Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Lima Ditangkap, Polisi Gerebek Sawmill Illegal Logging di Teratak Buluh Kampar

Lima Ditangkap, Polisi Gerebek Sawmill Illegal Logging di Teratak Buluh Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk lima pekerja sawmill di Teratak Buluh, Kampar. Mereka diduga mengolah kayu hasil illegal logging.

Informasi dirangkum, Kamis (25/07/24), Polres Kampar menggerebek sawmill terbesar di wilayah itu, Selasa (23/7/2024) sekira pukul 21.15 WIB.

Sawmil tersebut tidak miliki izin, diduga memanfaatkan kayu hasil illegal logging yang berasal dari hutan Desa Sungai Sarik.

Saat itu, diketahui pemilik sawmill yaitu LN (44) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu berhasil kabur. Sementara, lima pekerja inisial YU, IR, BU, MA dan AB langsung diangkut ke kantor polisi.

“Pelaku dijerat Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan, Penebangan Liar, Pengrusakan Hutan dengan ancaman maksimum 15 tahun serta denda maksimum Rp 100 miliar,” tegas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Alvin Septian Akbar.

Dilanjutkan Kasat, awalnya tim mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan sawmill menggunakan bahan kayu bulat panjang 4 meter diduga hasil ilegal logging.

“Ini pengembangan dari penangkapan kayu sebelumnya di wilayah Kecamatan Kampar Kiri dan Simp Kambing Jalan Teluk Kenidai, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu,” ungkap Kasat.

Tim langsung melakukan pengecekan ke tempat terduga adanya aktivitas sawmill tersebut. Hasilnya, penindakan yang berhasil diamankan yaitu 5 pekerja, diantaranya 1 orang sebagai tukang golek kayu, 4 orang pekerja bagian meja potong.

“Untuk para pelaku, dan barang bukti sudah diamankan, proses lebih lanjut. Pemilik sawmill berinisial LN saat ini dalam pengejaran kita,” ungkap pungkas Kasat.

Aparat juga memasang police line barang bukti di TKP. Yakni, tual kayu bulat panjang 4 meter jenis Meranti merah yang sudah di belah, kayu bulat 5 batang, 1 set meja mesin pemotong, dan 1 unit pembangkit tenaga bemesin diesel.

Sementara, barang bukti diangkut ke Mapolres Kampar berupa 27 tual kayu panjang 4 meter, 8 kubik kayu jadi hasil olahan, papan tulis isi rekapan kayu masuk/keluar, mal mesin gergaji dan 2 mata gergaji selendang. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORBAN Kecelakaan Speedboat di Mandah Inhil Ditemukan Tewas 

    KORBAN Kecelakaan Speedboat di Mandah Inhil Ditemukan Tewas 

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang korban kecelakaan speedboat di perairan Perairan Tanjung Keramat, Mandah Inhil ditemukan tewas. Pencarian korban kecelakaan speedboat di perairan Perairan Tanjung Keramat, Dusun Saka Jalan Desa Bente Inhil membuahkan hasil. Baca juga : ANGKUT 60 Penumpang, Speedboat Tujuan Tembilahan Tabrakan di Perairan Tanjung Keramat Pencarian dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Rizki […]

  • PUAN Beberkan Lima Nama Bacawapres Ganjar Pranowo, Cek di Sini!

    PUAN Beberkan Lima Nama Bacawapres Ganjar Pranowo, Cek di Sini!

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SOLO, detak24.com – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, mengatakan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo sudah mengerucut menjadi lima nama. Sejumlah nama yang masuk dikatakan Puan adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin […]

  • MODUS Numpang Naik Motor, Begal Gasak Hp dan Uang Remaja di Bagan Jawa Rohil 

    MODUS Numpang Naik Motor, Begal Gasak Hp dan Uang Remaja di Bagan Jawa Rohil 

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Remaja berusia 15 tahun, warga Jalan Sempurna, Kepenghuluan Bagan Jawa Rohil jadi korban begal setelah membawa penumpang yang tidak dikenalnya. Pelaku begal berinisial JR (27) melancarkan aksinya dengan berpura-pura menumpang sepeda motor korban. Lalu melancarkan aksinya pada sebuah jalan buntu di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko pada Sabtu (04/10/23) lalu. Kapolres Rohil […]

  • PANTAU GERAKAN, Tiga Ekor Gajah Liar di Giam Siak Kecil Dipasang GPS

    PANTAU GERAKAN, Tiga Ekor Gajah Liar di Giam Siak Kecil Dipasang GPS

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BBKSDA memasang Geograpics Positioning System (GPS) Collar pada tiga ekor gajah liar sub populasi Petapahan, Balai Raja dan Giam Siak Kecil di Provinsi Riau. Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan mengatakan, pemasangan GPS Collar bertujuan mengetahui pergerakan gajah dalam selang waktu tertentu. Sehingga bisa berfungsi sebagai salah satu upaya early warning system […]

  • MALING Preteli Rumah Warga di Bangko, Gasak Kompor Gas hingga Minyak Makan

    MALING Preteli Rumah Warga di Bangko, Gasak Kompor Gas hingga Minyak Makan

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang maling preteli rumah warga di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil. Tersangka menggasak kompor gas, panci hingga minyak makan. Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Ahad (10/12/23) mengatakan, tersangka AS alias Awi (30). Aksi maling preteli rumah warga itu saat rumah dalam keadaan kosong atau ditinggal pergi […]

  • DISEBUT Terima 500 Juta Perbulan, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 

    DISEBUT Terima 500 Juta Perbulan, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Rp 8 triliun. Ia sebagai pengguna anggaran diduga menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi.  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, penyidik menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti yang cukup. Plate diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran. “Diduga […]

expand_less