Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pinjam untuk Beli Rokok, Motor Warga Pelintung Dumai Dilarikan Kawan 

Pinjam untuk Beli Rokok, Motor Warga Pelintung Dumai Dilarikan Kawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial YA dicokok polisi usai melarikan motor warga Pelintung Dumai.

Nasib apes dialami oleh warga Kelurahan Pelintung saat meminjamkan sepeda motor kepada kawannya, justru dibawa kabur.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama terlapor pergi ke arah kota untuk mengurus paspor menggunakan sepeda motor milik korban.

Sepulang dari kegiatan tersebut, keduanya singgah di rumah seorang rekan di Jalan Perpat. Di lokasi itu tersangka berinisial YA alias K meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Korban yang tidak menaruh curiga mengizinkan permintaan tersebut. Namun hingga beberapa jam kemudian, terlapor tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medang Kampai pada Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Medang Kampai akhirnya berhasil mengamankan terlapor pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, menyampaikan bahwa saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban tanpa mengembalikan.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain di dalam kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap kasus yang sedang berjalan ini,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui serta mengalami tindak pidana, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos

    VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pria berinisial AR (25) di Rohul ditangkap polisi karena menyebarkan link video bugil mantan pacarnya di medsos. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan, pelaku diamankan setelah korban berinisial J (25) melapor ke kepolisian. “Pelaku kami tangkap di Kecamatan Kabun, setelah mendapatkan laporan dari korban,” ujar Raja […]

  • Niat Polisi Ini Menolong Pemotor Kehabisan Bensin, Yang Terjadi Malah…!

    Niat Polisi Ini Menolong Pemotor Kehabisan Bensin, Yang Terjadi Malah…!

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBUAH video tentang polisi menolong pengendara kehabisan bensin, menjadi perbincangan warganet di media sosial Tiktok. Cerita akhir dari tayangan itu tidak pernah disangka-sangka. Akun Tiktok dengan nama @gaasik08 membagikan sebuah video yang ketika seorang anggota Polisi menemukan seorang warga yang sedang menuntun motornya di pinggir jalan. Pengendara terssebut adalah seorang bapak yang tengah kehabisan bahan bakar. […]

  • KEPALA Satpol PP Siak Dituntut 4,5 Tahun, Pungli Rp 9 Juta

    KEPALA Satpol PP Siak Dituntut 4,5 Tahun, Pungli Rp 9 Juta

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kepala Satpol PP Siak, Hendy Derhavin dituntut hukuman penjara selama 4,5 tahun, dalam kasus pungli terhadap pengusaha sawit sebesar Rp 9,1 juta. Dikutip, Sabtu (21/10/23), JPU menyatakan Hendry bersalah sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Republik Indonesia Nomor […]

  • Grace in Every Frame: Aneesa’s Exquisite Fashion Photography Chronicles the Essence of Elegance and Style

    Grace in Every Frame: Aneesa’s Exquisite Fashion Photography Chronicles the Essence of Elegance and Style

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Oknum Brimob Terlibat Kasus Gugurnya Kapolsek Lusiyanto di Arena Sabung Ayam

    Oknum Brimob Terlibat Kasus Gugurnya Kapolsek Lusiyanto di Arena Sabung Ayam

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Selain dua oknum TNI jadi tersangka atas gugurnya anggota Polri di arena sabung ayam Way Kanan, seorang Brimob diduga turut terlibat. Dua oknum TNI yang dijadikan tersangka yakni Kopda Basar dan Peltu Lubis. Tim join investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumsel menjadi pelaku. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika […]

  • ANAS Urbaningrum Bebas: Maaf karena Saya Tidak Mati Membusuk di Lapas

    ANAS Urbaningrum Bebas: Maaf karena Saya Tidak Mati Membusuk di Lapas

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24com – Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas mulai Selasa (11/04/23) dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Usai keluar dari dalam Lapas, Anas yang terlihat disambut sejumlah koleganya seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Saan […]

expand_less