Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru mengutuk keras dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oknum anggota Polresta Pekanbaru terhadap mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang diterima BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru, peristiwa tersebut terjadi di depan gerbang Polresta Pekanbaru pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dua orang mahasiswa hendak menyampaikan surat kepada pihak Polresta Pekanbaru.

Dalam insiden itu, keduanya diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka. Salah seorang korban diketahui merupakan mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus pengurus aktif BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Ahmad Yunus Harahap, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Apabila dugaan ini terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan pukulan serius bagi wajah penegakan hukum dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas sekretaris jenderal BEM STAI Al Azhar Ahmad Yunus Harahap.

Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan individual. Apabila terbukti, peristiwa itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan, pengawasan internal, serta profesionalisme aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Riau.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen dalam mengawal supremasi hukum, BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap pengurus BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polresta Pekanbaru.

2.Mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian dalam pengawasan terhadap anggota.

3.Mendesak Kapolda Riau membentuk tim yang independen dan kredibel untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut secara transparan, objektif, dan akuntabel tanpa melindungi pihak mana pun.

4.Mendesak agar setiap oknum yang terbukti melakukan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme pidana, etik, dan disiplin..

5.Mendesak dilakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

6.Menegaskan bahwa BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yunus Harahap menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh tindakan represif.

Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa adalah mitra kritis yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga demokrasi tetap hidup. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi maupun dugaan kekerasan yang membungkam suara rakyat.

“Kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan institusi kepolisian harus melakukan pembenahan secara menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dumai Dilanda Pasang Keling hingga Dua Meter, Kendaraan Terjebak

    Dumai Dilanda Pasang Keling hingga Dua Meter, Kendaraan Terjebak

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Pasang laut yang terjadi Senin (16/05/22) malam ini membuat sejumlah jalan protokol Kota Dumai terendam banjir. Tidak sedikit kendaraan yang terjebak, dan harus memutar balik arah. Pasang keling diperkirakan akan berlanjut malam ini sekitar pukul 21.00 WIB. Dikutip Selasa (17/05/22), sesuai pantauan  ketinggian air pasang yang terjadi diperkirakan mencapai 2 meter dari […]

  • NAIF! Kepala Dusun di Kampar Terciduk Jual Sabu

    NAIF! Kepala Dusun di Kampar Terciduk Jual Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Bukan mengayomi, oknum kepala dusun inisial AS (41) ini malahan jual sabu pada warganya. Tersangka beralamat di Desa Beringin, Kecamatan Tapung Hilir Kampar bersama seorang lainnya inisial IA (20) akhirnya diciduk polisi. Informasi dirangkum Selasa (16/05/23), penangkapan ini berawal, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit SH MH mendapatkan […]

  • Hakim Tipikor Bebaskan Tersangka Jual Beli Lahan Pemkab Inhu, Dituding Bela Koruptor 

    Hakim Tipikor Bebaskan Tersangka Jual Beli Lahan Pemkab Inhu, Dituding Bela Koruptor 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lurah Pangkalan Kasai Kabupaten Inhu, Zaizul bernapas lega usai divonis bebas dalam kasus korupsi. PN Pekanbaru memutus bebas dua terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dengan nilai kerugian negara Rp 1,7 miliar. Putusan dibacakan hakim Jonson Parancis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (22/09/25). Zaizul merupakan Lurah Pangkalan […]

  • SIMAK 18 Hasil Survei Terbaru Capres Anies, Ganjar dan Prabowo Subianto

    SIMAK 18 Hasil Survei Terbaru Capres Anies, Ganjar dan Prabowo Subianto

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 65Komentar

    SEJUMLAH lembaga survei terus merilis hasil temuan mereka, terkait elektabilitas bakal calon presiden yang diprediksi akan turut serta dalam Pilpres 2024. Berikut ini 18 survei terbaru yang dirangkum detak24com dari CNBC Indonesia sejak awal Juli 2023. Laboratorium Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Laboratorium Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merilis hasil survei terkait elektabilitas calon […]

  • Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II

    Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSSK II Pekanbaru gagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur udara, Selasa (19/05/26). Kali ini, petugas menemukan paket berisi 919 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi yang hendak dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jasa ekspedisi udara. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul […]

  • Gasak Scoopy Mahasiswi Pekanbaru, Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa 

    Gasak Scoopy Mahasiswi Pekanbaru, Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa 

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria inisial CP (27) babak belur dan hampir sekarat dihajar warga saat tertangkap basah mencuri motor mahasiswi di Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru. Informasi dirangkum, Senin (02/09/24), Silaen tertangkap basah saat beraksi di Jalan Karya 1 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Sabtu (31/08/24). Saat itu, pelaku berusaha membawa kabur […]

expand_less