lanjut segera dirilis Polda Sulteng. “Humas Polda akan rilis, jadwalnya sedang dirapatkan,” kata dia, Senin (16/05/22). Sementara,  Kepala […]

    • MENGEJUTKAN! Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Tewas di Basement Bidakara

      MENGEJUTKAN! Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Tewas di Basement Bidakara

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Polisi mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia di basement Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan informasi itu pertama kali dilaporkan oleh pihak Bidakara ke kepolisian setelah curiga ada mobil yang terparkir sejak Kamis (1/12). “Iya di dalam mobil. Bhabin kan terima info dari […]

    expand_less