Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Pemerintah mewajibkan masyarakat membawa KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Program ini dimulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin (27/06/22). Sosialisasi bakal dilakukan selama dua pekan.

“Masa sosialisasidimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter),” ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi.

Lantas, bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Mengutip website https://linktr.ee/minyakita, masyarakat bisa langsung datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat. Lalu, buka aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan transaksi.

Masyarakat bisa langsung scan QR code yang ada di pengecer. Setelah itu, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan berwarna hijau, masyarakat bisa membeli MCGR. Sebaliknya, bila hasil scan berwarna merah, maka masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng curah tersebut.

Sementara, masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan KTP.

Caranya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP kepada pengecer. Lalu, pengecer akan mencatat NIK yang tertera pada KTP tersebut dan transaksi pembelian bisa langsung dilakukan.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat maksimal 10 Kg untuk satu akun di aplikasi PeduliLindungi atau satu NIK per hari.(ist)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Ekor Harimau Masuk Pemukiman Warga Batu Sasak Kampar Kiri 

    Tiga Ekor Harimau Masuk Pemukiman Warga Batu Sasak Kampar Kiri 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Warga Desa Batu Sasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu resah dengan kemunculan tiga ekor harimau sumatera di perkebunan dan pemukiman mereka. Warga setempat, Joni menyebutkan, dalam dua pekan terakhir ini sudah sering harimau tersebut muncul di areal perkebunan warga. “Dalam dua minggu ini sudah sering terlihat jejak tapak kakinya dan sering mengaum,” ujarnya […]

  • PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026

    PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (25/5). Pencapaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana PDC berhasil menambah satu penghargaan pada ajang tahunan di bidang tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. Pada TOP CSR Awards 2026, PDC meraih penghargaan TOP […]

  • Rekor Gila Ronaldo bersama Timnas Portugal

    Rekor Gila Ronaldo bersama Timnas Portugal

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

      CRISTIANO Ronaldo mencetak rekor gila yang tidak dimiliki pemain lain usai mengemas dua gol bersama timnas Portugal di UEFA Nations League. Portugal menang 4-0 atas Swiss dalam pertandingan Grup A2 UEFA Nations League di Stadion Jose Alvalade, Senin (6/6) dini hari WIB. Dua dari empat gol itu dicetak Ronaldo pada menit ke-35 dan 39′, […]

  • Jaksa Bidik Korupsi PD Pembangunan Dumai, Siapa Calon Tersangkanya?

    Jaksa Bidik Korupsi PD Pembangunan Dumai, Siapa Calon Tersangkanya?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat kejaksaan dalami dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Dumai rentang 2016-2022. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. “Masih dik (penyidikan,red),” ujar Kepala Kejari (Kajari) Dumai, Pri Wijeksono, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Frederic Daniel Tobing, Kamis (06/03/25). Dalam tahap ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti. Salah satu terkait […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara!

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Surya Darmadi (71), sehingga lolos dari kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp 42 triliun. Ia hanya divonis mengembalikan Rp 2 triliun saja. Kasus bermula saat Surya Darmadi ‘main mata’ dengan Bupati Indragiri Hulu, 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan […]

  • POLISI Garuk Pemain Judi Online di Pasar Taluk Kuansing

    POLISI Garuk Pemain Judi Online di Pasar Taluk Kuansing

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi garuk pria berinisial IE (47) terkait dugaan tindak pidana judi online jenis togel di Pasar Taluk, Kuansing. Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Sabtu (27/04/24)  mengungkapkan pelaku berhasil tangkap pada Kamis (25/4/2024) di sebuah warung, di Kelurahan Pasar Taluk. “Pelaku judi online jenis togel kita tangkap. Penangkapan didampingi oleh warga […]

expand_less