Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » PRABOWO Subianto Terancam Gagal Daftar Pilpres 2024

PRABOWO Subianto Terancam Gagal Daftar Pilpres 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Capres Prabowo Subianto dikejar deadline dengan ancaman tidak bisa mendaftar ke KPU terkait sidang vonis uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang MK akan membahas gugatan Undang Undang Pemilu, khususnya syarat batas maksimal usia capres 70 tahun.

“Prabowo Subianto terancam gagal maju dalam Pilpres 2024. Deadline pendaftaran Pilpres 25 Oktober 2023, tapi Prabowo Subianto belum memiliki bakal calon wakil presiden. Dia juga terancam syarat usia maksimal mengikuti Pilpres,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, dalam keterangannya dikutip Sabtu (21/10/23).

Menurutnya, usia Prabowo Subianto pada Oktober ini 72 tahun, sedangkan gugatan syarat usia maksimal 70 tahun. Jika permohonan uji materi itu dikabulkan MK, maka Prabowo tidak bisa mendaftarkan dalam pilpres 2024.

“Sesuai dengan jadwal di MK, vonis sidang uji materi terkait usia maksimal menjadi capres cawapres akan berlangsung pada Senin, 23 Oktober 2023. Artinya dua hari sebelum penutupan pendaftaran di KPU. Oleh karena itulah Prabowo akan berusaha untuk mendaftar pada 21 Oktober 2023 agar bisa menghindari keputusan MK,” ujar Ginting.

Sejumlah pihak, lanjut Ginting, mempersoalkan batas usia maksimum capres. Antara lain dua gugatan meminta batas usia maksimum capres 65 tahun dan 70 tahun. Mereka mengacu pada syarat usia minimal 40 tahun, maka harus ada batas usia maksimal.

Dikemukakan, uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain harus menyebut usia minimal, maka harus pula ada usia maksimal. Hal itu bertolak dari Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 yang mengatur capres/cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden.

“Masuk akal uji materi itu, karena mengacu kemampuan jasmani dan rohani capres/cawapres antara lain dipengaruhi kematangan usia (batas usia minimal) serta masa usia produktif seseorang (batas usia maksimal),” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAGA Perdana Liga 1 Bali United vs PSS, Waspadai Sang Mantan

    LAGA Perdana Liga 1 Bali United vs PSS, Waspadai Sang Mantan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    SKUAD Bali United akan menghadapi PSS Sleman dalam laga pembuka BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Sabtu (01/07/23) petang. Dari informasi yang dihimpun, Menpora Dito Ariotedjo dan Ketum PSSI Erick Thohir dijadualkan akan hadir dalam pembukaan Liga 1 kali ini. Kehadiran Dito dan Erick Thohir masih dalam konfirmasi lebih lanjut. Hingga […]

  • Bejat, Buruh Tani Garap Gadis 13 Tahun di Kebun Sawit Minas

    Bejat, Buruh Tani Garap Gadis 13 Tahun di Kebun Sawit Minas

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tergoda bujuk rayu, seorang gadis 13 tahun jadi korban asusila oleh buruh tani inisial DS (18) di Minas, Siak. Tersangka merupakan warga Muara Fajar, Pekanbaru. Pelaku melancarkan aksinya di kebun sawit tempatnya bekerja Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka menceritakan, peristiwa itu diketahui pada Senin (08/07/24) malam. […]

  • Emak-emak di Purnama Dumai Ditangkap Gegara Beli Hape Murah, Ini Sebabnya!

    Emak-emak di Purnama Dumai Ditangkap Gegara Beli Hape Murah, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak terpaksa mendekam dalam penjara beli hape murah. Ternyata, barang tersebut hasil curian. Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mengungkap dugaan tindak pidana penadahan yang berkaitan dengan kasus pencurian sejumlah telepon seluler milik warga di wilayah Kecamatan Dumai Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DF serta satu unit telepon […]

  • Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Yosua, Keterangan di BAP

    Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Yosua, Keterangan di BAP

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Dugaan adanya peristiwa pemerkosaan dan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu terungkap sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irjen Ferdy Sambo. Dalam BAP-nya sebagaimana dilansir, Senin (5/9/2022), peristiwa adanya dugaan pelecehan itu terjadi di kediaman Sambo di Magelang. Sambo mengaku mendapat cerita itu langsung […]

  • Peduli Kesehatan Warga, Apical Dumai Gelar Pengobatan Gratis di Lubuk Gaung

    Peduli Kesehatan Warga, Apical Dumai Gelar Pengobatan Gratis di Lubuk Gaung

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical melalui PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, Kamis (09/07/26). Kegiatan yang diikuti sedikitnya 50 warga tersebut berlangsung di halaman gedung MTs Nurul Islam, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen […]

  • Gisele Bündchen Can’t Stop Wearing These Retro Jeans

    Gisele Bündchen Can’t Stop Wearing These Retro Jeans

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

expand_less