Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com – Pelat nomor kendaraan pribadi yang semula warna hitam, bakal berganti menjadi putih. Pergantian tanpa dipungut biaya. Aturan ini efektif berlaku mulai Juni 2022.

Dikutip Ahad (29/05/22), untuk tahap awal tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Pelat nomor putih  digunakan untuk kendaraan baru, dan yang baru memperpanjang STNK lima tahunan.

Adapun, untuk penggantian menjadi pelat nomor putih pemilik kendaraan tak perlu khawatir dibebankan biaya tambahan. Alias gratis.

Sekadar informasi, saat ini biaya perpanjangan STNK lima tahunan adalah sebesar Rp 200.000. “Tidak ada tambahan biaya atau biaya baru atas itu semua,” tegas Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Taslim Chairuddin saat dikonfirmasi.

Taslim lebih lanjut menjelaskan, perubahan signifikan hanya ada pada warna pelat itu sendiri. Sedangkan untuk spesifikasi lebih mendetailnya tidak ada yang berbeda dari pelat nomor sebelumnya.

Penerapan pelat nomor putih rencananya mulai berlaku bulan depan. Kepolisian mengatakan penerapannya serentak di Indonesia, berarti tak khusus hanya di Polda tertentu.

“TNKB itu hanya berubah secara spesifikasi teknisnya saja, warna dasar dan tulisan hitam, selain itu sama dengan spek teknis sebelumnya,” lanjut Taslim.

Aturan soal pelat nomor berwarna putih sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kednaraan Bermotor pasal 45 ayat 1 dengan rincian sebagai berikut.

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • A call to people: If capitalism is to be fought, it has to be done in the mass

      A call to people: If capitalism is to be fought, it has to be done in the mass

      • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed interdum pharetra tincidunt quisque. Viverra hac imperdiet diam posuere ac. Justo, sit tincidunt laoreet a placerat. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec […]

    • Oknum anggota Polres Dumai HJH dan empat tersangka lainnya. F : HMSPOL

      Oknum Polisi Dumai Diciduk Bersama 4 Tersangka Lain, Kasus 1.035 Butir Ekstasi

      • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24.com  – Bersamaan penangkapan oknum anggota Polres Dumai inisial HJH alias Geleng atas kepemilikan 1.035 butir ekstasi, juga diciduk empat tersangka lainnya. Penangkapan kelimanya di tiga lokasi berbeda. Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Rabu (24/08/22). Menurutnya, dalam serangkaian operasi tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil […]

    • DIDUGA Korsleting, Rumah Warga di Rambah Rohul Ludes Terbakar

      DIDUGA Korsleting, Rumah Warga di Rambah Rohul Ludes Terbakar

      • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      RAMBAH, detak24com – Sebuah rumah yang terbuat dari papan, berlokasi di Jalan Transmigrasi, Kilometer 6, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul ludes terbakar dan rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan milik Zukrianto (55). Rumahnya terbakar saat ia bersama istri pergi ke pasar, Jumat (29/09/23) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Informasi disampaikan Babinsa Koramil 02 Rambah […]

    • FAISAL Dipecat Gegara Pungli, Masyarakat Dumai Demo Besar-besaran, Begini Kejadiannya

      FAISAL Dipecat Gegara Pungli, Masyarakat Dumai Demo Besar-besaran, Begini Kejadiannya

      • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      DUMAI, detak24com – Buntut Faisal dipecat, masyarakat Dumai yang bergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) demo di depan pintu gerbang PT Dumai Paricipta Abadi (DPA), Jalan Bahtera, Kota Dumai, Selasa (23/05/23). Aksi damai tersebut merupakan kepedulian terhadap tenaga buruh lokal yang juga anggota dari FAP-Tekal telah kena PHK Mendesak oleh pihak perusahaan. […]

    • Reses Hj Nurhasanah di Pematang Pudu, Warga Pandega Berharap Bantuan Perbaikan Jalan 

      Reses Hj Nurhasanah di Pematang Pudu, Warga Pandega Berharap Bantuan Perbaikan Jalan 

      • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Warga Jalan Pandega, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau meminta kepada anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC agar memperhatikan kondisi jalan di lingkungan mereka agar bisa diaspal sepenuhnya. “Jalan Pandega masih ada yang terputus aspalnya, kita minta ini diselesaikan sampai ke ujung, sehingga aktivitas warga berjalan lancar. Kepada Bu Nurhasanah kita berharap aspirasi […]

    • Tunjukkan Komitmen, Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi

      • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24.com – Untuk menunjukkan komitmennya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat Polri dari jabatannya. Tujuh pejabat itu diantaranya satu Kombes dan enam AKBP. Pencopotan ini tertuang dalam telegram yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Pencopotan satu Kombes tersebut terdapat dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal […]

    expand_less