Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Petani di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Bakar Lahan 500 Ha

Petani di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Bakar Lahan 500 Ha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang petani di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan ditangkap polisi dalam kasus karhutla. Tak tanggung-tanggung, tersangka membakar lahan sampai 500 hektare.

Polres Pelalawan menangkap seorang pelaku pembakaran lahan berinisial ES di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 500 hektare.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah terdeteksinya titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning pada Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, satu orang tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (06/04/26).

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan perkebunan. Modus yang digunakan adalah mengumpulkan ranting, rumput, dan pelepah sawit, kemudian membakarnya secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026.

Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah pemeriksaan mendalam serta didukung keterangan saksi dan barang bukti, tersangka akhirnya mengakui telah melakukan pembakaran lahan secara berulang.

Kebakaran tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi meluas hingga sekitar 500 hektare lahan gambut. Kondisi ini dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko kabut asap.

“Di kasus ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan pelepah sawit yang digunakan dalam aktivitas pembakaran,” sebut Kapolres.

Ia menegaskan, pembakaran lahan merupakan tindak pidana serius yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Tindak pidana karhutla adalah kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Kami tidak akan mentolerir pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 56 ayat (1) juncto Pasal 108 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saat ini, penyidikan masih berlangsung. Polisi juga berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berbahaya serta memiliki konsekuensi hukum. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Cabut Larangan Ekspor Migor dan CPO, Petani Berterimakasih

    Presiden Cabut Larangan Ekspor Migor dan CPO, Petani Berterimakasih

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    JAKARTA , detak24.com – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga crude palm oil (CPO) terhitung mulai 23 Mei 2022 mendatang. Organisasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mencabut larangan ekspor tersebut. Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani […]

  • Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Dua warga Buatan Lestari, Siak inisial AP (25) dan AW (37) dibekuk dalam kasus sabu 15 Kg di Rumbai, Pekanbaru. Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka AP (25) dan AW (37) tertangkap di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, pada Kamis (12/6). “Berawal pada Hari Rabu (11/06/25), kami […]

  • Kajati Riau meneken prasasti peresmian Gedung Kejari Dumai, Rabu (06/07/22)

    Kajati Resmikan Gedung Kejari Dumai dan Rumah Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja SH MH meresmikan gedung Kejari Dumai rumah keadilan Restorative Justice, Rabu (06/07/22). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti.       Kejati Riau, didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH,  Asisten Pembinaan Dr Robinson Sitorus SH MH, Asisten Pidana Umum Martinus Hasibuan […]

  • Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

    Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kejari Pekanbaru menetapkan eks Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Pria bergelar profesor ini diduga terlibat penyimpangan dana pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.Penetapan tersangka dilakukan tim Pidana Khusus Kejari Pekanbaru setelah menemukan adanya tindak pidana korupsi. Penanganan […]

  • MBG Bakal Dikelola Dapur Sekolah, Begini Penjelasan BGN!

    MBG Bakal Dikelola Dapur Sekolah, Begini Penjelasan BGN!

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pihak sekolah bakal mengelola langsung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut sesuai usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyebutkan pihaknya terbuka dengan usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, soal penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui skema school […]

  • STAF Protokoler Gubri Syamsuar yang Tewas Terpisah dari Rombongan

    STAF Protokoler Gubri Syamsuar yang Tewas Terpisah dari Rombongan

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau memastikan kecelakaan yang menewaskan satu petugas protokoler pemerintah setempat atas nama Zuhri terpisah dengan rombongan Gubernur Riau. Diketahui Gubernur Riau (Gubri)melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dimana Gubri menghadiri Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Provinsi Riau Tahun 2023 bersama Bank Indonesia (BI) Riau. Baca juga : https://detak24.com/mobil-protokoler-gubri-syamsuar-laga-kambing-di-perawang-seorang-staf-tewas/ Kecelakaan lalu […]

expand_less