DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Aksi Preman Berkedok Petugas Kebersihan di Pekanbaru, Tersangka Raup 5 Juta Per Bulan 

Tersangka preman berkedok petugas kebersihan di Pekanbaru. (f : ist)

PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menangkap dua preman berkedok petugas kebersihan. Tersangka tertangkap tangan saat mengutip retribusi di Jalan SM Amin Kecamatan Binawidya.

Keduanya inisial KH alias Irul dan AP alias Aprizal merupakan mantan tenaga harian lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Informasi dirangkum Sabtu (10/05/25), mereka ini tertangkap tangan saat mengutip retribusi kebersihan di sebuah badan usaha di Jalan SM Amin Kecamatan Binawidy pada Rabu (07/05/25).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyebut bahwa badan usaha di Binawidya merupakan wilayah yang dipegangnya.

Sebelumnya pernah menjadi THL namun sudah diberhentikan, akan tetapi mereka masih melalukan penarikan tunai,” ujarnya saat ekspos perkara dirilis, Sabtu (10/05/25).

Ternyata, keduanya beraksi telah lama hampir 6 bulan terakhir. Keduanya diberhentikan semenjak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan retribusi nontunai.

“Untuk lama beraksi itu sejak diberhentikan tahun 2024, ketika sistem pembayaran online diberlakukan, hampir 6 bulan lah,” jelasnya.

Dalam satu bulan, keduanya mampu meraup keuntungan mencapai Rp 5 juta dan dengan retribusi bervariasi ke setiap badan usaha. Paling besar mencapai Rp 250 ribu per bulan dan terkecil Rp 60 ribu per bulan.

Dalam beraksi, keduanya tak segan-segan melakukan pengancaman jika badan usaha tidak membayarkan retribusi kepadanya.

“Kita sudah cek, tersangka juga melakukan pengancaman ke badan usaha apabila tidak setor tunai maka akan ada perbuatan yang tidak menyenangkan dibuatnya,” paparnya.

Kompol Bery mengingatkan badan usaha untuk tidak melakukan retribusi tunai terkait dengan uang kebersihan, sebab sudah melalui non tunai.

“Saya peringatkan oknum yang masih berani pungut retribusi. Saat ini tidak ada lagi retribusi tunai, sudah non tunai,” tukasnya.

Dari tangan keduanya, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 1,2 juta serta dua bundel kuitansi kosong DLHK Pekanbaru, satu rangkap SKRD dan 10 kuitansi kosong DLHK Pekanbaru. (Rls)

Editor : Kar