DAPAT dan Sempat Dipelihara, Warga Serahkan Kucing Hutan ke BKSDA Riau
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Warga Siak menyerah seekor anak kucing hutan ke BBKSDA Riau. Hewan dilindungi tersebut dapat di sebuah kawasan hutan dan sempat dipelihara.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin mengatakan satwa berumur sekitar 2,5 tahun itu ditemukan oleh seorang warga di salah satu kawasan hutan.
“Kucing hutan ini sempat dipelihara oleh warga yang menemukan itu. Namun setelah mengetahui satwa itu dilindungi, warga itu langsung menyerahkan ke petugas,” kata Ujang, Rabu (05/07/23).
Lanjutnya, untuk sementara ini anak kucing hutan itu akan diobservasi ke kandang transit BBKSDA Riau sebelum dilepasliarkan ke kawasan konservasi di Riau.
“Barang siapa yang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara bahkan mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi akan dipidana menurut UUD nomor 5 tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” tekannya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com















