Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com – Pelat nomor kendaraan pribadi yang semula warna hitam, bakal berganti menjadi putih. Pergantian tanpa dipungut biaya. Aturan ini efektif berlaku mulai Juni 2022.

Dikutip Ahad (29/05/22), untuk tahap awal tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Pelat nomor putih  digunakan untuk kendaraan baru, dan yang baru memperpanjang STNK lima tahunan.

Adapun, untuk penggantian menjadi pelat nomor putih pemilik kendaraan tak perlu khawatir dibebankan biaya tambahan. Alias gratis.

Sekadar informasi, saat ini biaya perpanjangan STNK lima tahunan adalah sebesar Rp 200.000. “Tidak ada tambahan biaya atau biaya baru atas itu semua,” tegas Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Taslim Chairuddin saat dikonfirmasi.

Taslim lebih lanjut menjelaskan, perubahan signifikan hanya ada pada warna pelat itu sendiri. Sedangkan untuk spesifikasi lebih mendetailnya tidak ada yang berbeda dari pelat nomor sebelumnya.

Penerapan pelat nomor putih rencananya mulai berlaku bulan depan. Kepolisian mengatakan penerapannya serentak di Indonesia, berarti tak khusus hanya di Polda tertentu.

“TNKB itu hanya berubah secara spesifikasi teknisnya saja, warna dasar dan tulisan hitam, selain itu sama dengan spek teknis sebelumnya,” lanjut Taslim.

Aturan soal pelat nomor berwarna putih sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kednaraan Bermotor pasal 45 ayat 1 dengan rincian sebagai berikut.

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DIHADIRI Wako Paisal, DPRD Dumai Sahkan APBDP 2023 Sebesar Rp 2.02 Triliun

      DIHADIRI Wako Paisal, DPRD Dumai Sahkan APBDP 2023 Sebesar Rp 2.02 Triliun

      • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24com – DPRD Dumai mengesahkan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 2.02 triliun. Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Senin (28/08/23). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dumai, Suprianto SH, dihadiri Wako Dumai H Paisal, unsur Forkopimda, kepala OPD dan para camat, insan pers serta tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Kota Dumai membacakan […]

    • Pasca Karutan Dumai Meninggal, Enang Iskandi Dilantik Jadi Pejabat Definitif 

      Pasca Karutan Dumai Meninggal, Enang Iskandi Dilantik Jadi Pejabat Definitif 

      • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Enang Iskandi resmi jadi pejabat defenitif menggantikan Febrian Sony Budiharjo, Karutan Dumai meninggal beberapa waktu lalu, serta Imam Purwanto yang sempat ditunjuk jadi Plt. Acara pelantikan berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum Riau, Senin (29/09/25). Bersama Enang Iskandi, turut dilantik Akhmad Faiq Maulana sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai. Baca […]

    • Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

      Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

      • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Polsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu. Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto […]

    • TEREKAM CCTV, Maling Berparang Gasak Perumahan D’Main Stadium Pekanbaru

      TEREKAM CCTV, Maling Berparang Gasak Perumahan D’Main Stadium Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ketegangan menyelimuti perumahan D’Main Stadium di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, setelah aksi maling berparang terekam kamera CCTV. Salah seorang warga setempat, Fadli menuturkan insiden maling berparang itu.. Menurut Fadli, maling tersebut berhasil memasuki rumah kosong di komplek tersebut. “Kasus maling berparang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru,” ujarnya,, Jumat (19/04/24). Fadli mengatakan, ia […]

    • Viral Pekanbaru, Gajah Liar Berenang Bebas di Danau Kayangan Rumbai

      Viral Pekanbaru, Gajah Liar Berenang Bebas di Danau Kayangan Rumbai

      • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Warga Pekanbaru dihebohkan dengan munculnya seekor gajah liar yang berenang bebas di Danau Kayangan, Kecamatan Rumbai Timur. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video viral memperlihatkan momen langka tersebut di media sosial. Dalam video itu, gajah liar tampak berenang santai menyusuri perairan danau, mengundang perhatian warga sekitar. Kepala Bidang Teknis Balai […]

    • TIGA TEWAS, Empat Penumpang Hilang – MV Kasogun Tenggelam di Batam

      TIGA TEWAS, Empat Penumpang Hilang – MV Kasogun Tenggelam di Batam

      • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      TANJUNGPINANG, detak24.com – Hingga Kamis (17/11/22), Tim SAR gabungan menemukan empat  korban kapal pancung pengangkut PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Kabil, Kota Batam, Kepri. Seorang selamat, tiga orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara empat lainnya hingga kemarin masih dalam pencarian. Termasuk seorang bocah berumur sekitar 3 tahun. Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan, […]

    expand_less