DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Diduga Korupsi APBDes, Warga di Siak Laporkan Pak Kades ke Inspektorat 

Warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun melaporkan dugaan korupsi Pak Kades ke Inspektorat. f : ist

SIAK, detak24com – Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Penghulu Kampung (Kades) Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau dilaporkan ke Inspektorat oleh warga setempat, Selasa (14/10/25).

Camat Dayun, Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan itu merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara warga dan penghulu terkait transparansi penggunaan anggaran kampung Suka Mulya.

Dalam pertemuan itu, warga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Penghulu Aminur Setiadi, yang dinilai tidak transparan dan bersikap arogan.

“Berkas yang diserahkan ke Inspektorat berupa hasil audiensi antara warga dengan penghulu. Itu sebagai dasar untuk dilakukan audit terhadap dugaan korupsi yang disampaikan warga,” kata Wahyudi, Kamis (16/10/25).

Sebelum pelaporan dilakukan, kata Wahyudi, pihak Kecamatan Dayun telah menggelar rapat bersama Penghulu, Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), serta Inspektorat untuk membahas hasil audiensi tersebut.

Menurutnya, langkah pelaporan ke Inspektorat merupakan bagian dari prosedur pemerintahan dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran kampung.

“Dalam pemerintahan ada aturan, kita tidak bisa semena-mena mengatakan orang tersebut bersalah. Dugaan korupsi harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat. Laporan sudah masuk kita menunggu hasil dari Inspektorat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah Kecamatan Dayun berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kami berharap warga tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang,” pungkas Wahyudi.

Sebelumnya, warga Kampung Suka Mulya menuntut Penghulu Aminur Setiadi untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan APBDes yang dinilai tidak transparan, tidak terealisasi, serta adanya sikap arogan dari penghulu.

Aksi tersebut disampaikan warga dalam audiensi di aula Kantor Kampung Suka Mulya, Jumat 3 Oktober 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, warga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Aminur Setiadi.

Pernyataan mosi tidak percaya tersebut juga mendapat dukungan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta sejumlah anggota Bapekam. Mereka mendesak agar penghulu dinonaktifkan dari jabatannya yang masih tersisa dua tahun lagi.

Salah satu dugaan korupsi yang disoroti warga adalah laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terkait proyek pengerasan jalan tahun anggaran 2024 senilai Rp 30 juta yang tidak terealisasi. SPJ tersebut diduga menggunakan dokumentasi proyek pengerasan jalan tahun 2023. Ironisnya, dana proyek itu disebut masih disimpan oleh penghulu dengan alasan bendahara tidak berani memegang uang.

Selain proyek jalan, warga juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan lain, di antaranya pengelolaan dana ternak sapi, pengadaan ikan lele, penjualan bebek, dana PAK, dana pemuda, Karang Taruna, Linmas, dan Irmas. Jika ditotal, nilai dugaan penyimpangan itu disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Dana pemuda dan Karang Taruna diketahui setiap tahun cair Rp 20 juta, selama lima tahun berarti sudah Rp 100 juta. Namun uangnya diketahui tidak sampai ke organisasi tersebut secara jelas.

Warga berharap, laporan yang telah diserahkan ke Inspektorat dapat segera ditindaklanjuti. Agar kasus dugaan korupsi ini mendapat kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Kampung Suka Mulya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar