Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Dibekuk di Bandung, Buronan Koruptor Kelas Kakap Nader Thaher Dibawa ke Pekanbaru 

Dibekuk di Bandung, Buronan Koruptor Kelas Kakap Nader Thaher Dibawa ke Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Nader Thaher, buronan koruptor kelas kakap terciduk di Bandung. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru, Jumat (14/02/25).

Terpidana korupsi kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 35,9 miliar tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 10.45 WIB. Dia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Nader Thaher tiba bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Effendi Zarkasyi dan Kasi Pidana Khusus, Niky Junismero yang ikut melakukan penangkapan.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejari Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/02/25) sekitar pukul 16.50 WIB petang.

Ia yang mengenakan kaos warna biru lengan panjang dipadukan dengan celana katun warna coklat tak berkomentar ketika ditanya terkait penangkapannya.

Koruptor kelas kakap itu hanya terdiam dengan tangan diborgol dan ditutupi dengan kain. Dia kemudian dibawa masuk ke mobil tahanan Kejari Pekanbaru dan dibawa ke Kejati Riau.

Ikut menjemputnya ke Bandara SSK II Pekanbaru, Plt Asisten Intelijen Kejari Riau, Robi Harianto, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Zikrullah.

Mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 35.974.848.500. Apabila dalam waktu 1 bulan tidak dibayar, maka terhadap harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Bila tidak memiliki harta benda, maka Terpidana Nader Thaher dapat menggantinya dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Nader Thaher bersalah atas perkara tindak pidana korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

“Perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp35,9 miliar,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Harli dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore! Termasuk ASN, Gaji TNI/Polri dan Pejabat Naik

    Hore! Termasuk ASN, Gaji TNI/Polri dan Pejabat Naik

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto melakukan penyesuaian terhadap beberapa program kerja 2025. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Salah satu perubahan yang dilakukan Prabowo yakni masuknya rencana kenaikan gaji aparatur negara. Ada penambahan poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru […]

  • Usaha Masakan Padang Segera Disertifikasi IKM, Antisipasi Non-halal

    Usaha Masakan Padang Segera Disertifikasi IKM, Antisipasi Non-halal

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Padang, detak24.com- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengusulkan agar masakan padang yang ada di pelbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifkasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal itu disampaikan Mahyeldi merespons temuan pedagang di Jakarta yang menjual rendang babi dengan mengatasnamakan masakan padang. “Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. Nanti […]

  • Geruduk Kemenpolhukam, Petir Tuding SF Hariyanto Larikan Duit Earmark Rp 404 M

    Geruduk Kemenpolhukam, Petir Tuding SF Hariyanto Larikan Duit Earmark Rp 404 M

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Petir geruduk kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Rabu (07/08/24). Ormas itu tuding Pj Gubri SF Hariyanto larikan dana Earmark sejumlah Rp 404 miliar. Dalam aksi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta (DPW) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) menyinggung SF Hariyanto sejak menjabat Sekdaprov hingga Pj  Gubri tahun 2021,2022 […]

  • Masyarakat dan Babinsa di Rohil Goro Perbaiki Jalan dengan Cangkang Kerang   

    Masyarakat dan Babinsa di Rohil Goro Perbaiki Jalan dengan Cangkang Kerang  

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24.com – Para pemuda, masyarakat dan Babinsa Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, Ahad (13/2/22) gotong-royong memperbaiki Jalan Sainal Tanjung Rukam RT 02 RW 12. Mereka menggunakan peralatan seadanya. Untuk mengeraskan badan jalan, kulit kerang mereka gunakan sebagai alternatif pengganti kerikil. Babinsa Panipahan Darat, Serma Suarman bersama koordinator pemuda Panipahan Darat, Joni […]

  • Security DIC Usir Pedagang Terancam Dipecat, DPRD Dumai Gelar RDP

    Security DIC Usir Pedagang Terancam Dipecat, DPRD Dumai Gelar RDP

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Security DIC usir pedagang yang viral beberapa waktu lalu terancam dipecat. DPRD Dumai ingatkan pengelola lakukan evaluasi total pasca insiden pengusiran PKL tersebut. DPRD Dumai memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas pengaduan masyarakat mengenai insiden pengusiran pedagang kaki lima (PKL) secara arogan oleh oknum petugas keamanan di kawasan Dumai Islamic Center (DIC). […]

  • 10 CJH Dumai Batal Berangkat ke Tanah Suci, 13 Lainnya Belum Lunasi BPIH

    10 CJH Dumai Batal Berangkat ke Tanah Suci, 13 Lainnya Belum Lunasi BPIH

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Sepuluh CJH Kota Dumai dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci 1444 H tahun ini. Sementara, 13 orang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Sebanyak 124 orang calon jamaah haji (CJH) asal Kota Dumai sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Tinggal 13 orang lagi yang masih ditunggu melunasi BPIH. […]

expand_less