Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Apes! Maling Tower Terlilit Kabel Saat Beraksi di Bukit Kayukapur, Nyaris Dihakimi Massa 

Apes! Maling Tower Terlilit Kabel Saat Beraksi di Bukit Kayukapur, Nyaris Dihakimi Massa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kawanan maling nyaris dihakimi massa saat terpergok menggasak tower telekomunikasi di Bukit Kayukapur, Dumai. Tersangka tak bisa kabur karena terlilit kabel saat beraksi.

Jajaran Polsek Bukit Kapur membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset infrastruktur telekomunikasi. Tiga orang tersangka, termasuk satu di antaranya yang masih berstatus di bawah umur, berhasil diamankan petugas setelah sempat tertangkap tangan oleh warga.

Informasi dirangkum Rabu (03/06/26), peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (02/06/26) dini hari sekira pukul 05.35 WIB di area tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi Regional Sumbagteng, Jalan Soekarno Hatta Gg Saudara RT 001, Kelurahan Bukit Kayukapur, Dumai.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli, membenarkan penangkapan tersebut. Tiga tersangka yang diamankan adalah Z (21), FK (20), dan seorang remaja berinisial ABR (16).

“Benar, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Rabu (03/06/26).

Aksi kriminal ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar (saksi) yang melihat gerak-gerik mencurigakan di area tower. Warga yang sigap langsung mengamankan dua pelaku, yakni Z dan ABR di lokasi kejadian yang saat itu dalam kondisi terikat kabel tie. Lalu, segera menghubungi pihak pengawas lapangan perusahaan bernama M Arif (31).

Saat dicek, ditemukan kabel Power AC 220 Volt dan kabel grounding tower dalam kondisi sudah terputus digorok tang pemotong. Pihak perusahaan menderita kerugian materiil sekitar Rp 7 juta, dan segera membawa kedua pelaku ke Polsek Bukit Kapur siang harinya.

Berbekal penyerahan kedua pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Boby Dharmawan, langsung melakukan interogasi mendalam. Dari sana terungkap bahwa aksi tersebut tidak dilakukan berdua, melainkan dibantu oleh satu pelaku lain bernama FK.

Mendapat informasi krusial itu, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Petugas akhirnya berhasil meringkus FK tanpa perlawanan di tempat kerjanya yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi serta hasil kejahatan, di antaranya, 6 potongan kabel grounding ukuran 50 mm, 1 gulung kabel power ukuran 4×16 mm, 1 buah tang pemotong kabel, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam (No. Pol BM 4900 HT), 1 buah celana panjang jeans warna biru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Catatan Redaksi: Pada laporan tertulis Pasal 477, namun secara subtansi tipikal curat menggunakan Pasal 363) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

“Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukumnya akan dikoordinasikan sesuai dengan sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Malaysia Ber-KTP Bengkalis Ternyata Bos Usaha Batubara di Pekanbaru

    WNA Malaysia Ber-KTP Bengkalis Ternyata Bos Usaha Batubara di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNA Malaysia asal Selangor inisial MN memiliki KTP Indonesia, tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Ternyata, yang bersangkutan bos usaha batubara di Pekanbaru. “Jadi MN ink menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batubara),” kata Jahari Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Riau, dikutip Jumat (31/03/23). Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham […]

  • ANAK Petani Sawit Siak Hilang di Sungai Mandau, Sampan Oleng

    ANAK Petani Sawit Siak Hilang di Sungai Mandau, Sampan Oleng

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SIAK, detak24.com – Seorang remaja bernama M Gufron (16) saat ini masih dalam pencarian Basarnas, dikarenakan hilang tenggelam di Sungai Mandau, Kecamatan Kandis, Siak. Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban naik sampan bersama orang tuanya Tato (50) usai selesai melangsir bibit sawit. “Peristiwa itu saat korban bersama orang […]

  • Tamu Hotel Simpan Sabu 3,2 Kg di Sukajadi Dumai, Terciduk Malam Jumat

    Tamu Hotel Simpan Sabu 3,2 Kg di Sukajadi Dumai, Terciduk Malam Jumat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram dikemas dalam tiga bungkus teh cina berwarna emas. Penangkapan dilakukan pada Jumat (01/08/25) dini  hari sekira pukul 01.29 WIB pada sebuah hotel di Kelurahan Sukajadi, Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP […]

  • Dapat Mandat DPD Riau, Drs Kimlan Antony SH Pimpin GRIB Jaya DPC Kota Dumai

    Dapat Mandat DPD Riau, Drs Kimlan Antony SH Pimpin GRIB Jaya DPC Kota Dumai

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Dumai memasuki era transformasi dengan menunjuk resmi Drs Kimlan Antony SH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Penunjukan Drs Kimlan Antony SH sebagai Ketua GRIB Jaya DPC Kota Dumai berdasarkan Surat Mandat DPD GRIB Jaya Provinsi Riau No 0006/MD/DPD-GRIBJ Riau/XII/2026, menggantikan masa jabatan Agus Tera […]

  • Ditangkap Polisi, Emak-emak Warga Kandis Babat Hutan Suaka Margasatwa Giam 13 Hektare

    Ditangkap Polisi, Emak-emak Warga Kandis Babat Hutan Suaka Margasatwa Giam 13 Hektare

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak warga Desa Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis, Siak meringkuk di penjara gegara membabat hutan Suaka Margasatwa Giam seluas 13 hektare untuk perkebunan sawit. Polda Riau menangkap pelaku perambahan hutan konservasi berinisial GRS alias Gordon. Perempuan berusia 55 tahun itu membabat 13 hektare hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Tindakan itu dilakukan GRS […]

  • Tersangka penyalahgunaan niaga BBM ditangkap di Rohil. F : CAKAPLAH.COM

    Supir L300 Modif Tanki hingga 700 Liter, Rasain! Ditangkap Polisi Rohil

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Rohil, detak24.com – Polres Rokanhilir (Rohil) menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis solar.  Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pengisian BBM di SPBU Simpang Bukit Timah dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 yang tangki minyaknya telah dimodifikasi. Terduga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial M Yusuf (19) warga Jalan Putri Ayu Mumugo, Kepenghuluan Mumugo Kecamatan […]

expand_less