PEMEKARAN Riau, Selangkah Lagi Kota Duri dan Rokan Darussalam Final
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Proses pemekaran Riau dengan menambah lima kabupaten/kota baru digesa. DPR RI mematangkan RUU menjadi UU, dengan menggelar pertemuan bersama DPRD setempat.
Wacana pemekaran ini bukanlah hal baru, tapi sudah berhembus sejak lebih kurang satu dekade lalu. Pada tahun 2014 lalu, isu pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ramai menjadi perbincangan. Bahkan, DPRD Riau saat ini merestui wacana tersebut.
Wacana itu bukan hanya pembentukan provinsi baru. DPRD Riau saat itu bahkan merestui pemekaran 3 kabupaten melalui sidang paripurna.
DPRD Riau yang saat itu diketuai oleh Djohar Firdaus menyetujui pemekaran Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam.
Lama terpendam dan tak kunjung terealisasi, baru-baru ini isu pemekaran tersebut kembali muncul ke permukaan. Badan Keahlian DPR RI telah membahas rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB). Yakni, Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam dengan menggelar pertemuan bersama Komisi I DPRD Riau, Jumat lalu.
Kedatangan tim ke Riau untuk mematangkan konsep Naskah Akademis (NA) dan RUU Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri. Sebelumnya, tim juga sudah menuntaskan uji konsep RUU pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Indragiri Utara dan Gunung Sahilan Darussalam.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim membenarkan pertemuan itu. Eddy menyatakan mendukung penuh usulan pemekaran wilayah di Provinsi Riau atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kemarin Jumat (27/10/23) kita menerima kedatangan tim dari Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI yang melakukan uji konsep Naskah Akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri, kita sangat mendukung terbentuknya DOB di Riau bukan hanya Kota Duri namun juga Kabupaten Rokan Darussalam serta beberapa kabupaten lainnya di Riau,” kata Eddy, Ahad (29/10/23).
Eddy menilai, pemekaran wilayah dapat memeratakan pembangunan di daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Banyak keuntungan yang didapat dari pemekaran termasuk pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan cepat,” kata Eddy.
Lanjut Eddy, dalam pertemuan dengan BK DPR RI ada hal yang menjadi perhatian bersama seperti tata batas wilayah DOB yang nantinya bisa berpotensi terjadinya konflik. “Untuk itu nantinya kita harapkan peran Pemprov Riau melalui instansi terkait untuk menetapkan tata batas ini agar nantinya tidak terjadi persoalan,” pungkas Eddy, dikutip dari CAKAPLAH. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar