Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pengedar Sabu Terciduk di Singingi Hilir, Segini BB Diamankan 

Dua Pengedar Sabu Terciduk di Singingi Hilir, Segini BB Diamankan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Kuansing membekuk dua pengedar sabu di wilayah Singingi Hilir, Rabu (12/03/25) malam.

Dalam operasi itu, dua pelaku berhasil diciduk pada dua lokasi berbeda. Yakni, di Desa Simpang Raya dan Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Novris H Simanjuntak mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Mata Elang Polres Kuansing.

“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Singingi Hilir. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (20) yang sedang berada di atas sepeda motor di tepi jalan Desa Simpang Raya,” ujar Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap G, katanya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam selembar kertas di kaki kirinya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, G mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B (21) seharga Rp 200 ribu.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dan berhasil menangkap B di sebuah rumah di Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir.

“Saat kami amankan, tersangka B mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial E, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). B membeli enam paket sabu dari E seharga Rp 1 juta sebelum kemudian menjualnya kembali,” jelas Kasat.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 alat hisap (bong), 2 pipet kaca pyrex, 1 kotak rokok Ran Bold kosong, 1 unit handphone Oppo A31 warna hitam, 1 unit handphone Realme 5 Pro warna biru dan 1 lembar kertas.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka, sebut Kasat menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa keduanya telah mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka B dijerat sebagai pengedar, sementara G sebagai pengguna.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan guna mengejar pemasok utama yang saat ini berstatus DPO, Polres Kuansing terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” tandas Kasat. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

    BMKG Deteksi 843 Hotspot di Riau, Total Wilayah Sumatera 1.262 Titik Api

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Data terbaru dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, terdapat total 1.262 hotspot (titik panas) di wilayah Sumatera, Rabu (04/10/23). Sebagian besar hotspot terdeteksi di Provinsi Sumatera Selatan, dengan angka mencapai 843 titik. Sumatera Barat juga mengalami peningkatan signifikan, 173 hotspot. “Di provinsi Lampung terdeteksi 102 titik. Sedangkan di Bangka Belitung […]

  • Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

    Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau siap mendukung imbauan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penghentian pemberian hibah ke instansi vertikal di daerah. Imbauan ini didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang terungkap dengan modus hibah kepada instansi vertikal di berbagai daerah di Indonesia. Terkait adanya imbauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF […]

  • PEMUDA Peranap Inhu Cabuli Pelajar SMP di Pondok Sawit

    PEMUDA Peranap Inhu Cabuli Pelajar SMP di Pondok Sawit

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    INHU, detak24.com– Seorang pemuda di Peranap Inhu ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan pelajar SMP. Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH, Senin (20/02/21) menjelaskan, pencabulan anak bawah umur dilakukan tersangka AS (20) di sebuah pondok kebun sawit. Tersangka berhasil diringkus saat berada di depan PKS pada, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya […]

  • Hendak ke Malaysia, Puluhan WNA Bangladesh dan Etnis Rohingya Diamankan di Kebun Sawit Dumai

    Hendak ke Malaysia, Puluhan WNA Bangladesh dan Etnis Rohingya Diamankan di Kebun Sawit Dumai

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 68 WNA Bangladesh dan etnis Rohingya ditemukan di kebun sawit daerah Sungai Sembilan Dumai. Mereka diketahui hendak ke Malaysia. Informasi dirangkum, Senin (28/04/25), WNA tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di Jalan Parit 2, Kelurahan Tanjung Penyembal, pada Sabtu (26/04/25) sekira pukul 22.40 WIB malam. Kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. […]

  • BUKAN Anies, Ganjar atau Prabowo, Ini yang Disorot Media Asing Tentang Pilpres 2024

    BUKAN Anies, Ganjar atau Prabowo, Ini yang Disorot Media Asing Tentang Pilpres 2024

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pelaksanaan Pilpres 2024 dapat sorotan media asing. Hanya saja, kali ini bukan tentang para calon presiden (capres), baik Anies Baswedan, Ganjar Pranowo ataupun Prabowo Subianto. Media asing menyoroti perihal usulan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) untuk membuat aturan penundaan Pemilu di masa darura. Hal ini dimuat Reuters, melalui artikel berjudul ‘Indonesia parliament seeks to change […]

  • DPRD Dumai Terima LKPj Wako Paisal 2024, Begini Rinciannya 

    DPRD Dumai Terima LKPj Wako Paisal 2024, Begini Rinciannya 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna penyampaian LKPj walikota Tahun Anggaran 2024, Senin (10/03/25). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi dan Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, dihadiri Walikota Dumai H. Paisal, Sekretaris Daerah H. Indra Gunawan, dan Kepala OPD di lingkungan […]

expand_less