Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Anggota BNN Gadungan Peras Warga Pangkalan Kerinci Rp 200 Juta, Korban Ditodong Pistol 

Anggota BNN Gadungan Peras Warga Pangkalan Kerinci Rp 200 Juta, Korban Ditodong Pistol 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang pria berinisial JA ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Ahad (09/10/25).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka JA,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka JA di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama JA berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka JA dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUV Ferrari Siap Beraksi di Jalan Indonesia

    SUV Ferrari Siap Beraksi di Jalan Indonesia

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    KENDATI  bermain di segmen kelas premium, bukan berarti pencinta otomotif Indonesia tidak menunggu kehadiran SUV Crossover Ferrari Purosangue. Lalu kapan varian pertama Ferrari ini masuk ke Indonesia ya? Menurut General Manager PT Eurokars Prima Utama, Nini Chiandra, saat yang tepat Ferrari Indonesia akan memperkenalkan SUV Crossover Purosangue. “Produk itu baru, kita belum lihat produknya tapi […]

  • Kegiatan donor darah di PT SDS Dumai sempena HUT ke-77. F : HMSSDS

    Karyawan PT SDS Dumai Berbagi Darah, Sempena HUT ke-77 RI

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Tepatnya pada tanggal 9 – 10 Agustus 2022 PT SDS Dumai (Apical Group) melaksanakan donor darah. Kegiatan ini diikuti segenap manajemen dan karyawan perusahaan, bekerjasama dengan PMI. Humas PT SDS Dumai, Kamero Bangun mengatakan donor darah yang dilaksanakan pihak Apical Group ini merupakan agenda rutin perusahaan. Dimana, perusahaan melakukannya dua kali dalam […]

  • SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya

    SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPU Riau mengembalikan berkas dua Parpol yang mendaftarjsn Bacaleg untuk DPRD Riau. Ternyata, ada kesalahan input data dan harus diperbaiki. Menurut Sekretaris DPW PPP Riau Afrizal Hidayat, Ahad (14/05/23), soal pengembalian berkas pendaftaran Bacaleg oleh KPU Riau, DPW PPP menyebut bukan pengembalian. Melainkan karena ada kesalahan penginputan data Bacaleg. “Jadi ada perubahan […]

  • 10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

    10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Petisi pembebasan Mardani H Maming makin ramai diteken, seiring munculnya berbagai tanggapan pakar soal penetapan hukum dinilai mengandung kekeliruan. Terbaru, hingga Jumat (01/11/24) siang, terpantau lebih dari 10 ribu orang telah menandatangani petisi “Bebaskan Mardani Maming, Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil” dengan target terdekat 15.000 tandatangan. Diketahui, petisi yang dimulai Gerakan Anak […]

  • Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan 

    Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi bersedia jadi penjamin, untuk penangguhan penahanan Ibu Inong yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat tanah lokasi pedagang Jalan Baru. Dia mengaku prihatin atas penahanan Ibu Inong aliase Inong Fitriani tersebut. Pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin. “Tadi saya sudah menghubungi Pak Kapolres, dan […]

  • WARGA ROHUL Terciduk Bawa Sabu dan Ganja, Digerebek di Penginapan Tapung Indah

    WARGA ROHUL Terciduk Bawa Sabu dan Ganja, Digerebek di Penginapan Tapung Indah

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    ROHUL, detak24.com – Tim Opsnal Polres Rohul menangkap seorang pria, AP di Penginapan Tapung Indah, Tandun. Aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ganja. Itu disampaikan Kasat Restik Polres Rohul AKP Riza Effyandi, Ahad (08/01/23). Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat 1,33 gram dan sabu seberat 1,47 gram. “AP digerebek di kamar […]

expand_less