Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Apes! Maling Tower Terlilit Kabel Saat Beraksi di Bukit Kayukapur, Nyaris Dihakimi Massa 

Apes! Maling Tower Terlilit Kabel Saat Beraksi di Bukit Kayukapur, Nyaris Dihakimi Massa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kawanan maling nyaris dihakimi massa saat terpergok menggasak tower telekomunikasi di Bukit Kayukapur, Dumai. Tersangka tak bisa kabur karena terlilit kabel saat beraksi.

Jajaran Polsek Bukit Kapur membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset infrastruktur telekomunikasi. Tiga orang tersangka, termasuk satu di antaranya yang masih berstatus di bawah umur, berhasil diamankan petugas setelah sempat tertangkap tangan oleh warga.

Informasi dirangkum Rabu (03/06/26), peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (02/06/26) dini hari sekira pukul 05.35 WIB di area tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi Regional Sumbagteng, Jalan Soekarno Hatta Gg Saudara RT 001, Kelurahan Bukit Kayukapur, Dumai.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli, membenarkan penangkapan tersebut. Tiga tersangka yang diamankan adalah Z (21), FK (20), dan seorang remaja berinisial ABR (16).

“Benar, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Rabu (03/06/26).

Aksi kriminal ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar (saksi) yang melihat gerak-gerik mencurigakan di area tower. Warga yang sigap langsung mengamankan dua pelaku, yakni Z dan ABR di lokasi kejadian yang saat itu dalam kondisi terikat kabel tie. Lalu, segera menghubungi pihak pengawas lapangan perusahaan bernama M Arif (31).

Saat dicek, ditemukan kabel Power AC 220 Volt dan kabel grounding tower dalam kondisi sudah terputus digorok tang pemotong. Pihak perusahaan menderita kerugian materiil sekitar Rp 7 juta, dan segera membawa kedua pelaku ke Polsek Bukit Kapur siang harinya.

Berbekal penyerahan kedua pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Boby Dharmawan, langsung melakukan interogasi mendalam. Dari sana terungkap bahwa aksi tersebut tidak dilakukan berdua, melainkan dibantu oleh satu pelaku lain bernama FK.

Mendapat informasi krusial itu, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Petugas akhirnya berhasil meringkus FK tanpa perlawanan di tempat kerjanya yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi serta hasil kejahatan, di antaranya, 6 potongan kabel grounding ukuran 50 mm, 1 gulung kabel power ukuran 4×16 mm, 1 buah tang pemotong kabel, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam (No. Pol BM 4900 HT), 1 buah celana panjang jeans warna biru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Catatan Redaksi: Pada laporan tertulis Pasal 477, namun secara subtansi tipikal curat menggunakan Pasal 363) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

“Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukumnya akan dikoordinasikan sesuai dengan sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Filipina Mohon Jokowi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

    Filipina Mohon Jokowi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MANILA (DETAK24.COM) – Filipina mulai kebakaran jenggot imbas pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengimbau Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara. Menyadur Reuters, Senin (10/1/2022), Departemen Energi Manila mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik. Protes […]

  • PUTRI Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan Brigadir J

    PUTRI Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan Brigadir J

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA detak24.com –  Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai Putri telah terbukti terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun,” ujar ketua majelis hakim Wahyu […]

  • Ups! Ada Kursi Goyang di Tengah Jalan Tol Permai, Lakalantas Mengancam 

    Ups! Ada Kursi Goyang di Tengah Jalan Tol Permai, Lakalantas Mengancam 

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Keberadaan kursi goyang di tengah jalan tol Permai membuat petugas Satuan PJR (Patroli Jalan Raya) terpana. Mereka bergegas menyingkirkan benda tersebut ke tepi jalan, agar tak terjadi lakalantas, Senin (19/01/26). Bahaya di jalan tol tidak selalu datang dari kecelakaan atau cuaca buruk. Terkadang, ancaman muncul dari kelalaian kecil yang luput diperhatikan pengemudi. […]

  • Polda Riau Ungkap Kasus Begal Motor dan Pencurian Mobil Lintas Daerah, Delapan Tersangka Ditahan 

    Polda Riau Ungkap Kasus Begal Motor dan Pencurian Mobil Lintas Daerah, Delapan Tersangka Ditahan 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau mengungkap tiga kasus kriminal menonjol sekaligus, yakni begal, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian mobil lintas daerah dengan menahan lima tersangka. Pengungkapan dilakukan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada 10 dan 11 Juni 2026. Polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita 15 kendaraan hasil kejahatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • INNALILAHI, Anak Petani Sawit Siak Tewas di Sungai Mandau

    INNALILAHI, Anak Petani Sawit Siak Tewas di Sungai Mandau

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24com – M Gufron, anak petani yang hilang tenggelam di Sungai Mandau, Kecamatan Kandis, Siak ditemukan meninggal dunia, Selasa (14/03/23) sekitar pukul 23.10 WIB malam. Menurut Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, sebelumnya Tim Sar gabungan melakukan penyisiran sejauh 2 km ke arah hilir sungai dan melakukan manuver. “Kita membuat gelombang untuk menimbulkan […]

  • Angin Kuat dan Hujan Lebat, Super Air Jet Batam-Jambi Terpaksa Mendarat di Palembang

    Angin Kuat dan Hujan Lebat, Super Air Jet Batam-Jambi Terpaksa Mendarat di Palembang

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAMBI, detak24com – Gangguan cuaca ekstrem berdampak pada keselamatan penerbangan. Sebuah pesawat Super Air Jet rute Batam-Jambi terpaksa alihkan pendaratan ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu (26/07/25). Pengalihan pendaratan tersebut akibat hujan lebat dan jarak pandang minim. “Pendaratan tak memungkinkan dilakukan di Jambi karena visibilitas berada di bawah batas aman. Pilot memutuskan mendarat di […]

expand_less