Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditahan Polda Riau. Suvervisor ditangkap soal kasus tiga pekerja PHR tewas dalam tanki limbah di Balam, Rokan Hilir beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau menangkap HR pasca Supervisor PT PPLI itu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, HR ditahan selama 20 hari ke depan.

“Pada hari Kamis (25/5/2023) kita lakukan pemanggilan dan saat ini sudah dilakukan upaya paksa (penahanan) di Polda Riau,” sebut Asep, dikutip Ahad (28/05/23).

Asep mengatakan, HR dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. “Dia dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” sambungnya.

Mengenai penahanan supervisor perusahaan pengolah limbah milik Jepang ini, saat dikonfirmasi kepada Humas PT PPLI Arum Tri Pusposari masih bungkam. Pesan yang dikirim via WhatsApp tidak pernah dijawabnya.

Sebagai informasi, insiden itu sebelumnya terjadi di tanki limbah yang berada di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) Riau pada Jumat (24/2/2023).

Tiga pekerja tewas ialah Person Managing Control of Work (PMCOW) Hendri, Operator Dewatring Ade, dan Operator Evaporator Dedy. Atas kejadian itu, Supervisor PT PPLI Harry Rahmady sudah divonis bersalah dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Rohil Riau pada Jumat lalu (10/3/2023).

Harry Rahmady divonis penjara tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan dan diwajibkan membayar denda.(halloriau)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kisah Viral Warga Aceh Tempuh 130 Km Selama 4 Hari Keluar dari Lokasi Longsor

      Kisah Viral Warga Aceh Tempuh 130 Km Selama 4 Hari Keluar dari Lokasi Longsor

      • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ACEH, detak24com – Kisah perjuangan warga Aceh yang berupaya menyelamatkan diri dari bencana banjir dan longsor jadi viral. Seorang warga Aceh Tenggara bernama Sukur Selamat menempuh perjalanan luar biasa. Berjalan kaki selama empat hari melintasi jalur pegunungan, lumpur tebal, dan puluhan titik longsor hanya untuk kembali ke rumah. Peristiwa itu bermula saat Sukur melakukan perjalanan […]

    • INVESTOR China Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis, Ini Hasilnya!

      INVESTOR China Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis, Ini Hasilnya!

      • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Investor China tinjau lokasi pembangunan Jembatan Bengkalis. Mereka optimis proyek tersebut terlaksana. Informasi dihimpun, Sabtu (18/05/24), Consultan Sino Road and Bridge Group Co (SRBGC) Ltd anak perusahaan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) didampingi Pemprov dan Pemkab meninjau Jembatan Bengkalis, Jumat (17/05/24). Jembatan penghubung Sungai Pakning-Pulau Bengkalis merupakan satu diantara proyek strategis […]

    • LIMA Kali Beraksi, Warga Simpang Martabak Rohil Keok di Tangan Polisi

      LIMA Kali Beraksi, Warga Simpang Martabak Rohil Keok di Tangan Polisi

      • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Polisi meringkus BY (31), warga Simpang Martabak Rohil dalam kasus pencurian. Diketahui, residivis itu sudah lima kali beraksi. Informasi dirangkum, Selasa (14/05/24), BY merupakan warga Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Ia ditangkap pada, Selasa 7 Mei 2024 pukul 12.00 WIB. Tidak dapat berkutik, BY yang mengaku […]

    • POLSEK BUKITKAPUR Garuk Pencuri Mesin Robin di Jalan Soekarno – Hatta

      POLSEK BUKITKAPUR Garuk Pencuri Mesin Robin di Jalan Soekarno – Hatta

      • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Ops Polsek Bukitkapur menangkap pencuri mesin Robin di kawasan Jalan Soekarno – Hatta Dumai. Pelaku berinisial FR (29) ditangkap, Kamis (12/01/23) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, pihaknya menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah mesin Robin di […]

    • Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

      Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

      • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap dua teman dugem Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab penabrak ibu guru TK di Pekanbaru. Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan, pihaknya memburu 6 orang teman dugem Marisa Putri. Mereka bersama melakukan pesta, sambil mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol. “Dari enam orang itu, dua teman […]

    • HIKMAH : Bencana Alam dan Bencana Kemanusiaan

      HIKMAH : Bencana Alam dan Bencana Kemanusiaan

      • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ALLAH SWT telah memperingatkan ancaman bencana akan terjadi: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar” (Ar-Rum 41). Bumi yang diciptakan Allah swt merupakan satu-satunya planet yang dikhususkan untuk makhluk hidup, terutama untuk manusia. […]

    expand_less