Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comHasto Kristiyanto mengklaim dia ditetapkan jadi tersangka gegara memecat Jokowi dari PDIP. Itu ditegaskannya dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/03/25).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa-bawa nama Presiden Jokowi saat bacakan eksepsi atas kasus suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi. Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/03/25). Mulanya, Hasto mengaku menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.

“Bahwa sejak Agustus 2023 Saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024,” kata Hasto.

Hasto mengklaim puncak intimidasi yang dia terima terjadi saat PDIP memecat Jokowi. Dia mengatakan keputusan itu membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.

“Atas sikap kritis di atas kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini nampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDIP yang kami sampaikan,” ujarnya.

Dia mengatakan berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasus ini. Dia mengaku ada utusan yang disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP, serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.

“Pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ungkap Hasto.

Dia mengatakan ancaman itu menjadi kenyataan. Dia mengklaim ditetapkan sebagai tersangka saat malam Natal usai pemecatan Jokowi diumumkan ke publik.

“Pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga secara lengkap,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, tekanan juga diterima partai lain yang menggunakan hukum sebagai instrumen penekan. Dia mengatakan dasar dakwaan KPK yang menggunakan keputusan pengadilan yang telah inkrah tak bisa dipercaya.

“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” tudingnya.

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buronan.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600.000.000 kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode tahun 2017-2022,” imbuh jaksa, Jumat (14/3), dikutip detak24com dari detikcom. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djokovic Diwawancara Saat Positif COVID-19

    Djokovic Diwawancara Saat Positif COVID-19

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Melbourne (DETAK24.COM) – Polemik Novak Djokovic memasuki babak baru. Petenis Serbia itu baru saja mengakui kalau dia positif COVID-19 saat melakukan wawancara bulan lalu. Pengakuan itu dilakukan Djokovic lewat akun instagramnya, Rabu (12/1/2022) siang WIB. Djokovic pada 14 Desember lalu memang menghadiri sebuah acara bersama anaknya. Saat itu, sejumlah orang yang menghadiri acara tersebut ternyata […]

  • Advokat Gugat Dekan serta Dosen Pembimbing Akademik Jokowi

    Advokat Gugat Dekan serta Dosen Pembimbing Akademik Jokowi

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JOGJAKARTA, detak24com – Polemik ijazah Jokowi meluas. Kali ini, tidak UGM saja yang jadi sasaran, tetapi juga dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah turut digugat ke PN Sleman. Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 lalu […]

  • MOBILIO Ringsek Usai Tabrak Pembatas Tol Permai, Supirnya Emak Emak Hendak ke Dumai

    MOBILIO Ringsek Usai Tabrak Pembatas Tol Permai, Supirnya Emak Emak Hendak ke Dumai

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit Honda Mobilio ringsek usai menabrak pembatas tol Permai. Supirnya diketahui emak emak hendak menuju Dumai, Senin (22/01/23). Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di KM 50/500 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (22/01/24) sekitar pukul 11.20 WIB. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengungkapkan, dari kecelakaan […]

  • Operasi Hujan Buatan di Riau Saat Karhutla Minim dan Musim Penghujan, Kenapa?

    Operasi Hujan Buatan di Riau Saat Karhutla Minim dan Musim Penghujan, Kenapa?

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Meskipun karhutla minim di Provinsi Riau dan cenderung musim penghujan, anehnya hujan buatan tetap dilanjutkan. Hingga kini, operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan sudah memasuki periode kedua. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan bahwa periode pertama TMC hujan buatan dilakukan bertepatan dengan kunjungan Presiden ke […]

  • Karutan Dumai Meninggal, Imam Purwanto Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

    Karutan Dumai Meninggal, Imam Purwanto Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasca Febrian Sony Budiharjo, Karutan Dumai meninggal, Imam Purwanto ditunjuk jadi Plt. Diketahui, Imam Purwanto adalah Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Kemenkumham Riau. Ia ditunjuk jadi Plt Karutan Dumai setelah Febrian Sony Budiharjo meninggal beberapa waktu lalu. Baca juga : Kepala Rutan Dumai Meninggal, Pegawai dan Napi Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum […]

  • PENUMPANG Ungkap Kepanikan Saat Pesawat Garuda Manado-Jakarta Mati Mesin

    PENUMPANG Ungkap Kepanikan Saat Pesawat Garuda Manado-Jakarta Mati Mesin

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MANADO, detak24com  – Kepanikan melanda penumpang saat pesawat Garuda rute Manado-Jakarta mati mesin. Padahal, baru lepas landas atau take off dari Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (31/05/23). Pesawat yang membawa 88 penumpang itu tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Jakarta dan kembali lagi ke Bandara Sam Ratulangi. Seorang penumpang pesawat Garuda, Victor Rarung […]

expand_less