Dipercaya Nahkodai PeHR Dumai, Ihsan Dukung Green Policing Polda Riau
Ihsan menerima mandat sebagai ketua PeHI Pekanbaru.
DUMAI, detak24com – Seorang aktivitas mahasiswa Dumai, Ihsan dapat mandat nahkodai PeHR. Ia bertekad mendukung penuh program Green Policing yang dicetuskan Polda Riau.
Ihsan menerima mandat jadi Ketua PeHR Dumai, yang diberikan oleh Ketua PeHR Riau, Hengky Primana MIP atas kepercayaannya untuk dalam berkontribusi kontribusi dalam menjawab krisis lingkungan yang kian nyata di depan mata melalui wadah komunitas PeHR (Persatuan Hijau Riau).
Di Riau, isu lingkungan menjadi perhatian khusus bagi kita semua dari segala pihak. Ancaman kebakaran hutan dan lahan, degradasi kualitas udara, serta persoalan kebersihan kawasan publik. Bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keamanan sosial.
“Dalam hal ini, kehadiran PeHR harus mengedepankan azas inklusif, kolaboratif, progresif dan bermitra kepada seluruh pihak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/02/25?.
Tantangan tersebut menuntut pendekatan yang tidak bersifat insidental, melainkan sistemik dan berkelanjutan. Dalam hal ini Pendekatan Green Policing yang digalakkan oleh Polda Riau dapat dipahami dalam konteks tersebut.
“Green Policing tidak diposisikan sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan konsep terpadu dalam berupaya untuk terus merawat tuah menjaga marwah. Di dalamnya terdapat pencegahan karhutla, edukasi akan pentingnya menjaga lingkungan, aksi nyata dalam terus melakukan reboisasi terhadap kawasan hutan maupun sepanjang bibir pantai yang ada di wilayah hukum Polda Riau, dan penegakan hukum lingkungan,” bebernya.
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait korve (kerja bakti atau pembersihan lingkungan) kepada seluruh kepala daerah adalah bagian dari komitmen “perang terhadap sampah” yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, awal Februari 2026.
Dalam hal ini Polda Riau berhasil mengimplementasikan instruksi Presiden Republik Indonesia yang ke – 8 dengan program yang diberi nama Green Policing. Pada titik ini Green Policing yang ditaja oleh Polda Riau dapat ditafsirkan sebagai contoh nyata untuk menjawab tantangan krisis iklim yang kian nyata. (*)
Editor : Kar
