Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Penghentian penyelidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, oleh Polda Riau bakal berbuntut panjang. Pelapor akan membawa kasus tersebut ke Divisi Propam Polri (Divpropam) Polri.

Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bakal dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Diduga, penyidik tidak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Afrizal dilaporkan M Risal Ali ke Polda Riau dengan nomor Laporan Polisi Nomor : STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Dalam STPL itu, Afrizal diduga telah melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu, atau memalsukan surat atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana dalam perkara itu. Akhirnya penyelidikan dihentikan.

Penasihat hukum pelapor, Syahidila Yuri, mengatakan, pihaknya telah mengetahui penyidik menghentikan penyelidikan dugaan penggunaan surat keterangan palsu, atau memalsukan keterangan palsu ke dalam akte otentik, oleh Afrizal Sintong saat mendaftar calon legislatif Rohil Tahun 2013 lalu.

“Iya, penyelidikan perkara itu sudah dihentikan,” ujar Syahidila Yuri, Kamis (15/9/2022).

Penghentian perkara itu, kata pria akrab disapa Idil, diketahui berdasarkan SP2HP Nomor : B/41.b/VI/RES.1.24/2022 tertanggal 28 Juli 2022 yang diterimanya. Dalam SP2HP sambung Idil, polisi telah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.

“Penyidik berasalan, perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukan merupakan tindak pidana. Sehingga, perkara itu dihentikan penyelidikannya. Yang kami pertanyakan di mana letaknya perkara itu bukan tindak pidana,” sebutnya.

Idil menduga dalam penanganan perkara tersebut terdapat kejanggalan. Hal itu, dikuatkan dengan beredarnya foto-foto pertemuan antara terlapor Afrizal dengan penyidik Ditreskrimum Polda Riau di suatu tempat.

“Kami mendapatkan bukti foto-foto diduga adanya pertemuan antara terlapor dengan penyidik. Apakah boleh penyidik yang menangani perkara bertemu dengan terlapor di luar dengan hidangan makanan? Apa kepentingan mereka bertemu,” tanya Idil.

Temuan itu pula, tegas Idil, yang nantinya akan dilaporkan pihaknya ke Divisi Propam Polri. “Kami juga akan membuat laporan baru dugaan menggunakan surat keterangan palsu tersebut ke Bareskrim Polri,” sambung penasihat hukum M Risal Ali.

Idil menyebut, tindakan yang dilakukan penyidik diduga bertentangan dengan Pasal 10 ayat 2 huruf L, pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Pasal itu menerangkan, setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau SOP meliputi penegakan hukum berupa melakukan hubungan atau pertemuan secara langsung atau tidak langsung di luar kepentingan dinas dengan pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang ditangani dengan landasan itikad buruk,” pungkas Idil.

Pihaknya berharap, dalam perkara dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu/atau memalsukan surat keterangan palsu ke dalam akte autentik tidak ada Obstruction of justice oleh pihak manapun.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, juga membenarkan, penyelidikan tersebut telah dihentikan. “Sudah dihentikan penyelidikannya,” sebut Kombes Pol Sunarto, Rabu (14/9/2022).

Terpisah Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang coba dikonfirmasi, tidak membantah adanya pertemuan dirinya dengan penyidik Ditreskrimum.Polda Riau. Menurutnya ada empat kali pertemuan.

“Pasti lah ada pertemuan bahkan ada 4 kali tu pertemuan, kalau ndak macam mana penyidik mau menyidik,” kata Afrizal ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/9/2022).(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Meregang Nyawa, Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Permai 

    Seorang Meregang Nyawa, Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Permai 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di tol Permai yang merenggut korban jiwa. Bus PMTOH tabrak tronton di jalur Dumai – Pekanbaru, Senin (24/03/25) pagi.  Kecelakaan terjadi tepatnya di KM 9/600 B, sekitar pukul 7.45 WIB pagi tadi. Seorang penumpang bus PMTOH tewas, satunya lagi luka berat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Yang mana satu […]

  • Supir Pikap Meregang Nyawa dalam Mobil Terbakar, Ternyata Ini Sebabnya!

    Supir Pikap Meregang Nyawa dalam Mobil Terbakar, Ternyata Ini Sebabnya!

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Supir pikap yang tewas terbakar dalam mobil di Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis pada Kamis (27/10/22) lalu ternyata korban pembunuhan. Sebelumnya korban, Hendra (49) ditemukan tewas terbakar bersama kendaraannya oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, pihak kepolisian menilai ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres […]

  • Dari Kunjungan Menteri Besar Negeri Sembilan, Pelindo Dumai Siap Jadi Mitra Strategis Ekonomi Lintas Negara

    Dari Kunjungan Menteri Besar Negeri Sembilan, Pelindo Dumai Siap Jadi Mitra Strategis Ekonomi Lintas Negara

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelindo Dumai siap jadi mitra strategis guna mendongkrak ekonomi lintas negara. Khususnya dalam memaksimalkan potensi pelabuhan sebagai gerbang perdagangan internasional. Hal itu disampaikan EGM Pelindo I Dumai di sela kunjungan Yang Amat Berhormat (YAB) Dato’ Seri Utama H Aminuddin bin Harun, Menteri Besar Negeri Sembilan, Malaysia beserta rombongan, Kamis (12/06/25). “Kami […]

  • Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!

    Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Informasi Kades Tarai Bangun, Kampar ditahan menggemparkan. Pasalnya, drama penangkapan pria tambun itu berawal dari sebuah ‘undangan‘ polisi. Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar setelah dilakukan penangkapan. Ia ditahan terkait dugaan mafia tanah. Baca juga : Dilindas Truk, Emak Emak Meregang Nyawa di Koto Perambahan Kampar  […]

  • BERKAS Lengkap, Lurah Bangsal Aceh Dumai Tolak Pengajuan SKGR

    BERKAS Lengkap, Lurah Bangsal Aceh Dumai Tolak Pengajuan SKGR

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Bangsal Aceh, Dumai tolak pengajuan peningkatan surat tanah dari SKPRT ke SKGR, Selasa (04/06/24). Padahal, berkas warga tersebut lengkap. Seorang pemilik tanah, Rafki sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk peningkatan surat tanah dari surat keterangan riwayat pemilik tanah (SKPRT) menjadi surat keterangan ganti rugi (SKGR) ke Pemerintah Kelurahan Bangsal Aceh. Dikatakan Rafki, […]

  • Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

    Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aneh bin ajib! Ada-ada saja kelaku kriminal di zaman now. Aksi begal payudara di Pekanbaru akhir-akhir ini sangat meresahkan warga. Seorang korbannya berprofesi sebagai bidan jadi takut menerima pasien laki-laki. Kuatir akan terulang lagi peristiwa memalukan yang ia alami sebelumnya. Seorang korban begal payudara yang terjadi di Kota Pekanbaru tepatnya di RT02/RW02, […]

expand_less