Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Nelayan Suka Damai Rupat Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu 141,2 Gram 

Nelayan Suka Damai Rupat Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu 141,2 Gram 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Polisi meringkus seorang nelayan inisial DM (53), warga Desa Suka Damai, Rupat Utara dalam kasus narkoba. Bersama tersangka disita sabu 141,2 gram.

Tim Ops Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total seberat 141,26 gram, Kamis (29/1/2026) malam.

Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara. Seorang pria berinisial DM (53) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, diamankan petugas.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas Aipda Juli Bazrah mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka,” ujarnya, Sabtu (31/01/26).

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, tepatnya di lemari pakaian, dan kembali ditemukan sejumlah paket sabu serta perlengkapan lainnya.

Dari lokasi, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram, berikut timbangan digital, bong, kaca pirex, mancis, botol kaca, botol plastik, plastik klip bening, serta satu unit handphone Nokia warna hitam.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial KA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp 18 juta. Aktivitas jual beli narkotika itu telah dijalani tersangka selama kurang lebih satu tahun.

“Hasil tes urine tersangka juga positif mengandung Methamphetamine,” cakapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU RI No 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana disesuaikan dalam UU No 1 Tahun 2026.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fitri Cekcok dengan Staf Setwan, Sebelum Ditemukan Tewas

    Fitri Cekcok dengan Staf Setwan, Sebelum Ditemukan Tewas

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebelum ditemukan tewas dalam mobil, Fitri sempat cekcok dengan staf Setwan DPRD Riau. Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah memeriksa belasan saksi dalam kasus tewasnya Fitri, PNS Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Riau. Salah satu saksi yang diperiksa adalah ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Riau berinisial […]

  • PRANCIS VS MAROKO 2-0, Resmi Les Bleus Jumpa Argentina di Final Pildun 2022

    PRANCIS VS MAROKO 2-0, Resmi Les Bleus Jumpa Argentina di Final Pildun 2022

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    TIMNAS Prancis akan menghadapi Argentina di final Piala Dunia 2022. Ini setelah kemenangan Les Bleus 2-0 atas Maroko. Pada laga semifinal di Al Bayt Stadium, Kamis (15/12/2022) dini hari WIB, gol-gol Prancis diciptakan di masing-masing babak oleh Theo Hernandez dan Randal Kolo Muani. Kemenangan ini membuat Prancis berpeluang mempertahankan gelar juara dunianya pada 18 Desember […]

  • Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau Pungut Uang Perpisahan 

    Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau Pungut Uang Perpisahan 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Larangan Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait pungutan uang perpisahan di sekolah negeri maupun swasta, diduga tidak dipatuhi SMAN 2 Mandau. Meski sudah ada Surat Edaran (SE) resmi dari Gubernur, pihak sekolah disebut tetap menarik pungutan sebesar Rp 200 ribu per siswa untuk acara perpisahan sekolah. Informasi ini disampaikan salah satu orangtua siswa […]

  • Tak Kenal Libur, Perwira PT Patra Drilling Contractor Tetap Jaga Operasi Energi di Momen Idulfitri

    Tak Kenal Libur, Perwira PT Patra Drilling Contractor Tetap Jaga Operasi Energi di Momen Idulfitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H tidak menghentikan langkah sebagian perwira PT Patra Drilling Contractor (PDC) untuk tetap bertugas di berbagai wilayah operasi sebagai wujud dedikasi dalam menjaga kelancaran eksplorasi dan produksi energi nasional. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang industri energi di Indonesia, dengan salah satu lini usaha Food […]

  • DITEMUKAN Pria Misterius, Berikut Empat Fakta Pembunuhan Sadis Kartini Terbungkus Karung di Dumai

    DITEMUKAN Pria Misterius, Berikut Empat Fakta Pembunuhan Sadis Kartini Terbungkus Karung di Dumai

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi terus mendalami kasus pembunuhan seorang wanita bernama Kartini yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan sungai Jalan Akasia, Kelurahan Gurunpanjang, Bukit Kapur. Polisi sedang memburu suami korban yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi‎ menyatakan pihaknya sudah menahan anak […]

  • RAZIA Balapan Liar di Pekanbaru, Polisi Angkut 35 Motor Knalpot Brong

    RAZIA Balapan Liar di Pekanbaru, Polisi Angkut 35 Motor Knalpot Brong

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satlantas Polresta Pekanbaru menilang dan mengamankan 35 motor dalam razia balapan liar dan operasi antisipasi kejahatan jalanan, yang digelar Sabtu (16/12/23) malam minggu. Puluhan motor yang terjaring dalam razia balapan liar itu didapat dari operasi yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, hingga Diponegoro. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian […]

expand_less