Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim.

Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun Kamis (29/12/22).

Ia mengatakan persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat.

“Kami bersama Forkopimda Pekanbaru pada bulan Januari akan melaksanakan Tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa di sana semua,” tegas Muflihun.

Menurut Muflihun sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau ini tidak kita lakukan capek kita. Hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi,” cakap Muflihun.

Menurut Muflihun, secepatnya ia melakukan ekspos tanggal kapan sanksi Tipiring dimulai.

“Hari ini kita kerja tapi orang buang sampah sembarangan. Kita tidak mau terus berlanjut. Rasa memiliki kota ini harus sama-sama, mari kita lakukan pembersihan,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan nantinya akan ada tim yang bertugas menindak oknum yang membuang sampah sembarangan.

“Tim akan kembali dibentuk di masing-masing kecamatan, SK-nya masih proses, tim bertugas tahun depan,” ujar Hendra.

Menurutnya, tim ini bakal menindak pelanggar sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.

“Nantinya ada dua jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar yakni. Berupa sanksi denda dan juga sanksi administratif,” jelasnya.

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Undian Piala AFF U-23, Timnas Garuda Main Pertama 15 Februari

      Undian Piala AFF U-23, Timnas Garuda Main Pertama 15 Februari

      • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      AFF telah merilis jadwal Piala AFF U-23 2022 yang akan digelar di Kamboja. Timnas Indonesia U-23 yang masuk Grup B akan memulai kiprahnya pada 15 Februari. Di Grup B, Timnas U-23 tergabung bersama Malaysia, Myanmar, dan Laos. Turnamen dua tahunan ini akan kembali digelar di Kamboja seperti edisi 2019. Gelaran yang kini menggunakan kategori U-23 […]

    • Kotak Suara untuk Pemilu 2024 di KPU Rohul banyak rusak. F: CAKAPLAH

      RATUSAN Kotak Suara Pemilu 2024 di Rohul Ditemukan Rusak

      • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Ratusan Kotak Suara Pemilu untuk Rokan Hulu rusak. Kerusakan diduga terjadi saat proses pengangkutan. Ketua KPU Rohul Elfendri membenarkan adanya ratusan kotak suara yang ditemukan rusak tersebut. Ia menyatakan, kotak itu ditemukan saat pemindahan dari truk pengangkut ke gudang logistik KPU. “Ada sekitar 100 kotak yang kita temukan rusak, seperti lepek dan […]

    • Satpol-PP menggerebek dua hotel kelas melati di Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

      14 Pasangan Luar Nikah Kaget Setengah Mati, Satpol-PP Gerebek Dua Hotel di Pekanbaru

      • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah 14 pasangan di luar nikah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berduaan di kamar hotel, Ahad (7/8/2022) dini hari.       “Kita gerebek mereka sedang ada di kamar hotel. Ada sekitar 14 pasangan.,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat dihubungi, Ahad (7/8/2022).       […]

    • Pelindo Dumai Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Hotel The Zuri 

      Pelindo Dumai Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Hotel The Zuri 

      • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – PT Pelindo Regional I Dumai menyaksikan momen bersejarah pengibaran bendera Merah Putih raksasa berukuran 17 x 12 meter di puncak Hotel The Zuri, Ahad (17/08/25). Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di puncak gedung tertinggi di Dumai tersebut dilakukan sempena peringatan HUT RI ke-80. Kegiatan spektakuler itu dilakukan tim Vertical Rescue Indonesia (VRI) […]

    • KORBAN Penganiayaan Sadis Sekeluarga di Palika Rohil Surati Presiden dan Mahfud MD

      KORBAN Penganiayaan Sadis Sekeluarga di Palika Rohil Surati Presiden dan Mahfud MD

      • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24com – Korban penganiayaan sadis sekeluarga di Pasir Limaukapas (Palika) Rohil terus mencari keadilan. Kini korban melalui kuasa hukumnya, Suroto menyurati Kapolda Riau, Menkopolhukam Mahfud MD dan Presiden RI Joko Widodo. Kasus penganiayaan sadis terhadap keluarga Rajiman (suami), istrinya Maryatun dan anak mereka, Arazaqul terjadi pada tanggal 5 Maret 2013 lalu. Hingga kini setelah […]

    • Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

      Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, murka usai mengetahui rekaman rapat internal yang dipimpinnya beredar ke publik. Rekaman yang beredar tersebut membahas mengenai dugaan rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru. Kemarahan Zulhelmi diungkapkan Abdul Hafis, pegawai honorer Bapenda yang dilaporkan Zulhelmi ke Polda Riau, terkait dugaan tindak pidana UU […]

    expand_less