Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Barang bukti kasus curanmor di SMP IT Jalan Siak, Bathin Solapan. f : ist
DURI, detak24.com – Dua pelaku curanmor berinisial MI dan S diringkus Tim Bko Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (12/11/25) sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Duri Dumai Km 10 Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Dua orang yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 ayat keempat dan kelima KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 Lembar STNK sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 warna merah hitam dengan No.Pol: BM-2874-DO. Satu buah BPKB sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 Warna merah hitam dengan No.Pol: BM-2874-DO. Satu unit sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 Warna merah hitam dengan No.Pol: BM-2874-DO. Satu unit sepeda motor merk Honda Beat Warna merah hitam. Satu buah Kunci sepeda motor Beat. Satu buah Kunci sepeda motor Supra-X. Satu buah Kunci palsu. Dan uang tunai sejumlah Rp. 500.000.
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa curanmor bermula ketika korban ditelepon oleh seorang wali murid SMP IT Jalan Siak dan memberitahu bahwa sepeda motor Honda Supra yang dibawa oleh anaknya ke sekolah telah hilang.
Mendapati informasi tersebut, korban datang ke sekolah dan sesampainya di sekolah dan berjumpa dengan beberapa wali murid dan bercerita bahwa ketika jam pelajaran sepeda motor yang dibawa anaknya tersebut hilang.
Kemudian korban kembali lagi ke warung saya, selanjutnya sekira pukul 18.30 Wib anak saya yang bernama Ali mengajak menantu saya yang bernama Putra Pratama untuk berkeliling mencari sepeda motor yang telah hilang.
Tidak lama setelah itu sekira pukul 19.30 Wib Putra Pratama menelpon anak saya yang di rumah dan memberitahu bahwa ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor milik korban sedang dikendarai oleh seorang laki-laki yang sudah tua, berbadan kurus, baju kemeja di Jalan Lintas Duri Dumai Km 12.
Lalu korban menyuruh Putra Pratama untuk mengikuti sepeda motor tersebut. Setelah itu korban bersama Yuda, Naila, Nisa dan Jefri datang ke Jalan Lintas Duri Dumai Km 12 Kecamatan Bathin Solapan tepatnya di sebuah warung.
Pada saat di warung tersebut korban melihat ada 1 unit sepeda motor yang sangat mirip dengan sepeda motor korban yang hilang. Setelah itu korban menemui seorang laki-laki yang ada di sana. Karena terjadi cekcok, akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekira pukul 21.00 WIB telah diamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga telah menjual sepeda motor hasil curian di rumah kontrakan Jalan Lintas Duri Dumai Km 10 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sekira pukul 22.00 wib Team BKO Sat Reskrim 125 langsung membawa 2 orang laki laki beserta beserta 1 unit sepeda motor.(*)
