Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Dibekuk di Bandung, Buronan Koruptor Kelas Kakap Nader Thaher Dibawa ke Pekanbaru 

Dibekuk di Bandung, Buronan Koruptor Kelas Kakap Nader Thaher Dibawa ke Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Nader Thaher, buronan koruptor kelas kakap terciduk di Bandung. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru, Jumat (14/02/25).

Terpidana korupsi kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 35,9 miliar tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 10.45 WIB. Dia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Nader Thaher tiba bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Effendi Zarkasyi dan Kasi Pidana Khusus, Niky Junismero yang ikut melakukan penangkapan.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejari Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/02/25) sekitar pukul 16.50 WIB petang.

Ia yang mengenakan kaos warna biru lengan panjang dipadukan dengan celana katun warna coklat tak berkomentar ketika ditanya terkait penangkapannya.

Koruptor kelas kakap itu hanya terdiam dengan tangan diborgol dan ditutupi dengan kain. Dia kemudian dibawa masuk ke mobil tahanan Kejari Pekanbaru dan dibawa ke Kejati Riau.

Ikut menjemputnya ke Bandara SSK II Pekanbaru, Plt Asisten Intelijen Kejari Riau, Robi Harianto, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Zikrullah.

Mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 35.974.848.500. Apabila dalam waktu 1 bulan tidak dibayar, maka terhadap harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Bila tidak memiliki harta benda, maka Terpidana Nader Thaher dapat menggantinya dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Nader Thaher bersalah atas perkara tindak pidana korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

“Perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp35,9 miliar,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Harli dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.129 Tewas, 174 Jiwa Hilang 

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.129 Tewas, 174 Jiwa Hilang 

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Hingga kini, sebanyak 1.129 orang meninggal dan 174 jiwa masih hilang dalam bencana banjir dan longsor Sumatra per Rabu (24/12/25) petang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terbaru dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumbar. Per hari ini, Rabu (24/12/25), jumlah […]

  • Viral! Jokowi Bakal Gantikan Megawati, Bikin PDIP Kian Marah ke Ganjar dan Relawannya

    Viral! Jokowi Bakal Gantikan Megawati, Bikin PDIP Kian Marah ke Ganjar dan Relawannya

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Berkembangnya isu dan skenario agar Joko Widodo menjadi Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan menggantikan Megawati Soekarnoputri, dianggap akan membuat PDIP semakin marah kepada Ganjar Pranowo dan relawannya. Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi soal “Ojo kesusu” bisa jadi bermakna penentuan calon presiden (Capres) […]

  • Maling Meteran Air ‘Gentayangan’ di Dumai, Perumdam Lapor Polisi!

    Maling Meteran Air ‘Gentayangan’ di Dumai, Perumdam Lapor Polisi!

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dumai Bersemai di rumah pelanggan semakin mengganas. Hingga saat ini telah 50 unit digasak maling. Kondisi ini perlu menjadi perhatian besar, setelah pencurian kembali terjadi di Jalan Suko Indah RT 15 Kelurahan Ratusima, Dumai Selatan. Meteran air di rumah warga tersebut […]

  • ENAM Fakta Masriah, Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017

    ENAM Fakta Masriah, Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    AKSI Masriah (56), emak-emak asal Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan kotoran manusia ke tetangganya sendiri yang bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial. Kekinian, Masriah telah diperiksa polisi atas perbuatannya. Diketahui aksi Masriah itu sudah dilakukannya sejak tahun 2017 lalu. Namun setelah dilaporkan ke polisi, Masriah justru minta kasus ini  diselesaikan secara kekeluargaan alias damai. Berikut enam fakta […]

  • Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Video harimau Sumatera di pinggir jalan lintas Sungaimandau Siak hebohkan media sosial. Cuplikan itu direkam supir truk sawit. Dalam video berdurasi 1 menit itu, terlihat jelas sosok harimau dewasa yang muncul di tengah semak-semak pinggir jalan. Disinyalir harimau itu tak jadi melintas dan kembali mundur ke hutan akasia di belakangnya, karena melihat […]

  • Polisi Gulung Sindikat Curanmor yang Beraksi di 18 TKP Siak Hulu Kampar 

    Polisi Gulung Sindikat Curanmor yang Beraksi di 18 TKP Siak Hulu Kampar 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tim Opsnal Hantu Malam Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar ringkus komplotan curanmor yang berulang kali melancarkan aksinya.  Empat pelaku berhasil diringkus dalam pengungkapan ini. Tiga pelaku yakni NG (30), PR (27) dan TG (31) ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (08/04/25). Ketiganya mengaku telah melancarkan aksi jahat itu sebanyak 18 kali di […]

expand_less