Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditahan Polda Riau. Suvervisor ditangkap soal kasus tiga pekerja PHR tewas dalam tanki limbah di Balam, Rokan Hilir beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau menangkap HR pasca Supervisor PT PPLI itu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, HR ditahan selama 20 hari ke depan.

“Pada hari Kamis (25/5/2023) kita lakukan pemanggilan dan saat ini sudah dilakukan upaya paksa (penahanan) di Polda Riau,” sebut Asep, dikutip Ahad (28/05/23).

Asep mengatakan, HR dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. “Dia dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” sambungnya.

Mengenai penahanan supervisor perusahaan pengolah limbah milik Jepang ini, saat dikonfirmasi kepada Humas PT PPLI Arum Tri Pusposari masih bungkam. Pesan yang dikirim via WhatsApp tidak pernah dijawabnya.

Sebagai informasi, insiden itu sebelumnya terjadi di tanki limbah yang berada di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) Riau pada Jumat (24/2/2023).

Tiga pekerja tewas ialah Person Managing Control of Work (PMCOW) Hendri, Operator Dewatring Ade, dan Operator Evaporator Dedy. Atas kejadian itu, Supervisor PT PPLI Harry Rahmady sudah divonis bersalah dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Rohil Riau pada Jumat lalu (10/3/2023).

Harry Rahmady divonis penjara tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan dan diwajibkan membayar denda.(halloriau)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Harga BBM RON 95 Petronas Jauh di Bawah Pertalit, Tanya Kenapa!

      Harga BBM RON 95 Petronas Jauh di Bawah Pertalit, Tanya Kenapa!

      • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Jakarta, detak24.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih menuai pro dan kontra. Kini, harga bensin di SPBU Pertamina paling murah dibanderol Rp10.000 per liter.       Harga tersebut merupakan jenis Pertalit dengan research octane number (RON) 90. Jika dibandingkan dengan di Malaysia , BBM beroktan lebih tinggi yaitu RON 95 dijual dengan harga […]

    • BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

      BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

      • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      DUMAI, detak24.com  – Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mengungkap tindak pidana judi togel secara online. Seorang tersangkanya inisial AH (41) diciduk pada sebuah warung. Adapun modus operandi dari Pelaku adalah, menunggu orang yang hendak membeli nomor togel baik secara manual maupun melalui via HP, setelah diserahkan uang pembelian kepada pelaku lalu pelaku menyetor nomor togel […]

    • Bentrok Maut di Lahan Sitaan Negara, Polres Rohul Tetapkan Enam Tersangka

      Bentrok Maut di Lahan Sitaan Negara, Polres Rohul Tetapkan Enam Tersangka

      • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Polres Rohul menetapkan lima orang tersangka pasca bentrokan berdarah antar Pam Swakarsa di areal perkebunan eks PT Berkat Satu, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Bentrok maut terjadi pada 8 Februari 2026 menelan satu korban jiwa serta menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka berat dan ringan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat […]

    • DUH! Anggaran Kemiskinan Capai Rp 500 Triliun hanya Buat Rapat dan Stuban

      DUH! Anggaran Kemiskinan Capai Rp 500 Triliun hanya Buat Rapat dan Stuban

      • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Fakta miris diungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang. Alokasi pengentasan kemiskinan capai Rp 500 triliun, namun dipakai untuk rapat dan studi banding (stuban). “Masih terkesan kita (pemerintah) hanya memelihara orang miskin, bukan mengentaskan kemiskinan,” kata Marwan saat dihubungi, dikutip Ahad (29/01). Ia mengkritik pemerintah soal anggaran penanganan […]

    • Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

      Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

      • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 14 SMA dan SMK di Riau menerima bantuan laptop dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah. Sekretaris Disdik Riau, Arden Sumeru menyampaikan distribusi laptop berlangsung sesuai petunjuk teknis dari pemerintah […]

    • Reses Ir Johannes MP Tetelepta di Dumai Selatan. (f : ist)

      Reses Aci di Dumai Selatan, Mayoritas Aspirasi Masyarakat Minta Perbaikan Infrastruktur

      • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24.com — Tugas reses perdana bagi para anggota DPRD setelah dilantik terlaksana. Aspirasi masyarakat Dumai Selatan paling banyak menginginkan perbaikan infrastruktur. Aspirasi dominan infrastruktur tersebut diserap oleh pimpinan DPRD dari unsur Partai Gerindra, H Johannes MP Tetelepta MM, saat menunaikan tugas Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 di kediamannya, Senin (18/11/24). Sejak mula lokasi […]

    expand_less