Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Ditangkap Polisi, Emak-emak Warga Kandis Babat Hutan Suaka Margasatwa Giam 13 Hektare

Ditangkap Polisi, Emak-emak Warga Kandis Babat Hutan Suaka Margasatwa Giam 13 Hektare

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak warga Desa Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis, Siak meringkuk di penjara gegara membabat hutan Suaka Margasatwa Giam seluas 13 hektare untuk perkebunan sawit.

Polda Riau menangkap pelaku perambahan hutan konservasi berinisial GRS alias Gordon. Perempuan berusia 55 tahun itu membabat 13 hektare hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Tindakan itu dilakukan GRS di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, tepatnya di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada Senin (20/10/25).

Kepala Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan konservasi.

“Pelaku GRS merambah hutan di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil untuk membuka kebun kelapa sawit,” ujar Nasruddin saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (24/10/25).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim menemukan dua unit alat berat merek Hitachi berwarna oranye yang digunakan untuk menebang dan membersihkan lahan. Petugas juga mengamankan dua operator dan dua helper alat berat tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik lahan adalah GRS, sedangkan pemilik alat berat berinisial LRS. Kami menangkap GRS di rumahnya pada 22 Oktober,” jelasnya.

GRS memiliki lahan hutan itu tanpa alas hak. Ketika dibeli, kondisi lahan merupakan hutan kayu besar. Kemudian, GRS menyewa dua alat berat untuk membersihkan lahan tersebut.

Pengakuan warga Desa Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak itu, untuk mengelola lahan ia bekerja sama dengan sistem sewa alat berat pada RS dengan nilai Rp 9 juta per hektare.

Pengolahan lahan hutan itu telah dilakukan sejak satu bulan, tanpa ada izin dari dinas terkait. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara menetapkan GRS sebagai tersangka,” kata dia.

Atas perbuatannya, GRS disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain itu, UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” tegasnya.

Ia menegaskan, Polda Riau berkomitmen menjalankan program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep “green policing”, yakni penegakan hukum yang berorientasi pada pelestarian sumber daya alam.

Habitat Satwa Dilindungi Terancam

Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Hermanto Sialagan, menjelaskan bahwa kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil merupakan habitat penting bagi berbagai satwa liar yang dilindungi, seperti gajah sumatra, harimau sumatra, dan beruang madu.

“Suaka margasatwa adalah kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan untuk melindungi keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna langka. Aktivitas perambahan di kawasan ini sangat mengancam keseimbangan ekosistem,” kata dia.

Ia menegaskan, BBKSDA Riau bersama kepolisian akan terus berkoordinasi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di kawasan hutan konservasi.

“Kami berkomitmen menertibkan setiap aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Termasuk perambahan hutan dan perdagangan satwa liar. Penegakan hukum harus berjalan untuk melindungi kekayaan alam yang tersisa,” tegasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUM PAN Zulhas Rajin Sedekah, Sebut Pesan dari Emak!

    KETUM PAN Zulhas Rajin Sedekah, Sebut Pesan dari Emak!

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 34Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Beberapa waktu lalu, beredar video Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) sedang membagi-bagikan sejumlah uang. Meski jadi perbincangan, Zulhas santai menanggapi soal video viral itu. “Saya ini caleg bukan. Saya kan nggak caleg, capres bukan. Terus masalahnya apa gitu lo,” kata Zulhas, Jumat (15/09/23) saat kunjungan kerja di Pekanbaru. Menteri Perdagangan ini juga […]

  • MUDIK Lebaran 2023 : Urai Kemacetan Polisi Siapkan Jalur Alternatif di Riau, Cek Lokasinya!

    MUDIK Lebaran 2023 : Urai Kemacetan Polisi Siapkan Jalur Alternatif di Riau, Cek Lokasinya!

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memastikan jalur mudik saat Lebaran nanti telah siap dilalui bagi masyarakat yang ingin pulang kampung. Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah memetakan jalur yang rawan serta telah menyiapkan jalur alternatif jika terjadi kemacetan. “Kita sudah membentuk tim pengurai kemacetan dan menyiapkan […]

  • Tangis Haru Iringi Pemakaman Bu Guru Korban Pembunuhan Suami di Kuansing

    Tangis Haru Iringi Pemakaman Bu Guru Korban Pembunuhan Suami di Kuansing

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pemakaman Juniwarti (51), guru SMPN 4 Kuantan Tengah yang tewas dibunuh suaminya, diwarnai tangis haru. Jenazah korban dikebumikan di Pekanbaru usai Salat Subuh berjamaah, Selasa (25/02/25) pagi. Beberapa rekan sejawatnya ikut mengantar ke peristirahatan terakhir korban. Tangis haru mengiringi saat para kerabat dan handai taulan mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya di […]

  • Gawat! Pengedar Ini ‘Dagang’ Sabu di Wisma Dayani Kandis – Siak

    Gawat! Pengedar Ini ‘Dagang’ Sabu di Wisma Dayani Kandis – Siak

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SIAK, detak24.com – Satres Narkoba Polres Siak menggulung tiga pengedar sabu di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tepatnya di Wisma Dayani. Pelaku SS ( 27 ),MAS ( 24 ) dan JG ( 22 ) diamankan Satres narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4  paket besar sabu […]

  • PERANG Sarung, Polsek Tebingtinggi Angkut Puluhan Pemuda di Kuburan Cina

    PERANG Sarung, Polsek Tebingtinggi Angkut Puluhan Pemuda di Kuburan Cina

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 36Komentar

    MERANTI, detak24com – Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Selasa (28/03/23) dini hari, mengamankan puluhan pemuda yang melakukan aksi perang kain sarung dan berkumpul di jam rawan tindak kejahatan. Giat patroli ini dilaksanakan terkait adanya informasi tawuran antar pemuda yang menggunakan kain sarung di Kuburan Cina, Kelurahan Selatpanjang Selatan. Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Tebingtinggi […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Mekkah, Tuntas Laksanakan Haji

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Makkah, detak24.com –  Seorang jemaah haji Riau asal Kampar atas nama Tuongku Rasai Marusin Jali (63) asal Kabupaten Kampar, meninggal di Rumah Sakit An Nur Arab Saudi, Rabu (13/07/22) pukul 12.00 WAS. Ia tergabung dalam  kloter 5 BTH. Ketua kloter 5 BTH Syamsuatir didampingi dokter kloter Febrinawati dan paramedis Bustami mengatakan, bahwa jamaah tersebut meninggal […]

expand_less