RENGAT, dertak24.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Ahad (13/3/2022) siang. Ia mewanti-wanti petugas untuk tidak berkhianat.
Kunjungan mendadak Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Selain itu, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Kelas IIB Rengat..
Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Abdul Aziz, Kakanwil langsung melakukan pengecekan ke kondisi badan semua warga binaan. Serta menggeledah blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan kasus narkotika.
Kakanwil mengatakan keseriusan pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari “Dasa Adi Brata”. Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenku HAM dalam upaya serius untuk pencegahan peredaran narkoba pada Lapas, Rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia.
“Memastikan tidak adanya handphone, narkoba, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jahari menegaskan kepada seluruh petugas jangan menjadi penghianat kepada pimpinan dan jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba. “Jika ada petugas yang bermain langsung berurusan dengan polisi,” tegasnya.(riaulink)
Editor : kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com