DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

CERDIK! Usai Kencing CPO, Supir CV Gloria Trans Dumai Masukkan Oli Kotor ke Tanki Truk

DUMAI, detak24com – Aksi kencing CPO di jalanan seperti tak habis-habisnya. Aparat kepolisian pun terus memproses tindak pidana tersebut setiap ada laporan.

Sebagaimana halnya, prestasi yang diukir Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai dalam mengungkap kasus penggelapan CPO tersebut. Aparat berhasil menangkap pelakunya di area PT Sari Dumai Sejati (SDO), Jalan PU Lama Kelurahan Lubukgaung.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, dirilis Ahad (21/05/23), pelaku tindak pidana yang ditangkap yakni AH (29). Tersangka merupakan supir truk tangki CPO dari CV Gloria Trans Dumai.

“Pengungkapan bermula pada Jumat (19/05/23)  Truk tangki CPO nopol BB 9774 FP yang dikendarai AH tidak lulus uji analisa laboratorium, karena muatannya mengandung Carbon Chain Trans. Sehingga ditolak oleh PT SDO,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan konfirmasi, tersangka mengaku muatan CPO tersebut menjadi rusak karena dicampur oli kotor. Oleh karena, sebelumnya tersangka telah mengambil muatan tanpa izin sebanyak tiga jerigen.

“Untuk menutupi kekurangan muatan, AH memasukkan satu jerigen oli kotor ke dalam tangki CPO. Akibat, seluruh isi tangki menjadi tercemar dan rusak. Atas kejadian tersebut, CV Gloria Trans Dumai mengalami kerugian mencapai Rp 334.200.000,” papar Kapolsek.

AH dibekuk saat berada di area PT SDO, Jalan PU Lama Kelurahan Lubukgaung. Bersamaan penangkapan tersangka, aparat mengamankan truk tangki nopol BB 9774 FP beserta kunci, CPO yang tercemar sebanyak 28.500 Kg, satu lembar surat jalan atau kartu timbangan yang dikeluarkan PT Mandiri Sawit Bersama dengan tujuan PT SDO.

Kemudian juga diamankan satu lembar Berita Acara Reject No. 06/QC/BA/CPO/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 dari PT SDO. Surat tersebut berisi tentang Hasil Analisis Muatan Truk Tangki BB 9774 FP yang tercemar.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

15 thoughts on “CERDIK! Usai Kencing CPO, Supir CV Gloria Trans Dumai Masukkan Oli Kotor ke Tanki Truk

  1. Ping-balik: fuck girl
  2. Ping-balik: play go88
  3. Ping-balik: คลิปโป๊
  4. Ping-balik: Infographics
  5. Ping-balik: c2c chat
  6. Ping-balik: sagame
  7. Ping-balik: fruit party

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *