Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DPK ALUN Dumai Support Sanksi Tegas Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU

DPK ALUN Dumai Support Sanksi Tegas Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid fokus menertibkan 537 perusahaan perkebunan sawit tanpa HGU. Hal tersebut dapat support penuh dari ALUN Dumai.

Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (DPK ALUN) Dumai, Edriwan, pihaknya mengapresiasi inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid atas langkah penertiban perusahaan perkebunan sawit tanpa izin.

Menurutnya, Kota Dumai merupakan salah satu daerah memiliki perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau yang cukup luas. Berdasarkan data BPS tahun 2023, Kota Dumai memiliki luas kebun sawit 90.164,50 hektar. Pada tahun 2022, Kota Dumai memiliki kebun sawit seluas 38.805,00 hektar. 

“Jadi kita dari DPK ALUN Dumai sangat mensupport Menteri Nusron Wahid untuk memberikan sanksi kepada perusahaan sawit yang beroperasi tanpa HGU,” tukas Edriwan yang juga Wakil Ketua 1 DPW ALUN Riau ini menegaskan, Jumat (31/10/24).

Diketahui, memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/24).

“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. “Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (*)

Rilis: DPK ALUN Dumai

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MELESET! Pria Kampar Gauli Adik Ipar, Berkali-kali Pulak Tuh 

    MELESET! Pria Kampar Gauli Adik Ipar, Berkali-kali Pulak Tuh 

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria bernama Suprayitno (35) mendekam di balik jeruji besi lantaran mencabuli ABG, notebene adik iparnya sendiri. Kejadian tersebut dia lakukan hingga berkali-kali. Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengungkapkan, aksi pelaku terhadap korban masih di bawah umur itu terjadi di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Iya, kita sudah terima […]

  • CUACA EKSTREM! BMKG Tetapkan 14 Daerah Siaga pada 27-28 Desember, Apakah Riau Masuk?

    CUACA EKSTREM! BMKG Tetapkan 14 Daerah Siaga pada 27-28 Desember, Apakah Riau Masuk?

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkap, 14 provinsi ditetapkan siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem  periode 27-28 Desember 2022. Sebanyak 14 provinsi itu di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten dan Bali. Kemudian Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, […]

  • SAFARI Ramadan, Bupati Kasmarni: Tahun Ini Dibangun RSUD di Rupat

    SAFARI Ramadan, Bupati Kasmarni: Tahun Ini Dibangun RSUD di Rupat

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    RUPAT, detak24com – Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan program skala prioritas di Kecamatan Rupat Utara tahun ini. Salah satunya, pembangunan rumah sakit pratama berikut pendukungnya. “Sesuai janji politik kami, Insya Allah tahun 2023 ini dibangun rumah sakit pratama beserta sejumlah pendukungnya. Alokasi bersumber dari APBN dengan total Rp62,2 miliar,” kata Kasmarni dalam Safari Ramadan 1444 H/2023 […]

  • Kedai Disegel Pemerintah, Ratusan Pedagang Unjuk Rasa di DPRD Pekanbaru 

    Kedai Disegel Pemerintah, Ratusan Pedagang Unjuk Rasa di DPRD Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (03/08/26). Massa berunjuk rasa pasca kedai mereka disegel pemerintah. Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengembalikan hak guna bangunan (HGB) 133 unit ruko yang masa berlakunya berakhir pada 2026. Pantauan, ratusan pedagang mulai memadati halaman Gedung DPRD Kota Pekanbaru sejak pagi. […]

  • DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

    DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengungsi Rohingnya di Pekanbaru luka-luka akibat dilempar batu oleh bocah SMA dan geng motor baik siang maupun malam. “Setiap hari. Siang malam. Anak muda-muda itu lempar batu. Ini kemarin kena,” ujar Along, salah satu pengungsi yang bisa sedikit berbahasa Indonesia, Sabtu (11/05/24) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Wan Datuk Abdul Jamal, […]

  • GEMPAR! Bocah SD Siksa dan Bakar Pria 35 Tahun hingga Meregang Nyawa

    GEMPAR! Bocah SD Siksa dan Bakar Pria 35 Tahun hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BANTEN, detak24com – Warga Desa Bayah Barat, Lebak, Banten gempar atas penemuan mayat seorang pria terikat tali dalam keadaan membusuk. Lebih menggegerkan ternyata korban disiksa serta dibakar oleh empat bocah SD dan SMP. Kini keempat pelajar yang membunuh korban itu ditangkap polisi. Berikut sederet fakta yang dirangkum sejauh ini terkait kasus penemuan mayat pria di […]

expand_less