Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » VIRAL Rohil : Perangkat Desa Dipolisikan Gegara Dukung Caleg

VIRAL Rohil : Perangkat Desa Dipolisikan Gegara Dukung Caleg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Bawaslu Rohil bersama Sentra Gakkumdu menggelar konferensi pers terkait perangkat desa dipolisikan usai dua video viral mereka mendukung caleg. Ahad (04/02/24).

Konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Anggota Bawaslu Rohil, Humas Polres Rohil Iptu Yulanda serta para awak media baik TV, cetak maupun online.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah mengatakan,, terkait adanya temuan dua video viral yang menyatakan dukungan terhadap Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat Kepenghuluan (Desa) Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang, telah dilakukan pendalaman dan penelusuran serta penanganan oleh Bawaslu Rohil.

Adapun dua Kepenghuluan yang videonya viral kata Zubaidah, yakni Kepala Desa dan perangkat Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang dan Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan.

“Untuk dua perkara ini telah kita limpahkan ke Polres Rohil untuk ditindak lanjuti,” kata Zubaidah.

Dua video tersebut lanjut Zubaidah, merupakan temuan Bawaslu Rohil. Karena bersifat temuan pada tanggal 7 januari lalu, kemudian pada tanggal 8 januari Bawaslu Rohil melakukan penelusuran di Kepenghuluan Karya Mukti serta bertemu langsung dengan 19 orang yang berada di dalam video tersebut di Desa Karya Mukti dan 12 orang yang ada di video di Desa Bagan Nibung semuanya sudah diklarifikasi.

“Setelah kita melaksanakan rapat bersama Sentra Gakumdu yang ke-3, kita sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut dan melimpahkan nya ke Polres Rohil,” paparnya.

Sebab, kata Zubaidah, sesuai dengan undang-undang, video dukungan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa tersebut telah melanggar aturan. Di mana, Kepala Desa dan perangkat desa tidak dibenarkan membuat tindakan yang menguntungkan atau mendukung salah satu calon.

“Perangkat desa itu terdiri dari Sekretaris, Kaur para kepala urusan hingga kepala dusun. Dalam kasus ini, video yang disebarkan untuk mendukung salah satu Caleg DPR Provinsi dan RI karena disitu ada penghulu dan perangkat desa. Dari hasil pemeriksaan kita, penghulu tersebut mengakui dia yang mengajak untuk memberikan dukungan,” terangnya.

Zubaidah juga mengakui, temuan Bawaslu Rohil cukup banyak berkaitan dengan pelanggaran. Namun, banyak yang dihentikan karena tidak memenuhi unsur formil maupun materil.

Kasi Humas Polres Iptu Yulanda dalam kesempatan itu membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Bawaslu Rohil pada hari Sabtu 3 Januari 2024.

“Sesegera mungkin kita akan menindaklanjuti pelimpahan perkara ini. Kita memiliki waktu 14 hari sejak diterimanya laporan dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga,” sebut Iptu Yulanda.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menambahkan, dua video viral dukungan terhadap calon DPR Provinsi dan DPR RI ini telah telah menjadi atensi pihaknya karena begitu viral hingga ke Provinsi.

“Terimakasih kepada Bawaslu Rohil bersama Gakumdu karena telah menyelesaikan persoalan ini hingga telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian,” katanya.

Dua video viral yang dilakukan perangkat desa ini katanya lagi, merupakan tindakan yang menguntungkan salah satu calon dan ini masuk ada ranah pidana nya 1 tahun Penjara dan denda Rp12.000.000

“Ini juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat, kita berharap Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa semua harus dilaksanakan sesuai aturan berlaku,” ingatnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARAB Saudi Revisi Visa Umrah, Ini Aturan Terbaru!

    ARAB Saudi Revisi Visa Umrah, Ini Aturan Terbaru!

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Arab Saudi mengumumkan telah merevisi kebijakan visa umrah. Visa umroh kini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Dilansir Gulf News, Selasa (16/4/2024), perubahan itu mengacu kepada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk […]

  • Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

    Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang, molor dua jam, Sabtu (06/06/26) malam minggu. Sesuai yang tertera di tiket, konser dimulai pukul. 20.00 WIB. Kenyataannya, baru terlaksana sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, para penonton harus merogoh kocek Rp 115 ribu hingga Rp 150 […]

  • Jemaah haji asal Pati Jateng sujud syukur setelah sampai di Tanah Air dengan selamat

    Jemaah Haji Kloter I Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air, Langsung Sujud Syukur

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Boyolali, detak24.com –Sebanyak 360 Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 asal Embarkasi Solo (SOC1) tiba di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali Jawa Tengah. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA6201) jemaah berasal dari Kabupaten Pati mendarat pada pukul 22:49 WIB.       Kloter SOC 1 bertolak dari Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) […]

  • POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba inisial I (39) warga Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat. Tersangka diciduk sedang membungkus paket sabu dan ganja. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak, Kamis (13/07/23), tersangka ditangkap Rabu (12/07/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB di […]

  • PEKERJA Hamil Kena PHK, BEM Se Kota Dumai Desak Sanksi Tegas PT Surya Tata Mandiri

    PEKERJA Hamil Kena PHK, BEM Se Kota Dumai Desak Sanksi Tegas PT Surya Tata Mandiri

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – BEM Se Kota Dumai mengecam sikap subkon PT Dumai Bulking yakni PT Surya Tata Mandiri atas PHK sepihak pekerja hamil. Dengan dalih pengurangan tenaga kerja, dikarenakan proyek telah hampir selesai. Menurut Koordinator BEM Se Kota Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar R, PHK sepihak tersebut terhadap pekerja hamil jelas melanggar konstitusi dan mengangkangi hukum […]

  • Vega Antares. F. :. IST

    Vega Antares Batal Tampil di Konser Banjarmasin, Kedua Ortu Meninggal

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    GITARIS Dewa 19 Vega Antares absen dalam konser di Banjarmasin, Ahad (31/07/22). Saat ini dia sedang berduka karena kedua orang tuanya meninggal pada kecelakaan di Boyolali. Adapun konser di Banjarmasin itu merupakan bagian dari tur Dewa 19 dalam merayakan 30 tahun berkarya. Absennya Vega Antares dikonfirmasi oleh manajernya, Boyke Vidykrisna Hutama. Menurutnya saat ini Antares […]

expand_less