Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPINANG, detak24.com – Emak emak di Tanjung Pinang inisial NO (22) jebak suaminya S dengan menyimpan sabu di rumah. Ia ingin S ditangkap agar bisa nikah dengan selingkuhnya.
Kasus ini bermula ketika NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu di rumah.
Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menyelidiki dan menggeledah rumah S di Jalan Penyengat, Kecamatan Bukit Bestari.
Di sana, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,18 gram yang disimpan dalam pot bunga belakang rumah.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, polisi menemukan kejanggalan dari informasi yang diterima sebelumnya.
Berawal dari kecurigaan polisi itu, petugas kemudian mengamankan NO di rumah orangtuanya Jalan Kampung Bulang.
Saat diinterogasi, NO mengaku telah bekerja sama dengan selingkuhannya berinisial AN (34) untuk menjebak suaminya agar dipenjara.
“Motifnya, agar sang suami segera menceraikannya, sehingga ia bisa hidup bersama AN. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ini adalah rekayasa dari NO dan AN,” ungkap Mapolresta dikutip, Jumat (11/10/24).
Kepada polisi, NO mengakui bahwa sabu-sabu diperolehnya dari AN dan sengaja menyimpannya di pot bunga sesuai dengan rencananya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni sabu-sabu dengan berat 0,18 gram, satu buah plastik hitam, hand phone, dan satu unit sepeda motor, dikutip dari beritasatu. (*)
Editor : Kar












