Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru mengutuk keras dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oknum anggota Polresta Pekanbaru terhadap mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang diterima BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru, peristiwa tersebut terjadi di depan gerbang Polresta Pekanbaru pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dua orang mahasiswa hendak menyampaikan surat kepada pihak Polresta Pekanbaru.

Dalam insiden itu, keduanya diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka. Salah seorang korban diketahui merupakan mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus pengurus aktif BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Ahmad Yunus Harahap, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Apabila dugaan ini terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan pukulan serius bagi wajah penegakan hukum dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas sekretaris jenderal BEM STAI Al Azhar Ahmad Yunus Harahap.

Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan individual. Apabila terbukti, peristiwa itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan, pengawasan internal, serta profesionalisme aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Riau.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen dalam mengawal supremasi hukum, BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap pengurus BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polresta Pekanbaru.

2.Mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian dalam pengawasan terhadap anggota.

3.Mendesak Kapolda Riau membentuk tim yang independen dan kredibel untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut secara transparan, objektif, dan akuntabel tanpa melindungi pihak mana pun.

4.Mendesak agar setiap oknum yang terbukti melakukan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme pidana, etik, dan disiplin..

5.Mendesak dilakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

6.Menegaskan bahwa BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yunus Harahap menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh tindakan represif.

Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa adalah mitra kritis yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga demokrasi tetap hidup. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi maupun dugaan kekerasan yang membungkam suara rakyat.

“Kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan institusi kepolisian harus melakukan pembenahan secara menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hacker Bjorka Senggol Puan, Erick Thohir serta Denny Siregar

    Hacker Bjorka Senggol Puan, Erick Thohir serta Denny Siregar

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hacker Bjorka tampak sedang aktif-aktifnya ikut camput persoalan di Indonesia. Bahkan, terbaru ia menyenggol sejumlah pejabat tinggi di Twitter. Mulai dari Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Ketua DPR Puan Maharani, sampai Menteri BUMN Erick Thohir. Denny Siregar juga tak luput dicolek Bjorka. Hal itu diketahui dari cuitan terakhir @bjorkanism pada […]

  • Dihadiri Syekh Asal Palestina, Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Jamu Relawan KNRP Duri Buka Puasa Bersama 

    Dihadiri Syekh Asal Palestina, Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Jamu Relawan KNRP Duri Buka Puasa Bersama 

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia, Duri menjamu relawan KNRP (Komite Nasional Relawan Palestina) di pesantren, Jalan Jenderal Sudirman, Gg Teratai, Kelurahan Gajah Sakti, Selasa (11/03/25). Pada kesempatan tersebut juga hadir Syekh Ibrahim Alomari dari Palestina, Syeich Dr Sameh Salem Abdul Hamid Al Mishri, Mudir Ma’had Qiraat Asyarah Tijarotan Lantabur, pengurus Yayasan Tijarotan Lantabur […]

  • Jalan Simpang Puncak Bengkalis Rusak Parah, Warga Geruduk Kantor Desa

    Jalan Simpang Puncak Bengkalis Rusak Parah, Warga Geruduk Kantor Desa

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Melihat kondisi jalan yang semakin hari kian hancur berlubang, bahkan acap terjadi kecelakaan akibat dilewati truk tronton milik beberapa sub kontraktor PT PHR, membuat warga Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau geram. Mereka ramai-ramai turun ke jalan  serta menggeruduk kantor desa setempat. Dikutip Senin (04/07/22), kegeraman itu diungkapkan […]

  • AWAS! Kaum Ibu Masuk Tiga Besar Kelompok Terjangkit HIV/AIDS di Riau

    AWAS! Kaum Ibu Masuk Tiga Besar Kelompok Terjangkit HIV/AIDS di Riau

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wagubri Edy Natar Nasution mengatakan, dari data yang dicatat Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga Agustus 2022 telah ditemukan sebanyak 7.869 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau, yang mana 3.686 orang sudah dalam stadium AIDS.  Yang mengkhawatirkan, temuan kasus pada ibu rumah tangga (IRT), sebutnya menduduki rangking ketiga terbesar, setelah kelompok usia […]

  • AMANKAN 29 Paket, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Sei Sembilan

    AMANKAN 29 Paket, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Sei Sembilan

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan bekuk dua pengedar narkoba, dengan BB 39 paket sabu serta uang tunai Rp 5,13 juta. Saat dikonfirmasi, Kamis (23/02/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba tersebut. ‘”Pelaku narkoba yang diamankan berinisial JH (20) dan PR […]

  • PRIA MUDA Ini Mucikari Aplikasi Mi Chat, Ditangkap Polisi Pekanbaru

    PRIA MUDA Ini Mucikari Aplikasi Mi Chat, Ditangkap Polisi Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap pria diduga mucikari, bernama Febrianda (20). Dia diduga menjual perempuan melalui aplikasi Mi Chat. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru. “Jadi pelaku ini menjual korban […]

expand_less