Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah jadi saksi korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta.
Artis kelahiran Bogor itu memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (05/12/24). Hana diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus sekitar 9 jam. Pemeriksaan dilakukan setelah selebgram cantik ini sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit pada 21 November 2024.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan temuan sementara, diduga Hana Hanifah menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ujar Anom, Jumat (06/12/24).
Namun, Anom belum mengungkapkan peruntukan aliran dana kepada Hana Hanifah. Menurutnya, pemeriksaan belum selesai dan masih akan dilanjutkan.
“Masih akan dikonfirmasi, karena masih ada yang belum terkonfirmasi, jadi akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut,” tutur Anom.
Anom menyebut, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.
Menurut Anom, penyidik
masih menelusuri aliran dana kepada saksi-saksi lainnya kepada Hana Hanifah sejak November 2021.
“Ada beberapa kali, tidak hanya sekali yang masuk. Dan nilainya bervariasi mulai Rp5 juta, Rp15 juta, ada juga (Rp40 juta). Dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau,” tutur Anom.
Penyidik menegaskan bahwa dana tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, pengembalian dana belum dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.
Diketahui kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan 283 orang saksi, termasuk Hana Hanifah, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
