Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

Migor Curah 14 Ribu Perliter Diluncurkan Bulan Depan, Bawa KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Pemerintah mewajibkan masyarakat membawa KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Program ini dimulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin (27/06/22). Sosialisasi bakal dilakukan selama dua pekan.

“Masa sosialisasidimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter),” ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi.

Lantas, bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Mengutip website https://linktr.ee/minyakita, masyarakat bisa langsung datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat. Lalu, buka aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan transaksi.

Masyarakat bisa langsung scan QR code yang ada di pengecer. Setelah itu, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan berwarna hijau, masyarakat bisa membeli MCGR. Sebaliknya, bila hasil scan berwarna merah, maka masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng curah tersebut.

Sementara, masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan KTP.

Caranya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP kepada pengecer. Lalu, pengecer akan mencatat NIK yang tertera pada KTP tersebut dan transaksi pembelian bisa langsung dilakukan.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat maksimal 10 Kg untuk satu akun di aplikasi PeduliLindungi atau satu NIK per hari.(ist)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Puluhan Orang Ditangkap, Polisi Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing 

      Puluhan Orang Ditangkap, Polisi Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing 

      • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Sedikitnya 54 orang ditangkap dalam kasus PETI di wilayah Kuansing. Sementara, ribuan rakit dimusnahkan. Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/04/26). Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, […]

    • ENAM Jam Diperiksa KPK, Sekdaprov SF Hariyanto dan Istri Irit Bicara

      ENAM Jam Diperiksa KPK, Sekdaprov SF Hariyanto dan Istri Irit Bicara

      • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sekdaprov Riau, SF Hariyanto irit bicara usai menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (06/04/23). SF Hariyanto dan istrinya Adrias menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK selama kurang lebih 6 setengah jam. Para awak media yang telah menunggunya pun mengajukan banyak pertanyaan kepada Heriyanto. […]

    • BERIKUT Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Witir di Rumah hingga Berjamaah

      BERIKUT Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Witir di Rumah hingga Berjamaah

      • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      detak24com – Banyak warganet yang mencari niat Sholat Tarawih sendiri dan Witir di rumah maupun berjamaah. Sholat Tarawih merupakan amalan sunnah yang dianjurkan Nabi SAW untuk dilaksanakan pada bulan Ramadan. Di Indonesia sendiri, pengerjaannya kerap dilanjutkan dengan sholat Witir. Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis menyebut, istilah Tarawih baru diamalkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Sebelumnya […]

    • Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

      Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

      • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Plt Gubri SF Hariyanto mengeluarkan SK penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau serta UMK untuk 12 kabupaten dan kota tahun 2026. UMP Riau 2026 yakni sebesar Rp 3.780.495,85. mengalami kenaikan 7,77 persen atau sebesar Rp 271.719,63 dari tahun sebelumnya. Selain UMP, Plt Gubri menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral […]

    • VIRAL PEKANBARU : Dipepet Jambret, Pelajar Perempuan Terjelepok di Aspal – Gelang Emas Raib

      VIRAL PEKANBARU : Dipepet Jambret, Pelajar Perempuan Terjelepok di Aspal – Gelang Emas Raib

      • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Jambret kembali mengganas di Pekanbaru, tepatnya di Jalan Kartama. Seorang pelajar perempuan menjadi korban, Rabu (25/01/23). Video beredar dan viral di medsos, tampak pelajar perempuan menggunakan seragam sekolah yang menjadi korban jambret itu terjatuh dari sepeda motor. Dari keterangannya, korban kehilangan gelang emas akibat dijambret tersebut. Pelaku jambret yang berjumlah 2 orang […]

    • Lebihi Target, Imigrasi Dumai Paparkan Realisasi Penerimaan hingga Triwulan III

      Lebihi Target, Imigrasi Dumai Paparkan Realisasi Penerimaan hingga Triwulan III

      • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kantor Imigrasi Dumai pecah rekor perihal realisasi PNPB hingga triwulan III 2025, yakni melebihi 6 miliar atau di atas 50 persen. Hingga Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Dumai sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 6 miliar, dari target Rp 10 miliar untuk tahun 2025. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diekspos […]

    expand_less