Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru 

Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh membongkar aksi pencurian yang dilakukan honorer Satpol PP di sebuah rumah Jalan Diponegoro V, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Dua pelaku yakni YA (31) yang merupakan honorer Satpol PP Provinsi Riau dan J alias Jon (43), diringkus dalam pengungkapan tersebut. Keduanya diketahui telah membobol sebuah rumah dan mencuri berbagai perabotan di dalamnya senilai Rp 100 juta.

Baca juga : Terkepung dalam Parit, Jambret di Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa 

Renggut Nyawa, 4 Pelaku Perang Sarung di Pekanbaru hanya Dituntut Setahun

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni menerangkan, pencurian ini diketahui oleh pemilik rumah pada Rabu (12/03/25) lalu. Saat itu, dia melihat rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan berantakan.

“Setelah dicek, barang yang hilang di antaranya 10 buah pintu rumah, 5 set tempat tidur yang terbuat dari kayu jati, 5 set AC, 3 set stik golf, kompor gas dan sejumlah barang lainnya, dengan nilai sekitar Rp 100 juta,” ungkap Kapolsek, Selasa (15/04/25).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Limapuluh. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi, ada dua pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tanggal 9 April 2025, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Jon berada di Jalan Bata Tenayan Raya. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi, Jon mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya YA yang merupakan honorer di Satpol PP Provinsi Riau.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan kembali dan berhasil menangkap YA di Jalan Pangeran Diponegoro V. Dan bersama pelaku YA, ditemukan barang bukti 2 cermin jati ukiran dan 1 set tempat tidur jati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Viola mengungkapkan, kedua pelaku terbukti menggunakan narkoba dengan hasil tes urine menunjukkan positif Methamphetamine.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riau Kembangkan Bisnis Syariah dan Halal, Gubri Silaturahmi dengan Dubes Arab

    Riau Kembangkan Bisnis Syariah dan Halal, Gubri Silaturahmi dengan Dubes Arab

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah sebelumnya Gubernur Riau melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Arab Saudi, Syamsuar kembali bersilaturahmi dan diundang khusus pada jamuan makan malam di Ballroom Hotel Four Season Hotel, Jakarta, Jumat (23/03/22). Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai zona ekonomi syariah dan ‘Provinsi Halal’ oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 2 tahun silam. Tentunya mempunyai […]

  • Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

    Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dapat hukuman berat. Ia disanksi larangan berkecimpung di sepakbola Indonesia seumur hidup. PSSI menggelar jumpa pers terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (04/10/22). Salah satu yang dibahas dalam jumpa pewarta yang digelar secara offline dan online itu menjatuhkan vonis untuk Abdul Haris. Selain itu, Arema FC juga dijatuhi […]

  • Pemimpin Gila Harta dan Jabatan, Bu Mega Nangis Tiap Malam Lihat Kondisi Indonesia

    Pemimpin Gila Harta dan Jabatan, Bu Mega Nangis Tiap Malam Lihat Kondisi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sedih dan prihatin dengan kondisi Indonesia. Sebagai negara besar tapi belum bisa memberikan keadilan dan kemakmuran rakyatnya. Hal tersebut diungkapkan Megawati saat memberikan arahan kepada bakal calon kepala daerah di DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa (15/08/24). “Tiap malam saya nangis, cuman ngelihatnya gini ‘segede gini, kenapa tidak bisa […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim. Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun […]

  • SABET Tiga Penghargaan, Lesti Kejora Pemenang SCTV Music Awards 2023: Terimakasih Ya Allah!

    SABET Tiga Penghargaan, Lesti Kejora Pemenang SCTV Music Awards 2023: Terimakasih Ya Allah!

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    AJANG SCTV Music Awards 2023 yang digelar pada Selasa (9/5/2023) malam, tak hentinya memberikan kejutan. Salah satu artis yang sukses membuat para penonton bersorak-sorai adalah Lesti Kejora. Lesti Kejora tampil dengan penuh penghayatan dalam menyanyikan lagu “Sekali Seumur Hidup” dengan balutan busana serba putih. Mata Lesti Kejora tampak berkaca-kaca saat menyanyikan lagu yang rilis pada tahun […]

  • TIGA PEKERJA  PHR Tewas, Disnakertrans Bakal Polisikan Manajer Proyek PT PPLI – Kontrak Terancam

    TIGA PEKERJA PHR Tewas, Disnakertrans Bakal Polisikan Manajer Proyek PT PPLI – Kontrak Terancam

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disnakertrans Riau telah memeriksa para saksi terkait lakakerja PT PPLI (Pershada Pamunah Limbah Industr) subkontrak PT PHR yang berujung tewasnya tiga pekerja di Rohil. Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Project Manager PT PPLI akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Mengarah pada Pasal 359 KUHPidana, yakni kelalaian berujung kematian. Ia mengatakan, […]

expand_less