Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Nelayan Suka Damai Rupat Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu 141,2 Gram 

Nelayan Suka Damai Rupat Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu 141,2 Gram 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Polisi meringkus seorang nelayan inisial DM (53), warga Desa Suka Damai, Rupat Utara dalam kasus narkoba. Bersama tersangka disita sabu 141,2 gram.

Tim Ops Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total seberat 141,26 gram, Kamis (29/1/2026) malam.

Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara. Seorang pria berinisial DM (53) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, diamankan petugas.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas Aipda Juli Bazrah mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka,” ujarnya, Sabtu (31/01/26).

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, tepatnya di lemari pakaian, dan kembali ditemukan sejumlah paket sabu serta perlengkapan lainnya.

Dari lokasi, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram, berikut timbangan digital, bong, kaca pirex, mancis, botol kaca, botol plastik, plastik klip bening, serta satu unit handphone Nokia warna hitam.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial KA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp 18 juta. Aktivitas jual beli narkotika itu telah dijalani tersangka selama kurang lebih satu tahun.

“Hasil tes urine tersangka juga positif mengandung Methamphetamine,” cakapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU RI No 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana disesuaikan dalam UU No 1 Tahun 2026.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ade Armando Alami Pendarahan Otak Belakang

    Ade Armando Alami Pendarahan Otak Belakang

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Usai dikeroyok saat hadir dalam demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, dosen dan pegiat media sosial, Ade Armando mengalami pendarahan otak di bagian belakang. Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada, usai Ade Armando menjalani CT Scan di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Pusat. […]

  • ZIONIS Israel Bombardir Khan Younis, 30 Orang Dilaporkan Tewas

    ZIONIS Israel Bombardir Khan Younis, 30 Orang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    GAZA, detak24com – Militer Israel melakukan pembantaian baru di Khan Younis, lokasi penampungan warga Gaza milik PBB. Dalam kejadian tersebut, 30 orang sipil dilaporkan tewas. Pembantaian baru zionis Israel terjadi di sebuah sekolah menampung para pengungsi, dan menewaskan puluhan orang. Serangan udara Israel yang menargetkan sekolah Ma’an milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di […]

  • Momen Irjen Fadil dan Sambo berpelukan. F. :. IST

    Dampak Kasus Sambo-KNPI Ajukan Uji Materi UU Kepolisian, Cocok di Bawah Kementerian

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Terseretnya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menimbulkan berbagai kecaman dari publik. Selain Ferdy Sambo, dua anggota  kepolisian lainnya, yakni alias Bharada E dan Brigadir RR RR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.  Sementara, 36 anggota Polri lainnya diduga melakukan […]

  • Kurun Dua Pekan, Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,2 Kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru 

    Kurun Dua Pekan, Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,2 Kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam kurun waktu dua pekan, tim gabungan  menggagalkan upaya penyelundupan sabu 11,2 kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru. Kasus pertama terungkap pada 8 Agustus 2025. Seorang calon penumpang berinisial M kedapatan membawa 4 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper. Berkat kejelian petugas X-Ray, delapan paket sabu berhasil disita. Kemudian, pada 12 Agustus […]

  • Terdapat Bocah 5 Tahun, Seratusan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    Terdapat Bocah 5 Tahun, Seratusan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – BP3M Riau dan P4MI Dumai memfasilitasi kepulangan 105 TKI melalui Pelabuhan Dumai. Diantaranya, terdapat bocah lima tahun. Informasi dirangkum Senin (24/03/25), pemulangan seratusan pekerja migran tersebut pada Sabtu (22/03/25). Para pekerja ini dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka setelah menghadapi berbagai kendala selama bekerja di Malaysia. Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi […]

  • Dukung Asta Cita Presiden, Polres Inhil Bekuk Penjudi Higgs Domino

    Dukung Asta Cita Presiden, Polres Inhil Bekuk Penjudi Higgs Domino

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tim Resmob Polres Inhil menangkap 1 orang penjudi Higgs Domino di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial AD (34 Tahun) ditangkap, karna diduga memperjual belikan chip permainan Higgs Domino kepada masyarakat tanpa seizin pihak berwenang yang keuntungannya mencapai 500-700 ribu perhari atau 15 -20 juta perbulannya. […]

expand_less