GEGARA MEMAKI Polantas, Atuk-atuk di Inhu Diangkut ke Kantor Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Seorang pria lansia di Inhu terpaksa diangkut ke kantor polisi setempat. Atuk-atuk tersebut diketahui bernama Taufik (68) sebelumnya memaki Polantas yang sedang patroli.
Yakni, Bripka Donni Malindo mendapat perlakuan kasar dari salah satu pengendara sepeda motor di Indragiri Hulu. Pengendara motor bernama Taufik itu tidak terima ditegur oleh Polisi Lalu Lintas tersebut. Padahal ia saat mengendarai motor tidak menggunakan helm.
Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Timur simpang 4 Japura, Desa Sidomulyo, Kabupaten Indragiri Hulu.
“Taufik ini mengendarai motor Kharisma dari arah Japura (Rengat) menuju ke rumahnya. Ada anggota polisi lantas yang saat itu mengatur lalu lintas,” kata Endang, Selasa (06/06/23).
Kemudian Bripka Donni melihat Taufik ini tidak memakai helm saat mengendarai motor, alhasil polantas itu menegur Taufik.
“Jadi yang bersangkutan ini tidak terima diingatkan untuk menggunakan helm oleh Bripka Donni. Kemudian keluar kata-kata kasar dari yang bersangkutan ke Polisi Lantas ini,” ungkapnya.
Karena kejadian itu, yang bersangkutan dibawa langsung ke Polsek Lirik. Sesampainya di Polsek yang bersangkutan mengakui bersalah dan meminta maaf kepada Bripka Donni.
“Kami sudah ingatkan kepada yang bersangkutan agar kedepan kita sama-sama menghargai dan jika ada anggota saya bersalah di lapangan tegur atau sampaikan sama saya secara langsung,” tukasnya.
Kini pengendara yang diketahui merupakan pensiunan TNI di Koramil 04 Pasir Penyu itu sudah meminta maaf langsung kepada Bripka Donni.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











