Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Diringkus di Kafe, Kades Koto Tandun Rohul Simpan Ineks dalam Lipatan Uang Kertas

Diringkus di Kafe, Kades Koto Tandun Rohul Simpan Ineks dalam Lipatan Uang Kertas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kades Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berinisial MTRS (41) ketahuan simpan ineks dalam lipatan uang kertas.

Aparat kepolisian meringkus Kades Koto Tandun di sebuah kafe Dusun Karya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu dalam kasus narkotika. Polisi melakukan penggerebekan lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka menguasai narkoba, Selasa (27/01/26) malam sekitar pukul 21.30 WIB .

Dalam press release yang digelar di Mapolres Rohul Rabu (28/01/26) malam, Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba SH MH, didampingi Kasat Res Narkoba Polres Rohul, Iptu Dendy Gusrianto SH MH dan Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon SH, menyampaikan bahwa MTRS resmi ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu butir pil ekstasi warna pink bergambar granat dengan berat bersih 0,33 gram yang dibungkus uang pecahan Rp 2.000, serta satu tas hitam merek Aktif berisi identitas diri tersangka.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (24/01/2026) malam minggu terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe Dusun Karya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan mencurigai seorang pengunjung dengan ciri mengenakan singlet abu-abu dan topi hitam.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dalam tas yang dibawa tersangka. Kepada petugas, MTRS mengakui pil ekstasi tersebut diperoleh dari Pekanbaru sekitar tiga minggu lalu,” ungkapnya.

Meski hasil tes urine tersangka menunjukkan negatif, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Dalam gelar perkara tingkat Polres Rohul, disepakati bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan dan SPDP segera dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Rohul.

Tersangka MTRS dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kades Belum Dinonaktifkan 

Terpisah, hingga kini MTRS belum dinonaktifkan dari jabatannya, meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi oleh pihak Kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rohul, Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

“Kami akan meminta secara resmi surat penetapan tersangka dari pihak Kepolisian. Kami segera berkoordinasi dengan Polres,” ujar Prasetyo, Rabu (28/01/26).

Sebelum memutuskan, DPMPD akan duduk bersama Bagian Hukum Setda Rohul untuk mengkaji pasal-pasal yang memungkinkan pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap, dengan merujuk pada Undang-Undang Narkotika serta aturan terkait larangan dan kewajiban kepala desa.

“Semua akan kami kaji terlebih dahulu secara hukum,” tambahnya.

Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, kekosongan kepemimpinan di Desa Koto Tandun untuk sementara diisi oleh Plh Kepala Desa yang telah ditunjuk oleh Camat Tandun, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Tangkap Dua Pemilik Apotek di Bangko Rokan Hilir, Jual Obat Ilegal

    BPOM Tangkap Dua Pemilik Apotek di Bangko Rokan Hilir, Jual Obat Ilegal

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menindak dua toko yang berada di Rokan Hilir karena menjual barang tanpa izin edar. Operasi penindakan tersebut dilakukan Rabu (25/05/23) dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau. Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan […]

  • Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

    Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

      Jakarta, detak24. com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri bertakziah ke Ridwan Kamil dan keluarganya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Senin (6/6) malam, yang sedang berduka sepeninggal putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Anies meyakini dengan segala kebaikan yang telah dilakukan oleh putra sulung Ridwan Kamil selama hidupnya, maka almarhum […]

  • Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat Program PHR-PCR Jalani Praktik 

    Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat Program PHR-PCR Jalani Praktik 

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Para peserta program Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat saat ini masih menjalani praktik di UPT Latihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.  “Beberapa hari para peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi (Sertifikat yang dikeluarkan BNSP), ” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPTLK Sri Murni ST MT, Senin (25/11/24). Pelatihan […]

  • Screenshot postingan Jungkook tentang BTS GoFood. F: TWITTER

    RM Padang Trending Twitter Gegara Postingan Bintang Iklan BTS GoFood

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 34Komentar

    TAG RM Padang kembali trending di Twitter, gegara.postingan salah seorang personel BTS pada iklan GoFood yang mereka bintangi sebelumnya. Personel BTS Jungkook membuat postingan ‘NOT THE TAHU GEJROT AND RM PADANG????? NEVER IN MY LIFE I EXPECTED THIS TO HAPPEN’. Di bawah postingan tersebut ia tampilkan iklan BTS GoFood. Karuan saja,  menuai banyak komentar dari […]

  • MENGHARUKAN, Napi Lapas Kuansing Bangun RLH – Kerjasama dengan Baznas

    MENGHARUKAN, Napi Lapas Kuansing Bangun RLH – Kerjasama dengan Baznas

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24.com – Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Teluk Kuantan diberdayakan membangun RLH (Rumah Laik Hun) bagi masyarakat kurang mampu. Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu melakukan prosesi peletakan batu pertama. Pembangunan (RLH) tersebut kerjasama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Teluk Kuantan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. “Keterlibatan […]

  • Isi Kursi Wawako Dumai, PPP Usulkan Nama Samsul Bahri

    Isi Kursi Wawako Dumai, PPP Usulkan Nama Samsul Bahri

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.COM) – Pasca meninggalnya Wawako Dumai terpolih yakni Amris pada Kamis 29 April 2021 lalu, hingga kini kursi Wakil Walikota Dumai masih kosong. Selaku partai pengusung, PPP merasa paling berhak mendudukinya. Nama H Samsul Bahri, dianggap paling tepat untuk mendampingi Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS. Ketua DPW PPP Propinsi Riau, Drs H Syamsurizal […]

expand_less