Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Banyak Tokoh Politik Ajukan SPPG, Eks Wakil Kepala BGN Ungkap Fakta Korupsi MBG 

Banyak Tokoh Politik Ajukan SPPG, Eks Wakil Kepala BGN Ungkap Fakta Korupsi MBG 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam dalam kasus korupsi MBG di Kejagung.

Ia diperiksa sebagai tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (18/06/26). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukannya.

Dalam proses itu, penyidik mendalami sejumlah informasi baru, mulai dari daftar pihak yang diduga mengajukan titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) hingga dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp 300 miliar.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murni mengungkapkan penyidik kembali meminta kliennya menjelaskan daftar nama yang pernah disebut terkait pengajuan titik SPPG atau dapur MBG.

Sebelumnya, Sony menyebut terdapat 26 nama. Namun, setelah penyidik membuka percakapan dan dokumen yang tersimpan dalam telepon seluler Sony, jumlah tersebut bertambah menjadi 41 nama.

“Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang waktu dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Krisna, penambahan jumlah tersebut terjadi karena beberapa pihak yang sebelumnya masuk dalam daftar ternyata juga mengatasnamakan orang lain yang turut mengajukan titik SPPG.

“Jadi, satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini’, begitu loh. Jadi, keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.

Krisna menjelaskan, nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi. Nama-nama itu muncul dalam konteks permintaan atau pengajuan titik SPPG.

Ia juga menyebut sebagian besar pihak yang mengajukan titik SPPG berasal dari kalangan politik. “Pokoknya dari kalangan politik,” tegas Krisna.

Penyidik turut menanyakan apakah Sony memperoleh keuntungan dari pemberian titik SPPG kepada pihak-pihak tersebut. Namun, menurut Krisna, kliennya membantah menerima uang ataupun keuntungan pribadi.

“Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’, begitu,” ujarnya.

Sony disebut beralasan bahwa pemberian titik SPPG dilakukan untuk memenuhi target penerima manfaat program MBG yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sony juga mengungkap peran sosok berinisial NSD. Menurut Krisna, kliennya menjelaskan NSD diduga beberapa kali meminta perubahan nama yayasan yang terkait dengan titik-titik SPPG.

“Oh ya, NSD itu tadi dalam BAP-nya Pak Sony, menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan,” terang Krisna.

Sony, lanjutnya, menyebut perubahan nama yayasan itu terjadi hingga tiga kali dan berkaitan dengan sejumlah titik SPPG yang diduga dimiliki NSD.

“Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini. Jadi, tiga kali mengubah. Titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” ungkap Krisna.

Selain mendalami daftar nama pengaju titik SPPG, pemeriksaan Sony juga mengungkap dugaan baru terkait proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari di lingkungan BGN.

Menurut Krisna, proyek tersebut bernilai lebih dari Rp 300 miliar dan ditujukan untuk pemasangan lima unit CCTV di sekitar 5.000 titik SPPG.

Ia menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau vendor dengan masa kontrak yang berakhir pada 19 Februari 2026. Namun, sebelum kontrak berakhir, Sony disebut meminta vendor menunjukkan bukti pemasangan perangkat tersebut.

“Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, ‘Eh, lo kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?’ Mereka tidak bisa memperlihatkan,” ungkap Krisna.

Bahkan, ketika diminta menunjukkan satu titik tertentu sebagai sampel, vendor disebut tidak mampu memberikan bukti bahwa perangkat telah dipasang.

Berdasarkan temuan tersebut, Sony menduga proyek CCTV dan sistem sidik jari tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

“Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan fiktif,” kata Krisna.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh informasi yang disampaikan Sony masih akan diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang dimiliki penyidik.

Menurutnya, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Sony setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Memang saat ini sedang kami pelajari, apakah keterangan itu terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya. Itu sedang kami pelajari saat ini,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Kejagung juga masih mendalami informasi mengenai 41 nama yang disebut Sony, termasuk dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Itu nanti akan kita cek dan kita dalami, selain yang sekarang sedang kita dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Kejagung belum memutuskan apakah permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya akan diterima. Namun, penyidik menyatakan akan menelaah seluruh informasi yang disampaikan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG secara menyeluruh, dikutip dari beritasatu. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • USAI Pisah Ranjang, Nelayan Teluk Pulai Rohil Tewas Tergantung

    USAI Pisah Ranjang, Nelayan Teluk Pulai Rohil Tewas Tergantung

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Darwin Siregar (32), warga Jalan Dua Desa, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika Rohil tewas gantung diri usai pisah ranjang dengan istrinya. Informasi dirangkum, Kamis (02/05/25),  pria yang sehari-harinya sebagai buruh nelayan itu ditemukan tidak bernyawa setelah nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali tambang, Rabu (01/04/24) sekira pukul 13.30 WIB. Kronologis kejadian, pada […]

  • KPU- DPR Sepakati Draft Pelaksanaan Pemilu 2024

    KPU- DPR Sepakati Draft Pelaksanaan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24. com- KPU bersama DPR sudah rampung membuat draf tahapan Pemilu 2024 dan tinggal perdebatan soal masa kampanye. Alhasil, draf dan kesepakatan itu belum bisa diundangkan. “Masih terganjal berapa lama masa kampanye, sehingga belum bisa diundangkan. Ada yang usul, DPR meminta 90 hari, pemerintah 90 hari. Lalu terganjal di sengketa pemilu. Ini yang menjadi […]

  • MAHASISWA UIR Demo Walikota Pekanbaru, Evaluasi Parkir!

    MAHASISWA UIR Demo Walikota Pekanbaru, Evaluasi Parkir!

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan mahasiswa UIR dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) berunjuk rasa di depan gerbang masuk Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, di Tenayan Raya, Senin (22/01/24). Pendemo dari mahasiswa UIR itu mendesak agar Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terkait dengan pengelolaan parkir di Kota […]

  • KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok cewek muda inisial ND (19), warga Baganbesar Dumai yang melarikan Honda Beat temannya. Pelaku membawa kabur Honda Beat korbannya yang baru ia kenal di Facebook. Sehingga, korban membuat laporan ke polisi hingga tersangka ditangkap. Informasi dirangkum, Kamis (30/05/24), seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah […]

  • Tenggelam Saat Muat Kelapa, ABK KM Bintang Ditemukan Meninggal di Pelangiran Inhil 

    Tenggelam Saat Muat Kelapa, ABK KM Bintang Ditemukan Meninggal di Pelangiran Inhil 

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    INHIL, detak24com – ABK KM Bintang bernama Dian (34), yang jatuh ke Sungai Kateman, Kecamatan Pelangiran Inhil ditemukan meninggal, Kamis (22/08/24). Korban terjatuh saat KM Bintang bersandar memuat  kelapa di Pelabuhan Pancang Tanjung Pandak, Kecamatan Pelangiran, Kecamatan Kateman, Rabu (21/08/24). Ketika itu, korban usai memuat kelapa ke kapal. Korban yang tidak bisa berenang hilang di […]

  • RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah secara resmi mengundurkan proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses pendaftaran baru dibuka 20 September mendatang. Sebelumnya dijadwalkan, proses pengumuman seleksi CASN 2023 pada 16 September, untuk dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September. Dikutip Liputan6, namun pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi diundur pada […]

expand_less